Guru yang Diduga Tinggalkan Tugas jadi Karateker Kades Liaro, Kadikbud Halsel Bilang Tidak Bisa

HALSELCN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Safiun Radjilun menegaskan bakal memanggil Karateker Kepala Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Djunaidi Hanafi atas dugaan kuat meninggalkan tugas bertahun-tahun.

Dimana, Karateker Kades Liaro, Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak pernah menjalankan tugasnya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Itu ranah-Nya DPMD, jadi nanti dikonfirmasi ke DPMD. Karena syarat jadi Karateker itu harus ada ijin dari Dinas. Tapi nanti di cek dulu, jangan sampai pak Sekda sudah mengijinkan,” terang Safiun saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya,  Senin (31/1/2022).

Meski begitu, Safiun mengaku hingga saat ini, dari Dikbud sendiri belum mendapat pemberitahuan dari DPMD Halsel terkait Karateker Kades Liaro.

Safiun bilang, seharusnya Djunaidi Hanafi tidak bisa dijadikan sebagai Karateker Kepala Desa. Sebab, Djunaifi Hanafi saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dugaan meninggalkan tugas.

“Baru sementara ini kami lagi periksa ke yang bersangkutan, tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum juga menghadap. Tapi ada rencana juga kami akan berkunjung ke Sekolah yang ada di Desa Liaro untuk memastikan keterangan dari pihak Sekolah maupun orang tua wali murid,” cetusnya.

Selain itu, dirinya kembali menegaskan bakal tetap mengawal masalah yang dilakukan Djunaidi Hanafi.

“Kami tetap mengawal, sehingga jika betul-betul yang bersangkutan meninggalkan tugas, maka kami akan menyurat ke BKD untuk dipanggil dan periksa untuk ditindak selanjut, karena dari Dikbud Halsel hanya bersifat pemeriksaan dan pembinaan,  jadi kalau teguran dari Dikbud tidak diindahkan, maka dari Dikbud akan melanjutkan ke BKD untuk pemeriksaan lanjutan,” tuturnya.

Jika terbukti Djunaidi Hanafi bersalah, Safiun menerangkan bahwa yang bersangkutan terancam dipecat dari ASN.

“Nanti diberi sanksi atau apa bahkan sampai tingkat pemecatan dari ASN itu melalui Sidang. Dan dalam waktu dekat tepat di Hari Rabu Lusa ini, kami akan panggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya untuk diperiksa,” akunya.

Sementara itu, Kadis PMD Halsel, Maslan Hi. Hasan saat konfirmasi melalui via telepon seluler, nampaknya kaget dan belum tahu status Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru, sehingga dirinya menegaskan bakal mengkroscek kembali data Karateker Kades Liaro.

“Oh iya nanti di cek kembali, karena ternyata dia (Djunaidi Hanafi-red) itu guru, baru guru yang meninggalkan tugas yang cukup lama,” jelasnya.

Maslan juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Dikbud Halsel untuk memastikan status Djunaidi Hanafi.

“Nanti lusa di Hari Rabu saya koordinasi ulang dengan Dinas Pendidikan,” tutupnya. (Red/CN)