Pengurus di Halsel Dukung Adnan Mahmud Pimpin IKA PMII Malut

HALSEL, CN – Pengurus Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendukung Adnan Mahmud maju bertarung dalam kontestasi pemilihan Ketua Wilayah (Ketwil) IKA PMII Malut.

Dukungan itu disampaikan pengurus IKA PMII Halsel, Ilham Lakoda, kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu 15 Februari 2025.

Mantan anggota PC PMII Ternate periode 2017-2018 ini menyatakan, Adnan Mahmud merupakan figur yang layak untuk membawa visi dan misi PMII Malut kedepan, bertoleransi dan mengedepankan misi-misi kemanusiaan.

“Adnan Mahmud itu dosen saya dan senior saya di PMII dan kami mengenal sosok Adnan Mahmud memiliki karakter kepemimpinan yang ramah,” kata Ilham.

Disisi lain, kata, Ilham, Dr. Adnan ini menjiwai pemikiran-pikiran Gusdur.

“Jadi alasan inilah kami pengurus IKA Halmahera Selatan, mendukung penuh Adnan Mahmud. Dan kami sudah rapat pleno pengurus harian memutuskan rekomendasi ke Dr adnan,” ungkapnya.

“Kami berharap dalam perhelatan Muswil III IKA PMII Maluku Utara ini menjadi ajang konsolidasi, organisasi, dan merumuskan program-program untuk meminimalisir isu-isu sara, yang memunculkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara lebih khusunya Provinsi Maluku Utara,” tambahnya.

Menurutnya, terpenting adalah isu Malut kedepan, harus ikut andil dalam sumbangsih gagasan dan pemikiran akan kemajuan daerah, keberagaman dan toleransi serta memastikan sumber daya Alumni PMII bisa berperan optimal menjaga persatuan dan kesatuan serta ikut mengambil bagian dari proses pembangunan Provinsi Maluku Utara. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat koordinasi untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan dengan lancar serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Halsel dan anggotanya, Sekertaris Daerah Halsel, Polres Halsel maupun TNI.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12:00 WIB.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan ini,” ujar Rais Kahar saat diwawancarai, Minggu (23/11/2024).

Selain itu, terkait dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Rais menegaskan bahwa hal ini juga sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan adanya koordinasi antara KPU, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pasangan calon Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Setelah kampanye selesai, kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Bawaslu Halsel juga mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah untuk turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas 2 produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri.

Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye, seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan-kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

“Surat edaran Kemendagri mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,” pungkas Rais.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 di Halsel dapat bekerja sama dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Kemendagri demi terciptanya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. (Hardin CN)

Selingkuh dengan Mantan Istri, Oknum Kades di Mandioli Selatan Dilaporkan ke Polres Halsel Dugaan Tindak Pidana Perzinahan

HALSEL, CN – Pertengkaran hingga berujung penganiayaan terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Halsel (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), antara istri pertama dan mantan istri kedua.

Penganiayaan ini didasari persoalan dugaan perselingkuhan sang suami berinisial BA. BA merupakan seorang Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Mandioli Selatan.

Kejadian itu terjadi, karena sang suami atau oknum Kades tersebut pergi menemui mantan istrinya berinisial RE, kemudian istri pertama berinisial UU datang menghajar mantan istri kedua sang suami.

UU menceritakan, sang suami sebelum bertemu dengan mantan istri keduanya, BA meminta izin keluar untuk menyaksikan kampanye politik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di sekitar kota Labuha. Namun kebohongan itu telah diketahui UU.

UU bilang, ia mengetahui kebohongan BA melalui salah seorang istri teman suaminya. Dimana, istri teman suaminya itu adalah istri Kades Sayoang, Kecamatan Bacan Timur. Istri Kades Sayoang secara tiba-tiba menelpon dimalam itu, menanyakan alamat kosannya. Sebab, istri Kades Sayoang sendiri tanpa sadar, ternyata perempuan yang ia hubungi bukanlah wanita perselingkuhan BA, melainkan istri sah BA.

