Pengurus PKB Halsel Harap Ikbal Hi Mustafa Dimudahkan Dampingi Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilkada 2024

HALSEL, CN – Pengurus Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendorong Ikbal Hi Mustafa merapat ke Hasan Ali Bassam Kasuba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel 2024 mendatang.

Pasalnya, setelah diberitakan Ikbal Hi. Mustafa digadangkan mendampingi Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilkada Halsel 2024, akun Facebook atas Bahrun Omamoi memposting foto Ikbal Hi. Mustafa dengan berharap dimudahkan dalam mendampingi Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Halsel 2024 mendatang.

“Insa Allah Di Mudahkan,” tulis akun Facebook Bahrun Omamoi, setelah adanya berita terkait Ketua Harian Makayoa Menguat Dampingi Bassam di Pilkada Halsel yang diterbitkan pada 4 hari yang lalu.

Selain itu, Akun Facebook Bahrun Omamoi juga dalam postingannya mengatakan, Ikbal Hi Mustafa untuk Halsel 2024.

“IHM For Halsel 2024,” cuit Bahrun Omamoi yang diketahui bernama Bahrun Abbas.

Diketahui, Hasan Ali Bassam Kasuba merupakan Bupati aktif. Sedangkan Ikbal Hi Mustafa saat ini, menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel.

Tokoh Tobelo Galela (Togale) dan Tokoh  Makian Kayoa (Makayoa) itu, saat ini menjadi perbincangan hangat dikalangan Aktivis, LSM, Ormas maupun Politisi di Halsel dalam momentum Pilkada Halsel 2024 ke depan. (Hardin CN)

Tindaklanjuti Surat dari BPD Bobo Mandioli Utara, Komisi I DPRD Halsel Akan Gelar RDP Senin Besok

HALSEL, CN – Pengusulan Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Tarzan Abd Rahman ditanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.

Pasalnya, pada Senin Besok 17 Maret 2024, DPRD Halsel melalui Komisi I, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektur Inspektorat Halsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Kabag Hukum, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD Bobo di Ruang Komisi I DPRD Halsel.

Hal itu dilayangkan Komisi I DPRD Halsel melalui Surat Undangan resmi dengan Nomor : 005 / 071 / 2024.

Dalam Surat Undangan RDP itu, ditegaskan bahwa agenda tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ketua BPD Bobo Nomor : 001 / BPD / DS – BOBO / III / 2024, terkait usulan pemberhentian Kepala Desa Bobo Saudara M. Tarzan Abd Rahman.

Diberitakan sebelumnya, Anggota BPD Bobo, mengusulkan ke Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menonaktifkan Kades Bobo, M. Tarzan Abdul Rahman.

Hal itu ditegaskan Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bersama sejumlah masyarakat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/3/2024).

Usulan pemberhentian Kades bukan tanpa alasan, Ketua BPD Bobo mengaku bahwa Kades Bobo Gaib alias jarang berada di Desa selama 1 berjalan. Dimana, Kades Bobo saat ini telah berkantor di Samarinda. Bukan lagi di Desa Bobo.

“Jumat besok ini, kami dari anggota BPD menyurat resmi ke DPMD, Inspektorat, DPRD Komisi I dan sekaligus dengan Bupati Halsel,” tegasnya.

Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bilang, pengusulan pemberhentian Kades Bobo tersebut melalui hasil Musyawarah Mufakat anggota BPD bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama beserta masyarakat Desa Bobo.

“Memang betul di Tahun 2024 ini, Kades Bobo pernah datang di Desa. Tapi datang hanya 1 hari itu saja. Setelah itu menghilang lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusran kembali menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan, maka dipastikan roda Pemerintahan Desa Bobo pincang. Sebab, selama ini, pencairan Dana Desa (DD) hingga penggunaan DD tidak transparan karena Kades tidak ada ditempat.

Oleh karena itu, M. Tarzan Abdul Rahman saat ini dijuluki sebagai Kades jago menghilang.

“Jadi sudah sepantasnya Kades dinonaktifkan sementara demi kepentingan Pemerintah Desa untuk masyarakat umum,” tutupnya. (Hardin CN)

50 Lebih Pegawai di DPMPTSP Halsel, yang Ikut Apel Pagi Hanya 7 Orang

HALSEL, CN – Suasana Apel pagi di Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (15/3/2024) pagi tadi, nampak berbeda.

Pasalnya, dari 50 lebih pegawai, yang ikut hanya 7 orang. Sementara puluhan pegawai DPMPTSP Halsel lainnya tidak terlihat.

