Pasangan HAS Potensi Pemenang di Sula dan Halsel pada Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Maluku Utara (Malut), Nomor Urut 1 Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) berpotensi keluar sebagai pemenang di Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan HAS menjadi faktor utama keberhasilan di pesta demokrasi 2024 di Kepulauan Sula nantinya. Ini berdasarkan dukungan penuh dari Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Sebab, AHM merupakan salah satu tokoh politik di Malut asal Kepulauan Sula. AHM adalah mantan Bupati Sula 2 periode yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015 dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula antara 2004 dan 2005.

Selain itu juga, AHM sebagai mantan Calon Gubernur (Cagub) Malut Tahun 2018. Bahkan AHM adalah pelaku pemekaran Kabupaten Taliabu.

Dukungan AHM terhadap Paslon HAS, ini dibuktikan dengan mengajak seluruh masyarakat Obi khususnya Suku Buton di Halsel, untuk memenangkan Paslon HAS pada 27 November mendatang.

“Salam hormat dari bapak Hi. Ahmad Hidayat Mus kepada semua pendukung dan simpatisan yang ada di Obi, dan basudara orang Buton, agar dapat memilih Sultan Tidore nomor urut 1 pada Pilkada Malut 2024,” ujar Tokoh masyarakat Suku Buton, Laodi, pada saat kampanye HAS di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi pada Selasa (22/10).

Laodi mengaku, dukungan ke Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan adalah arahan langsung dari Tokoh Pemekaran Kepulauan Taliabu yaitu mantan Bupati Kepulauan Sula yakni AHM.

“Semoga pasangan HAS terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Harapan kami, hanya ingin melihat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Obi,” tutup.

Sekedar diketahui, Cagub Malut, Husain Alting Sjah adalah Sultan Tidore Kepulauan dan Cawagub Malut, Asrul Rasyid Ichsan adalah Sekertaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Malut asal Pulau Makian Tahane Halsel. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Keluarkan Rekomendasi Dugaan Perangkat Desa Indong Terlibat Politik Praktis

HALSEL, CN – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan salah satu perangkat Desa yang diduga terlibat dalam politik praktis, memenuhi syarat formal dan materil.

Kordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Hijrah Hi. Kamuning, menjelaskan penanganan pelanggaran yang bersumber dari temuan langsung Panwaslu Kecamatan Mandioli Selatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu.

“Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara tersebut atas nama Mansur Lagalante. Temuan itu diteruskan ke Bawaslu Kabupaten di karenakan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor Temuan 01/Rek/TM/PB/Kab/32.04/X/2024,” kata Hijrah.

Lanjut Hijrah, Bawaslu Halsel menindak lanjuti temuan itu secara ketentuan memenuhi syarat melalui rapat pleno kemudian dilanjutkan ke pembahasan Tahap I Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halsel.

“Dari hasil Klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu, didalamnya Bawaslu dan Penyidik Gakkumdu selama 3 hari dan dilanjutkan dengan pembahasan tahap II dan hasil pembahasan Gakummdu, tidak terbukti dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Namun terbukti Pelanggaran Undang-undang lainnya yakni Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” tegasnya.

Dalam ketentuan Undang-undang tersebut perangkat Desa dilarang ikut serta dalam kampanye maupun mendukung salah satu Pasangan Calon.

“Olehnya, karena hasil pembahasan Tahap II, Gakkumdu Halsel merekomendasikan kepada Kepala Desa Indong dan tembusan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait dengan terbuktinya salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara,” tutup Hijrah. (Hardin CN)

Dugaan Libatkan Siswa SD dalam Kampanye, Calon Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muhcsin Diperiksa Bawaslu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini melakukan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Bupati (Cawabup) Halsel, nomor urut 3, Helmi Umar Muchsin, atas dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dimana, sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, dilibatkan dalam kegiatan kampanye yang berlangsung pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu.

Anggota Bawaslu Halsel Hans Wiliam Kurama, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (21/10/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa Calon Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin, dan sejumlah pihak lainnya. Di antaranya Kepala Sekolah SDN 178, Bagian Kesiswaan, serta dua orang dari tim pemenangan Paslon nomor urut 3,” ujar Wiliam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam apakah keterlibatan siswa dalam kampanye tersebut merupakan pelanggaran pemilu atau ada unsur lain yang melanggar hukum. Wiliam menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi, termasuk pihak yang menyediakan lokasi kampanye.

