Gunakan Dana Covid-19 Tidak Sesuai Edaran, HPMJ Desak Bupati Halsel Evaluasi Kades Jiko

HALSEL, CN – Kepala Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan (Halsel), Suparjo Syarif diduga gelapkan anggaran tanggap Covid-19.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (24/6/2020) Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Jiko (HPMJ) Tarmiji Usman menyampaikan bahwa Kepala Desa Jiko Suparjo Syarif diduga gelapkan anggaran tanggap Covid-19. Pasalnya, anggaran yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Sekda, Helmy Surya Botutihe itu tidak digunakan keseluruhan.

Padahal, anggaran pencegahan Covid-19 untuk setiap desa itu dianggarkan sebesar Rp 50.000.000 yang sudah teririnci secara jelas yakni untuk komunikasi informasi dan edukasi tentang Covid-19 di desa sebesar Rp 4.000.000 juta, Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp 7.000.000 juta, Masker sebesar Rp 12.000.000 juta, Cairan Antiseptic sebesar Rp 4.000.000 juta,Alat Semprot Disinfektant dan APD sebesar Rp 3.000.000 juta, Biaya penyemprotan petugas sebesar Rp 3.000.000 juta,Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum sebesar Rp 17.000.000 juta sehingga total mencapai Rp 50.000.0000 juta.

Ironisnya. Kata Tarmiji,dari total anggaran tersebut Kades Jiko Suparjo Syarif hanya mengunakan pembelian masker 300 buah dan Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum, Sementara sisanya kuat dugaan telah diselewengkan oleh Kades Jiko.

“Saat kami menayampaikan perihal sisa penangan Covid, Kepala Desa menyampaikan bahwa sisa untuk penanganan Covid-19 dialihkan ke BLT padahal untuk BLT desa itu sudah di anggarkan sebesar Rp 217.800.000 dengan penerima manfaat BLT desa itu sebanyak 121 kepala keluarga (KK),” tandasnya.

Lanjutnya, kalaupun anggaran Covid-19 dialihkan di BLT Desa paling tidak ada penambahan kuota penerima BLT Desa yg awalnya 121 KK menjadi 130 kk tapi kenyataan dilapangan pembagian tahap 1, 2, dan 3 tidak ditambahkan.

HPMJ mendesak Kades Jiko harus transparan soal dana Covid-19. Ia kemudian menegaskan bahwa anggaran Covid tidak bisa di alihkan kepada bantuan yang lain, apapun bentuknya, Karena anggaran covid-19 suda di tetapkan sesuai Regulasinya.

Sekertaris Umum (HPMJ) Menilai Pemdes Desa Jiko Gagal Total menyikapi persoalan Covid-19 di Desa Jiko, Pemdes Jiko tidak perna melakukan penyemprotan selama Waba Covid-19 berjalan. Maka dari itu Kami meminta ketegasan Pemerinta Daerah untuk mengevaluasi Kades jiko Agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya.

Kepala Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan (Halsel) Suparjo Syarif membenarkan bahwa terkait anggaran untuk tanggap Covid-19 itu tidak dipakai habis oleh Penerintah Desa.

”Kami tidak pakai habis anggaran Rp 30 juta itu dan sisanya kami alihkan ke BLT desa,” Katanya. (Red/CN)