Gubernur Malut “Bunuh” Masyarakat Obi Melalui Surat Ijin Perairan Pemanfaatan Ruang dan Laut

HALSEL, CN – Konflik Agraria dan Pemetaan Pertambangan sering terjadi dan bahkan hampir rata-rata tidak bisa terselesaikan. Pada hal Desa Kawasi adalah sebagai lokasi kawasan industri, namun salah contoh terburuk Pemerintah dalam mengelola pemetaan kawasan industri Pertambangan.

Terjadinya relokasi l kurang lebih 200 Kepala Keluarga di Desa Kawasi oleh PT. TBP itu, adalah bentuk ketidak adilan Pemerintah terhadap Rakyat.

Oleh sebeb itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Ketua Fraksi Golkar Rustam Ode Nuru dengan tegas meminta Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba agar segera menganulir Surat Keputusan (SK) 502/01/DPMPTSP/VII/2019 Perihal izin lokasi perairan pemanfaatan ruang Laut.

“Belum lagi masalah relokasi warga terselesaikan, sekarang Gubernur sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pemanfaatan ruang Laut. Surat Keputusan inilah yang akan di jadikan dasar oleh PT. Trimegah bangun Persada untuk pemanfaatan pembuangan limbah industri ke laut dan rencana pembuangan limbah tailing lokasinya di berada Desa Soligi,” ungkapnya.

Selain itu, Rustam menambahkan, masyarakat kerap di benturkan oleh Pemerintah hanya karena kepentingan para kapitalis. Oleh karena itu, ia tegaskan bahwa tanpa lima perusahaan raksasa yang ada, masyarakat Obi masih bisa makan dan minum serta menyekolahkan anak-anak mereka. Untuk itu, dari Fraksi Partai Golkar tegaskan sekali lagi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengurungkan niatnya memproses surat dari Gubernur Malut karena dinilai sangat berbahaya bagi ekosistem laut maupun masyarakat Halsel yang berada di sekitarnya.

“Ini sangat berlebihan. Warga di usir dari Negerinya sendiri. Untuk itu Kami (Fraksi Golkar) meminta Gubernur melihat Masyarakat Obi bukan dengan Kacamata Kuda. Kami juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak memproses surat dari Gubernur Maluku Utara karena sangat berbahaya bagi Masyarakat,” tegas Rustam. (Red/CN)