HALSEL, CN – Seorang warga di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meninggal Dunia pada Rabu (27/8/2023) kemarin, dituding memiliki penyakit Kusta.
Imbasnya, jenazah korban sulit dimakamkan lantaran warga di Desa Bahu takut melaksanakan penguburan jenazah.
Ketakutan warga itu, lantaran salah seorang oknum Bidan bertugas di Puskesmas Jiko berinisial N, diduga kuat menuding pasien mengalami penyakit Kusta.
Bahkan pasien diberi obat khusus penyakit Kusta untuk dikonsumsi saat masih dirawat di Puskesmas Jiko, sebelum pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.
Sementara pasien berinisial RM itu divonis menderita penyakit lain seperti yang tercatat dalam hasil Lab di RSUD Labuha.
Akibat dari tudingan oknum Bidan yang bertugas di Puskesmas Jiko itu, berdampak buruk pada keluarga korban. Hal ini disesalkan keluarga Almarhum RM seperti yang dibeberkan Zena, Kakak Kandung Korban kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (29/9).
“Bidan di Jiko vonis Almarhum penyakit Kusta. Padahal hasil Lab itu, penyakit lain. Bahkan Saat pasien masih di Puskesmas, Bidan bilang di Papa bahwa pasien tidak perlu dirawat. Padahal Almarhum bukan penyakit Kusta, tapi dipaksakan mengkonsumsi obat khusus penyakit Kusta, sehingga sebelum meninggal Dunia, selalu sesak nafas hingga dilarikan ke RSUD Labuha. Disitu baru kami dari keluarga tahu, ternyata Almarhum mengalami penyakit lain bukan Kusta,” beber Zena.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum Bidan N dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, tidak menjawab. (Hardin CN)