HALSEL, CN – Kepala Desa Goro-Goro Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) La Husen La Mudin Kembali berulah.
Sebelumunya, La Husen Lamudin diduga menggelapkan anggaran Bumdes sebesar 40 juta pada tahun anggaran 2017, Sumber salah satu media Online.
Kini, La Husen kembali berulah dengan Informasi palsu, Kades Goro-Goro itu menggegerkan publik dengan informasi bahwa adanya kabar Pendaftran Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Halsel oleh KPU.
Padahal, diketahui bahwa KPU Halsel membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan wakil kepala daeran pada tanggal 04 Agustus 2020 hingga penutupan pendaftaran 06 Agustus pukul 12. 00. WIT malam lalu.
Namum oleh Kades Goro-Goro, La Husen memberikan informasi kepada perangkatnya lewat Via Telepon, bahwa KPU Halsel kembali membuka pendaftatan Bacalon, dan meminta kepada perangkaynya untuk kerahkan masyarakat Goro-Goro yang mendukung Bahrai Kasuba ke Kantor KPU Halsel.
“Perangkat Desa Goro-Goro sampaikan dimasyarakat, katanya ada pendaftaran kedua kali, turus juga pemerintah Desa dorang sampaikan bahwa seluruh masyarakat pendukung Bahrain Kasuba berangkat jam 3 subu besok menuju labuha operasional suda di urus pemerintah Desa Goro-Goro,” ungkap salah seorang warga Desa Goro-Goro yang enggan disebut namanya.
Bahkan dari pengakuanya, Perangkat Desa Goro-Goro memberikan himbawan tersebut lewat pengeras suara Masjid, Bahwa besok Senin (14/9/2020) jam 3 Subuh seluruh pebdukung Bahrain ke labuha dampingi BK langsungkan pendaftatan ke kantor KPU
“Perangkat desa dorang kase pengumunan di Mesjid bahwa pendukung bahrain kasuba siap- siap berangkat jam 3 subu besok ke labuha karena ada pendaftaran gelombang kedua,” tuturnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan, La Husen membantah memberikan informasi palsu tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu, karena saat ini saya berada di Labuha dan nanti saya sendiri yang cari tahu ulang di Kampung,” ungkapnya. (Red/CN)