HALSEL, CN – Sikap tak terpuji kembali di tunjukan oleh Kepala Desa (Kades) Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Efendi Salatudin di laporkan oleh warganya Tini jafar, karena kades Toin merasa diri sebagai Pemerintah selalu melakukan tindakan arogan dan sesuka hati dalam menghadapi Masyarakat Desa Toin.
Bahkan Kades Toin Efendi Salatudin saat menyelesaikan persoalan di Desa selalu menggunakan kekerasan dengan tindakan memukul dan menganiaya warganya seperti yang di alami oleh salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Tini Jafar di aniyaya dan di pukul oleh Kades Toin, mengakibatkan korban mengalami luka terkena goresan kuku dan bengkak di wajah korban, tak terima atas tindakan Kades Toin, Tini Jafar di dampingi puluhan keluarganya yang juga warga Desa Toin melaporkan Kades ke Polres Halmahera Selatan.
Tini jafar korban penganyayaan oleh Kepala Desa Toin Efendi Salatudin kepada wartawan, Kamis (23/01/2020) mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Kepala Desa Toin yang melakukan penganyayaan terhadap dirinya sebagai Pemerintah Desa jika ada Masyarakat Desa yang melakukan kesalahan harus di panggil di Kantor Desa atau di rumah lalu di selesaikan bukan di aniyaya di jalan atau di muka umum yang di saksikan oleh Masyarakat atau keluarga saya sangat malu dan merasa sakit sehingga kasus penganiyaan ini saya tidak terima baik dan saya laporkan ke polisi.
Dikatakannya, kronologis awal itu hanya terjadi adu mulut karena persoalan Masyarakat Desa Toin secara umum melakukan penolakan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin Muhamad, karena yang bersangkutan dinilai tidak layak menjadi Kepala Sekolah di SDN Toin dengan banyak pertimbangan Kepala Sekolah tersebut sebelumnya pernah bertugas di SDN Toin karena beasalah sehingga di mutasikan dari Desa Toin. “Tiba-tiba yang bersangkutan di tugaskan lagi di Desa Toin sehingga warga menolaknya, dari awal permasalahan ini Kades tak terima dengan tindakan penolakan warga ini sehingga Kades langsung melakukan penganyayaan terhadap dirinya di muka umum dan di saksikan orang banyak,” Kesalnya.
Sementara itu salah seorang petugas KSPK Polres Halsel saat di konfirmasih wartawan Kamis (23/02/2020) membenarkan laporan penganyayaan yang di lakukan oleh Kades Toin.
“Atas laporan itu kami petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan korban di bawah ke Rumah Sakit Umum Labuha untuk di lakukan visum dokter,” Cetusnya. (Bur)