Pemda Halsel Terus Upaya Bantu Masyarakat Belum Punya Rumah yang Layak

HALSEL, CN – Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membedah beberapa rumah warga yang dinilai tak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah Pemda Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman,

Abdullah Suleman memiliki satu orang istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, 2 hari yang lalu pada Selasa kemarin (30/1/2024), telah mengunjungi rumah tersebut yang ada di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.

Saat mengunjungi, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni. Sehingga dirinya meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.

“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ucap Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini, Kamis (01/2/2024).

Bupati Halsel juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemda Halsel akan terus melaksanakan program RTLH, guna merehabilitasi Rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Halsel.

“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Berikan Bantuan Bangunan Lumbung Pangan di 15 Desa

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Pertanian Halsel, memberikan bantuan bangunan Lumbung Pangan di 15 Desa sesuai dengan hasil pemetaan di 249 Desa se-Kabupaten Halsel. Pemberian bantuan tersebut bersamaan dengan bantuan 5 Ton Beras dan 2,5 Ton Sagu Tumang.

Dalam kegiatan itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan bangunan Lumbung Pangan secara simbolis dengan pengguntingan Pita dan juga penyerahan Beras secara simbolis kepada masyarakat Desa Gonone, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kamis (30/12024).

Turut hadir, Ketua TP PKK Kabupaten, Rifa’at Al Sa’adah, Kepala-kepala OPD, Kabag, Camat dan Kepala-kepala Desa se-Kecamatan Gane Barat Selatan.

Sekretaris Dinas Pertanian Halsel, Hj. Suratmi Al Jogja dalam sambutannya menyampaikan, dengan situasi global saat ini dan terjadinya cuaca ekstrim, terdapat beberapa dampak yang muncul. Salah satunya, dengan terjadinya kekurangan bahan pangan di dunia, termasuk Indonesia.

“Kita di Indonesia rata-rata makanan pokoknya adalah Beras. Maka keberadaan Lumbung Pangan ini juga sangat berguna karena jumlah hasil panen akan sangat terpengaruh oleh cuaca ekstrim,” ujarnya.

Suratmi Al Jogja bilang, kondisi cuaca sangat berpengaruh terhadap perkembangan pasokan bahan pangan yang kemudian dihasilkan oleh petani.

“Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Dinas Pertanian melakukan pemetaan di 249 Desa dan terdeteksi 15 Desa dengan kerawanan pangan tertinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  mendorong program sebagaimana tercantum dalam salah satu visi-misinya yaitu untuk memastikan ketersedian pangan yang menjadi salah satu kebutuhan terpenting bagi masyarakat.

Orang nomor satu di Halsel itu berharap agar bangunan lumbung pangan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya.

“Saya secara pribadi merasa sangat bahagia karena bisa hadir di tengah-tengah keluarga sekalian yang ada di Desa Gonone karena Gonone sendiri adalah Desa yang istimewa bagi kami. Mudah-mudahan dengan kehadiran Lumbung Pangan dan bahan pangan yang disediakan ini, dapat dimanfaatkan dikelola sebaik mungkin serta dan diberikan kepada penerima yang tepat,” tutup Bupati Halsel. (Hardin CN)

Bupati Halsel: Merealisasikan Rencana Peningkatan Status Polindes Menjadi Pustu di Desa Dowora

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel untuk meningkatkan status Polindes di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan menjadi Pustu.

Hal tersebut merupakan usulan dari masyarakat saat Bupati Halsel melakukan kunjungan kerja di Desa Dowora. Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa usulan dari masyarakat Dowora itu akan dipenuhi pada Tahun 2024 ini, untuk Desa Dowora bisa memiliki akses kesehatan yang lebih baik, dengan diiringi dengan peningkatan pelayanan kesehatan serta peningkatan kompetensi tenaga medis yang akan bertugas.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Halsel, Asia Hasjim dalam penyampaiannya pada Selasa (30/1/)  menyebutkan, peningkatan status dari Polindes menjadi Pustu itu ditinjau dari segi jumlah penduduknya terlebih dahulu. Karena jumlah penduduk di Desa Dowora lebih dari 2 ribu. Maka bisa dibangun Pustu.