“Apel pagi merupakan kewajiban bagi pegawai, setiap hari harus dilakukan Apel pagi di Halaman Kantor terkecuali hari libur,” ungkap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPMPTSP Halsel kepada wartawan cerminnusantara.co.id yang namanya tidak disebutkan.

Ia mengaku, Apel sudah menjadi kewajiban setiap hari. Karena ini adalah instruksi langsung dari Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba semasa bulan suci Ramadhan.

“Ini melalui Surat Instruksi Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1445 H,” tuturnya. (Hardin CN)

Menghilang 1 Tahun, BPD Usulkan Kades Bobo Mandioli Utara Dinonaktifkan

HALSEL, CN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengusulkan ke Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Bobo, M. Tarzan Abdul Rahman.

Hal itu ditegaskan Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bersama sejumlah masyarakat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (15/3/2024).

Usulan pemberhentian Kades bukan tanpa alasan, Ketua BPD Bobo mengaku bahwa Kades Bobo Goib alias jarang berada di Desa selama 1 berjalan. Dimana, Kades Bobo saat ini telah berkantor di Samarinda. Bukan lagi di Desa Bobo.

“Jumat besok ini, kami dari anggota BPD menyurat resmi ke DPMD, Inspektorat, DPRD Komisi I dan sekaligus dengan Bupati Halsel,” tegasnya.

Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun bilang, pengusulan pemberhentian Kades Bobo tersebut melalui hasil Musyawarah Mufakat anggota BPD bersama Tokoh Adat, Tokoh Agama beserta masyarakat Desa Bobo.

“Memang betul di Tahun 2024 ini, Kades Bobo pernah datang di Desa. Tapi datang hanya 1 hari itu saja. Setelah itu menghilang lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusran kembali menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan, maka dipastikan roda Pemerintahan Desa Bobo pincang. Sebab, selama ini, pencairan Dana Desa (DD) hingga penggunaan DD tidak transparan karena Kades tidak ada ditempat.

Oleh karena itu, M. Tarzan Abdul Rahman saat ini dijuluki sebagai Kades jago menghilang.

“Jadi sudah sepantasnya Kades dinonaktifkan sementara demi kepentingan Pemerintah Desa untuk masyarakat umum,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Rakor RBD di Hotel Muara Ternate

TERNATE, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi tamu istimewa pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (28/2/2024).

Ini disampaikan langsung Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Dr. Arie Andrasyah Isa saat kegiatan berlangsung di Hotel Muara Ternate dengan Tema: “Rapat Koordinasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah Di Maluku Utara”.

“Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dicanangkan Pemerintah Pusat sampai ke Daerah pada khususnya di Maluku Utara hampir 4 Tahun berjalan, baru pertama kali dihadiri oleh seorang Bupati dari Halsel,” kata Arie Andrasyah dalam sambutannya.

Dikesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Malut, Dr. Arie Andrasyah mengajak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba melakukan penandatanganan naskah pelaksanaan dokumen persetujuan bersama, dengan tujuan sebagai respon dan komitmen revitalisasi bahasa Daerah telah diprogramkan.

“Melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat dapat mengharapkan program revitalisasi bahasa Daerah di Maluku Utara dan wilayah lainnya dapat terus berjalan dengan sukses,” harap Arie Andrasyah Isa.

Sebagai rasa hormat yang tinggi, Arie Andrasyah Isa juga memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menutup kegiatan setelah berakhirnya seluruh rangkaian dan penandatanganan naskah rapat koordinasi.

Sebelum menutup kegiatan, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengajak kepada keterwakilan Kepala-kepala Dinas se-Kabupaten/kota di Malut, untuk berbagi pengalaman program RBD melalui jalur pendidikan.

“Keberhasilan dalam melestarikan bahasa Daerah tidak hanya bergantung pada upaya Pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Terutama para pemimpin Daerah yang ada di Kabupaten masing-masing,” terang Bupati Halsel.

Ia juga berharap, dalam pencapaian harapan melalui program RBD dapat menuntaskan tantangan kepunahan beberapa bahasa Daerah. Olehnya itu, Malut melalui Koordinasi Pelaksanaan RBD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dapat ditumbuh kembangkan.

“Melalui rapat koordinasi dan Revitalisasi Bahasa ini, semoga Bahasa Daerah dapat ditumbuh kembangkan lagi serta dapat ditingkatkan melalui peran pemerintah bersama masyarakat melalui program jalur pendidikan,” tutupnya. (Hardin CN)