“Kami sedang melakukan kajian untuk menentukan apakah ini murni pelanggaran pemilu atau ada pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan perlindungan anak. Jika terdapat indikasi pelanggaran hak anak, kami akan menyerahkannya ke Komisi Perlindungan Anak,” tambahnya.

Menurut Wiliam, penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan yang diterima melalui pemberitaan media massa. Bawaslu Halmahera Selatan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal yang relevan sejak laporan diterima.

“Kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan siswa sekolah dan prosedur yang kami jalani sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pria kelahiran Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, ini menegaskan bahwa Bawaslu akan terus bertindak normatif dan sesuai dengan wewenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Yang pasti, kami akan tetap normatif dan menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu dengan penuh integritas,” pungkasnya. (Hardin CN)

Gelar Silaturahmi, Istri Cagub Malut Nomor Urut 1 Ajak Relawan Jamman JHOS Perkuat Konsolidasi di Halsel

HALSEL, CN – Mardiah Supriyani Fabanyo, istri Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (23/10/2024), menggelar silaturahmi dengan Tim Relawan Pemenangan Jaringan Muda Milenial Jo Ou Husain-Asrul (Jamman JHOS), Pasangan Calon Gubernur Malut Nomor Urut 1 Sultan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dalam pertemuan tersebut, Mardiah mengajak seluruh Relawan untuk memperkuat konsolidasi dalam menghadapi pemilihan Cagub dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Malut mendatang.

Ia menekankan, pentingnya membangun komunikasi yang baik antar Relawan serta menjunjung tinggi prinsip politik santun.

“Kita harus menjadi teladan dalam berpolitik. Mari kita tunjukkan bahwa politik tidak selalu identik dengan perpecahan,” ujar Mardiah dihadapan para Relawan.

Pertemuan penuh kekeluargaan itu, Mardiah berharap, dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai, tujuan untuk membangun Daerah dapat tercapai dengan baik.

“Alhamdulillah, ini bentuk bukti dan kerja sama yang baik. Dan saya juga berterimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara atas Doa dan dukungannya. Semoga momentum Pilkada 2024 ini, berjalan dengan baik hingga selesai,” ujarnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Relawan Jamman JHOS, Masykur menyampaikan, saat ini struktur Relawan telah terbentuk di 30 Kecamatan dan 249 Desa di Halsel.

“Posko Relawan di Kabupaten akan memfasilitasi koordinasi untuk seluruh Kecamatan maupun Desa,” sebut Masykur.

Ketua Relawan Jamman JHOS itu menyebutkan, kunjungan itu diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan koordinasi diantara Tim di masing-masing Kecamatan maupun Desa.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi Relawan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses politik. Pada prinsipnya, kerja sama dan saling koordinasi antar Tim disetiap Kecamatan maupun Desa menjadi hal utama yang harus dilakukan,” pungkas Masykur mengakhiri. (Hardin CN)

Pasangan Cagub Nomor 1 Lakukan Gunting Pita Posko di Halsel, Ketua Relawan Jamman JHOS: Saatnya Selamatkan Malut

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Sultan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) menghadiri acara Gunting Pita Posko Relawan Jaringan Muda Milenial Jo Ou Husain-Asrul (Jamman JHOS), di Kompleks Tanah Abang, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu (21/10/2024).

Terpantau, saat Calon Gubernur (Cagub) Sultan Husain Alting Sjah dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Asrul Rasyid Ichsan tiba di lokasi, tampak puluhan Relawan sudah berkumpul dan langsung menyambut sangat antusias kedatangannya.

Kemudian itu, Paslon HAS langsung melakukan Gunting Pita yang sudah disiapkan Relawan sebagai bukti nyata sahnya Posko pemenangan Jamman JHOS.

Usai Gunting Pita, Sultan Husain Alting Sjah mengucapkan terimakasih dan meminta Posko pemenangan dijadikan sebagai tempat untuk konsolidasi Relawan.

Sementara itu, Ketua Relawan, Masykur bilang, Relawan Jamman JHOS ibarat pion dalam permainan Catur yang tidak akan pernah berjalan mundur meski bertemu lawan yang lebih kuat.

“Para Relawan akan berjuang memenangkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor urut 1 Husain-Asrul pada Pilkada 2024 ini,” tegas Masykur sembari teriak, Sultan Husain Alting Sjah yang didampingi Asrul Rasyid Ichsan, turun tangan dan saatnya selamatkan Malut. (Hardin CN)