Ketua Bawaslu Halsel Resmi Lantik 90 Anggota Panwaslu

HALSEL, CN – Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi melantik dan mengambil sumpah 90 orang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk melaksanakan Pengawasan (Panwas) pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Halsel, di Aula Hotel Buana Lipu Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (25/5/2024) Siang.

Proses pelantikan ini, berdasarkan hasil seleksi evaluasi kinerja Panwascam (Exsisiting) pada Pemilu serentak Februari lalu sebanyak 62 orang dan hasil rekrutmen baru sebanyak 28 orang.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang dilantik agar selalu solid dan menjaga integritas dalam rangka melakukan pengawasan pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Setelah dilantik, segera balik ke masing-masing Kecamatan untuk melaksanakan tahapan pemilihan yang sudah mulai berjalan sementara ini. Ada tahapan Rekrutmen Jajaran Pengawas Pemilu Lapangan/PKD. Pastikan semua proses sesuai Prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dalam menjalankan tugas selama tahapan Pemilihan berjalan, kedepan langkah Pencegahan.

“kepada saudara saudari yang baru dilantik ini, utamakan langka pencegahan pada setiap tahapan yang diawasi. Karena tugas utama Bawaslu dan Jajaran sangat jelas diatur dalam ketentuan adalah mengedepankan langka Pencegahan, Pengawasan baru Penindakan,” ujar Rais.

Selain itu, Rais mengajak kepada Anggi Panwaslu di 30 Kecamatan untuk bagun sinergi dengan semua Komponen atau pihak dalam pengawasan Pemilihan ini, sesuai dengan slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu atau Pemilihan bersama Bawaslu untuk tegakan Keadilan Pemilihan.

“Semua masyarakat dapat melaporkan Jajaran kami kalau tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Rais.

Lebih lanjut, Rais mengingatkan bahwa pada Pemilihan kali ini, sangat berbeda dengan Pemilihan sebelumnya. Sebab, Pemilihan serentak kali ini ada Dua Jenis Pemilihan yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Oleh karena kita bersinerji untuk sama-sama awasi Pemilihan ini dengan baik. Prinsipnya, tegakan lurus tanpa pandang bulu. Apabila ada temuan dugaan pelanggaran pada pemilihan, segera tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Setelah proses pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan orintasi tugas dan fungsi pengawas Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan, Turut hadir dalam acara pelantikan yakni Bupati Halsel yang diwakili Asisten 1 Hi. Bustamin, Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama SH dan M. Hijrah Hi. Kamuning SH, Sekretaris Bawaslu Halsel Kamil Muis, S.Ag,.M.Si, Kapolres Halsel yang diwakili Kabag Ops Kompol Jamaludin, S.AP, Dandim 1509/Labuha yang diwakili oleh Pasi Ops Letnan Satu Infantri Rizki Dicen Agusman, S.T.Han., M.H.I., Sekretaris Kesbangpol Ardani serta anggota KPU Halsel Darmin Hi Hasim. (Hardin CN)

Resmi Tutup Pendaftaran, 9 Orang Bersaing Ikut Pilkada Halsel 2024 Lewat Partai Demokrat

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Total ada 12 orang yang mendaftar. Dari 11 orang, hanya 9 orang yang melengkapi berkas Calon Bupati untuk bersaing ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat Partai Demokrat. Dan dari 9 orang tersebut, 3 orang adalah murni Kader Partai Demokrat.

3 Kader Partai Demokrat yakni Ketua DPD Demokrat Malut, M. Rahmi Husen, Rusdi Yusuf, dan Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud H. Ibrahim. Sedangkan 6 orang Kandidat Eksternal yaitu, Agusti Talib, Bahrain Kasuba, Hasan Ali Bassam Kasuba, Asmar Hi. Daud, Muhlis Jafar dan Rusihan Jafar. Sedangkan 2 kandidat yang tidak melengkapi berkasnya yaitu Umar H. Soleman dan Asmar Bani. Sementara 1 orang yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Ikbal Djabid.

Ketua Tim Penjaringan, Masykur Ar. Mahdi, ST, kepada media ini, menjelaskan bahwa berkas pendaftaran yang sudah dikembalikan 9 orang tersebut akan dibawa ke DPD Partai Demokrat Malut. Selanjutnya dipresentasikan ke DPP Demokrat untuk menentukan kelayakan figur yang akan diberikan rekomendasi Partai.

“Hari ini, Tanggal 25 April 2024, kami secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Bagi yang tidak melengkapi bekas, secara otomatis tidak diakomodir oleh Demokrat,” tegas Masykur Ar Mahdi saat diwawancarai wartawan didepan Sekretariat DPC Partai Demokrat Halsel, Kamis (25/4).

Masykur bilang, dari 9 orang yang sudah melengkapi berkas Calon Bupati, akan dikaji di semua tingkatan kepengurusan untuk memastikan figur yang diusung nantinya bisa memenangkan pertarungan Pilkada Halsel 2024.

“Partai punya mekanisme tersendiri untuk menentukan siapa yang mendapatkan rekomendasi. Jadi dari 9 kandidat semuanya memiliki peluang yang sama mendapatkan rekomendasi,” tutupnya. (Hardin CN)

Gelar Bimtek, Ketua Bawaslu Halsel: Koordinasi yang Baik Menjadi Hal Penting Untuk Dilakukan

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Peserta Bimtek adalah Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Halsel.

Kegiatan tersebut, digelar di dua tempat yakni Aula Penginapan Kie Besi Desa Tomori Kecamatan Bacan dan Aula Buana Lipu Hotel desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, minggu (4/2/2024) pagi.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, dalam sambutannya menyampaikan, PKD harus berkoordinasi dengan pengawas TPS yang nantinya sudah mulai bekerja pada 14 Februari 2024.

