Belum Terbayar, Guru Madin di Halsel dan GHC Keluhkan Gaji Selama 4 Bulan

HALSEL, CN – Gaji Guru Halsel Cerdas (GHC) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) selama 6 bulan berjalan ini, 4 bulan belum di bayarkan oleh Pemda Halsel melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel.

Belum di bayarkan Gaji para Tenaga Guru kontrak tesebut terungkap ketika salah seorang guru yang enggan dipublis namanya ini, pada Minggu (23/8/2020) menjelaskan bahwa selama 6 bulan mengajar hanya 2 bulan yang di bayarkan.

“Sejak kami di angkat sebagai guru kontrak sejak bulan Maret hingga Agustus ini, gaji kami baru di bayarkan hanya 2 bulan dan 4 bulan gaji sebelumnya belum di bayarkan. Padahal kami menjalankan tugas mengajar itu selama 6 bulan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyesalkan atas sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel karena menyangkut dengan gaji adalah tanggung jawab Pemda.

“Seharusnya Pemda Halsel harus jelih melihat perosalan ini karena gaji kami itu asal dari APBD berarti pada substansinya ini semua adalah tanggung jawab penuh dari Pemda terhadap kami,” sesalnya.

Terpisah, Ketua Bapilu PDI-P Halsel, La Jamra Hi. Zakaria kepada media cerminnusantara.co.id menegaskan bahwa dalam jangka waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil Anggota DPRD Halsel dari PDI-P untuk melaksanakan Rapat intenal Partai dalam rangka menyampaikan kepada DPRD untuk menseriusi soal hak-hak para guru yang hingga sekarang belum mendapatkan gaji secara keseluruhan.

Selain itu, ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel, Nurlela Muhammad jangan hanya terfokus agenda diluar, tapi seharusnya lebih aktif dalam bertugas selama menjabat sebagai Kadis Pendidikan di Halsel.

“Hal ini sudah melampaui waktu yang sudah lama karena para guru ini mengajar untuk melihat kebetuhan sehari-hari mereka,”

Oleh karena itu, Lajamra mengatakan bahwa hal tersebut wajib hukumnya diperhatikan oleh Pemerintah Daerah maupun Negara dan pihaknya akan menyurat ke Kejaksaan Negeri Labuha untuk segera melakukan Lidik dengan antisipasi agar anggaran tersebut tidak di salahgunakan.

“Kami akan menyurat ke Kejari Halsel untuk segera melakukan Lidik agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan,” tukasnya. (Red/CN)