Sehingga itu, dalam percakapan tersebut, UU langsung mengetahui kebohongan sang suami dan juga mengetahui alamat kosan mantan istri kedua sang suami dari istri Kades Sayoang.

Dalam kesempatan itu, tepat sekitar pada pukul 00.30 WIT malam, ia sambil menggendong bayinya yang baru berusia 6 Bulan, langsung menuju ke Kosan RE di Desa Tomori dan kedapatan keduanya sedang ngobrol asyik bersama didalam kamar dan langsung terjadi perkelahian.

Kemudian setelah itu, UU merasa tidak puas atas perilaku sang suami dengan mantan istri kedua, ia langsung melakukan laporan resmi ke Polres Halsel atas dugaan tindak pidana Perzinahan dengan Surat Tanda Penerima Laporan Nomor: STPL/583/XI/2024/SPKT pada Selasa 5 November 2024.

“Ini adalah pembohongan yang kesekian kalinya mereka (BA dan RE-Red) berbuat. Jadi bagi saya, tidak ada ampun lagi. Untuk itu, saya berharap pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Halsel segera menindaklanjuti pengaduan saya sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,” pinta UU saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, di Kosannya di Desa Tomori, kompleks Jalan Baru, Selasa (5/11).

Sambil menetaskan air mata dan menggendong bayi berusia 6 Bulan itu, UU juga sangat berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel, agar menindak tegas terhadap sang Suami. Baginya, Dana Desa (DD) adalah uang rakyat, bukan uang pribadi untuk kepentingan pribadi.

“Ini menyangkut kasus perselingkuhan, maka sudah pasti ada dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa untuk kepentingan hura-hura dengan wanita lain. Jadi Inspektorat Halsel harus melakukan audit Dana Desa Bahu. Dan jika terbukti, maka hasil audit segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuha untuk diproses Hukum. Dan saya juga berharap penuh kepada Bupati Halsel agar segera memberhentikan Kades Bahu, agar hal ini tidak terjadi lagi ke Kades-kades yang lain. Karena perlakuan Kades Bahu ini, merupakan satu contoh buruk ke Kades-kades yang lain,” harap UU, memohon sambil menangis dan mencium anaknya.

Hingga berita ini ditayangkan, BA diketahui masih bersama dengan mantan istri kedua yang saat ini sedang bersembunyi dilain tempat. (Hardin CN)

Masyarakat Solid, Tim Paslon Rusihan-Muhtar Yakin Menangkan Pilkada Halsel di Bacan Timur Selatan

HALSEL, CN – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) diyakini akan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Dimana, masyarakat pendukungnya terlihat sangat solid atas sosok kedua putra terbaik Halsel asal Makian Kayoa (Makayoa) dan Pulau Obi yang saat ini bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel periode 2024-2029 yaitu Pasangan Calon (Paslon) Rusihan-Muhtar.

Hal ini itu dikemukakan Tim Pemenangan Rusihan-Muhtar, Lajamrah Hi Zakaria kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (5/11/2024).

Keyakinan Lajamrah ini, setelah menyaksikan langsung antusias masyarakat ketika Paslon Rusihan-Muhtar melakukan kampanye disetiap Desa di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

“Dengan antusias masyarakat di 7 Desa yang  tersebar di Kecamatan Bacan Timur Selatan ini, Yang dimana, dari Desa Wayakuba, Desa Pigaraja, Desa Liaro, Desa Silang, Desa Wayaua, Desa Tabajaya dan Desa Tabangame, itu sangat luar biasa masyarakat menyambut baik Pasangan Calon nomor urut 2 Rusihan Jafar dan Muhhtar Sumaila,” ungkap Ogut, sapaan akrab Lajamrah Hi Zakaria.