“Untuk itu, koordinasi yang baik menjadi hal penting untuk dilakukan dan para pengawas diharapkan untuk menjaga kesehatan dan tetap bangun komunikasi untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi nanti,” tutur Rais Kahar.

Rais Kahar juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan tugas dengan baik.

“Jika ada ketidakpahaman langsung koordinasi, diharapkan dapat memastikan keberlanjutan dan integritas pelaksanaan tugas pengawasan kita,” ucapnya.

Sementara Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Halsel, Hans William Kurama mengatakan, jajaran pengawas Pemilu di tingkat Desa dan TPS menjadi ujung tombak Bawaslu. oleh karena itu, peran aktif jajaran pengawas menjadi hal penting dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Jika ada dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan segera berkoordinasi dengan Panwascam. Data yang disampaikan haruslah akurat karena pengawas pemilu memiliki peran penting sebagai penjaga kejujuran Pemilu,” jelasnya.

Hans menekankan pentingnya koordinasi di tingkat kecamatan dan sebagai pengawas  diingatkan agar tidak mengambil kebijakan mendadak, terutama jika terjadi kompleksitas di tingkat TPS.

“Jika ada hal-hal yang tidak dipahami, diharapkan para pengawas langsung berkoordinasi untuk memastikan kelancaran tugas pengawasan” terang Hans William.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halsel, M. Hijra Hi. Kamuning dalam arahannya mengatakan Puncak dari proses pemilu dilihat pada tahapan pemungutan suara, yang dianggap sebagai momen krusial dalam pesta demokrasi.

“Saat ini, kita memasuki tahapan akhir kampanye dan segera akan memasuki puncak dari seluruh tahapan pemilu yang selama ini kita awasi. Kami ingin mengingatkan teman-teman jajaran pengawas bahwa seluruh rakyat Indonesia menitipkan harapan mereka pada proses demokrasi ini,” ungkap anggota Bawaslu Halsel itu.

Ia menghimbau kepada Panwaslu Desa untuk bersikap proaktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.

“Saya berharap kepada teman-teman, jika ada dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi Desa masing-masing, secepatnya koordinasikan dengan Panwaslu Kecamatan. Dengan begitu, segala bentuk kejadian yang terjadi di Desa dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya. (Hardin CN)

Diduga Selewengkan DD Loleo, Inspektorat Halsel Didesak Audit Khusus

HALSEL, CN – Kebijakan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), semakin menuai sorotan tajam dari warga.

Pasalnya, pengelolaan DD Loleo dinilai warga kurang transparan. Sehingga muncul dugaan indikasi penyelewengan DD.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (15/1/2024), salah seorang warga Desa setempat menyebutkan, dugaan penyelewengan DD ini disinyalir terjadi pada beberapa item kegiatan.

“Diantaranya gaji fiktif 2 orang Guru PAUD yang sudah tidak aktif lagi mengajar. Guru PAUD sebelumnya diketahui sebanyak 4 orang. Namun yang duanya tidak lagi menjadi guru, sementara dalam laporan pertanggung jawaban ada 4 orang,” ungkap warga Desa Loleo yang namanya tidak mau dipublish.

Kemudian kata dia, di Tahun 2023, ada biaya pemeliharaan Kantor Desa Loleo dan Pembelanjaan Kursi PKK. Namun pada kenyataanya, barang tersebut diduga fiktif.

“Biaya pemeliharaan Kantor Desa itu dalam Laporan ada, kemudian pengadaan Kursi PKK juga ada dalam laporan. Tapi dalam realisasi tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Akibatnya, warga setempat mendesak Inspektorat Halsel untuk melakukan Audit Khusus terkait kebijakan pengelolaan DD Loleo.

“Kami mendesak agar Kades Edi Amus yang diduga menyelewengkan anggaran tersebut segera diperiksa Inspektorat  dan jika terbukti melakukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa agar diberikan sanksi tegas,” pintanya.

Hingga berita ini ditayangkan Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo dalam upaya konfirmasi. (Shain CN)

Halsel, LBH Kepton Akui Lakukan Pungli ke Masyarakat

HALSEL, CN – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepton Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengakui bahwa melakukan pungutan senilai Rp 50 Ribu kepada masyarakat melalui Bantuan Pengungsi dari Kementerian Sosial RI.

LBH Kepton melakukan pungutan liar dengan dasar untuk biaya operasional. Hal ini diakui salah seorang pengurus LBH Kepton Halsel yang diketahui bernama Dodi.

“Iyalah, karena torang (Tim LBH) tidak kerjama sama dengan Dinas Sosial,” aku Dodi kepada Redaksi cerminnusantara.co.id, melalui via seluler Telepon, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, Dodi bilang, tidak ada yang bisa intervensi soal Bantuan Pengungsi selain Tim LBH.

“Persoalan Realisasi itu tidak perlu tahu, torang tidak akan beberkan ke siapapun dia, mau Gubernur atau siapa saja karena Gubernur Maluku Utara itu cuma tahu putusan saja, tapi untuk realisasinya itu tidak ada yang tahu yang tahu itu cuma torang Tim saja,” kata Dodi.

Ia meminta, silahkan ke Polisi karena surat ke Kantor Polisi dan Kantor Bupati itu ada.

“Ini tidak kerja sama dengan Kepala Desa cuma Kepala Desa yang datang di Rumah atau di Sekretariat, itu saja,” katanya lagi.

Dodi menambahkan, Pemerintah Pusat sampai tingkat Gubernur dan Bupati juga pun tidak akan campur.

“Pemerintah berhak memberikan anggaran, tapi Pemerintah tidak akan ikut campur ke dalam karena barang ini tidak lewat dorang (Pemerintah) semua,” tukasnya. (Red/CN)