HALSEL, CN – Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membedah beberapa rumah warga yang dinilai tak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah Pemda Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman,
Abdullah Suleman memiliki satu orang istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.
Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, 2 hari yang lalu pada Selasa kemarin (30/1/2024), telah mengunjungi rumah tersebut yang ada di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.
Saat mengunjungi, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni. Sehingga dirinya meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.
“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ucap Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini, Kamis (01/2/2024).
Bupati Halsel juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemda Halsel akan terus melaksanakan program RTLH, guna merehabilitasi Rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Halsel.
“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Hardin CN)