“Pembangunan Pustu bisa melalui Dinkes dan pada Tahun ini juga beberapa Pustu akan dibangun melalui Dana Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada media ini menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan untuk peningkatan status Polindes menjadi Pustu untuk segera diusulkan. Karena berdasarkan fakta yang ada, Orang Nomor Satu di Halsel itu bilang, memang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dan memenuhi syarat untuk dilakukan peningkatan status dari Polindes menjadi Pustu di Desa Dowora.

“Saya sampaikan kepada Dinas Kesehatan, kebetulan Ibu Kadis Kesehatan juga ikut bersama. Kita semua saat ini, bahwa pada Tahun ini, Pemerintah Daerah harus berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan rencana peningkatan status Polindes menjadi Pustu di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan,” tukasnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Gelar Open House Natal dan Tahun Baru

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba bersama warga Kristiani menggelar Open House Natal dan Tahun Baru 2024 pada Sabtu (27/1/2024) di Kediaman Bupati Kecamatan Bacan Selatan.

Open House yang digelar tersebut, sebagai bentuk toleransi keberagaman dan silaturahmi antar umat beragama yang di rangkaian dengan makan bersama diiringi Tarian Cakalele.

Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru kepada  seluruh warga Kristin yang hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

“Saya pribadi meminta maaf. Di Suasana seperti ini, saya mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru meski agak terlambat buat acara ini,” ucap Bupati Halsel.

Diakhir sambutannya, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa  Silaturahmi dan nilai kemanusian adalah hal utama dari seluruh keberagaman.

“Saya adalah bagian dari kalian semua. Kita adalah keluarga yang sama. Kita bersaudara. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga demi nilai kemanusian dalam rangka menuju kemajuan Daerah yang kita cintai bersama,” tukas Bupati Halsel. (Hardin CN)

Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Disiplin

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba memimpin upacara hari disiplin. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati, Jalan Karet Putih, Kecamatan Bacan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Halsel mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan integritasnya sebagai pelayan masyarakat, terutama bersikap jujur dalam menjalankan tugas dilingkungan kerja.

Upacara dihadiri ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan pegawai honorer.

“Sikap jujur dan profesional menjadi bagian dari disiplin serta integritas seorang aparatur negara sipil sehingga setiap menjalankan tugas harus benar-benar ikhlas,” ujar Hasan Ali Bassam Kasuba dihadapan ratusan peserta upacara, Senin (15/1/24).

Menurutnya, disiplin menjadi kewajiban yang harus dijunjung tinggi untuk mewujudkan ASN yang berintegritas moral, profesional dan akuntabel. Sebab, ketentuan disiplin PNS dan PPK telah diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Setiap tugas yang dijalankan dilingkungan kerja menjadi bagian dari rahasia negara, jadi jangan karena kecerobohan menyebabkan segala sesuatu yang bersifat privat tersebar luas ke publik, apalagi digiring dengan opini yang bersifat bohong,” pungkasnya.

Hasan Ali Bassam Kasuba menjelaskan, seiring perkembangan teknologi yang kian pesat ini membuat setiap orang tidak mampu membedakan rahasia negara dan kebutuhan publik. Sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan terus disebarluaskan untuk konsumsi publik.

Lanjut Bupati Halsel, setiap aparatur yang membocorkan dokumen negara yang bersifat rahasia ke pihak lain, itu  termasuk kategori melanggar sumpah jabatan. ASN dalam menjalankan tugas harus profesional dan tidak berpihak serta selalu menjaga reputasi dan integritas.

“Pada prinsipnya, harus memahami mana yang boleh dan tidak boleh. Jangan sampai karena mengikuti kemauan dan kepentingan merusakan reputasi instansi dan integritas diri sendiri sebagai Apartur Sipil Negara,” tutupnya. (Hardin CN)