Menurutnya, ini salah satu bukti bahwa masyarakat Bacan Timur Selatan sudah 10 kali lipat melangkah maju dan telah terjadi pergeseran pemahaman. Sehingga itu, Ogut menilai bahwa masyarakat 7 Desa yang ada di Kecamatan Bacan Timur Selatan mulai sadar dan telah pintar memahami kondisi Daerah Halsel saat ini.

“Yang dalam penilaian saya, masyarakat telah pintar memahami akan sebuah keadaan Daerah terkini lebih khusus perkembangan realitas kehidupan masyarakat di Kecamatan Bacan Timur Selatan. Yang dimana, kita tidak mau lagi hidup serasa 20 Tahun lalu,” jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu kembali menjelaskan, dengan antusiasnya masyarakat Bacan Timur Selatan tersebut, dirinya optimis Paslon nomor Urut 2 Rusihan-Muhtar bakal menangkan Pilkada Halsel di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

“Saya yakini, Pasangan Calon nomor urut 2, bisa memenangkan kontestasi pemilihan Bupati dan Wakilnya Bupati Halsel di Kecamatan Bacan Timur Selatan,” tutup Lajamrah yang juga sebagai Ketua Tim Hukum Rusihan-Muhtar. (Hardin CN)

Tokoh Muda Kristen Togale “Pastiu” Dimasa Kepemimpinan Dinasti 15 Tahun, Hanya Makayoa yang Tulus Bangun Halsel

HALSEL, CN – Tokoh Muda Kristen Tobelo Galela (Togale) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Sefnat Togoku mengaku merasa “pastiu” alias bosan dimasa kepempimpinan Dinasti di Halsel selama 15 Tahun.

Hal ini ditegaskan Sefnat Togoku saat Pasangan Calon (Paslon) Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), menggelar kampanye di Desa Marabose, Kecamatan Bacan pada Senin (4/11/2024) malam.

“Selama 15 Tahun mereka pimpin Kabupaten Halmahera Selatan, tapi apa yang mereka bangun. Tapi Almarhum Haji Usman Sidik, hanya dengan jangka waktu 2 Tahun lebih, beliau sukses membangun wajah ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan. Itu berarti pertanda bahwa hanya orang-orang yang punya ketulusan, dengan niat yang baik yang harus pimpin Kabupaten Halmahera Selatan,” tegas Sefnat Togoku saat menyampaikan orasi politiknya mewakili Kristen Togale di Halsel.

Sefnat Togoku juga mengaku, masa membludak di basis-basis Togale khususnya daratan Gane bahwa semua masyarakat mendukung yang kemudian menyatukan persepsi untuk memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel periode 2024-2029. Sebab, Sefnat bilang, hanya Bupati orang Makian-Kayoa (Makayoa) yang mampu membangun Halsel.

“Berapa banyak orang Makayoa yang sukses dimasa Kepemimpinan mereka, berapa banyak orang Makayoa yang pimpin di setiap OPD di Halsel, Togale saja hanya hitung jari, apalagi orang Makayoa,” tanya Sefnat Togoku mempertanyakan berapa banyak putra Daerah yang sukses dimasa Kepemimpinan Dinasti di Halsel selama 15 Tahun.

Sehingga itu, Sefnat Togoku mengajak seluruh masyarakat Makayoa khususnya di Desa Marabose dan masyarakat pada umumnya di Halsel untuk memenangkan Paslon Rusihan-Muhtar demi melanjutkan program mendiang Hi. Usman Sidik.

“Torang (kami) orang Togale saja mendukung Rusihan-Muhtar, maka dari itu, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Marabose untuk bersama-sama memenangkan Pasangan Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel,” tukas Sefnat Togoku mengajak menangkan Paslon Rusihan-Muhtar.

Hingga berita ini ditayangkan, kampanye Paslon Rusihan-Muhtar masih berjalan. (Hardin CN)