Rehabilitasi Kantor Desa Tanpa Papan Proyek, Inspektorat Halsel Diminta Audit Kades Pasir Putih Obi Utara

HALSEL, CN – Pekerjaan pembangunan Kantor Desa, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tanpa papan proyek, dipertanyakan masyarakat.

Dimana, pelaksanaan kegiatan pembangunan dilingkungan pemerintah. Baik pusat, maupun Daerah harus menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya.

Sebab, dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek, itu  sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP.

Tujuannya, masyarakat dapat memantau terkait progresnya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Salah seorang warga Desa Pasir Putih yang namanya tidak disebutkan kepada wartawan mengatakan, rehabilitasi Kantor Desa Pasir Putih Tahun 2023 hingga selesai dikerjakan, itu tidak transparan. Sehingga, ini dipertanyakan masyarakat, dari mana sumber anggaran dan berapa besaran anggarannya.

“Seharusnya, apapun bentuknya dan dari mana sumber anggarannya, tetap yang namanya kegiatan pembangunan dan sekalipun ini hanya rehab. Tapi karena ini dilingkungan pemerintah baik itu ditingkat Desa sekalipun, ketika menggunakan anggaran negara maupun swadaya, maka harus transparan. Salah satunya adalah dengan cara memasang papan informasi kegiatan proyek,” jelasnya.

Bahkan kata warga itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu juga, tidak pernah melakukan kegiatan apapun di Desa selama 1 Tahun berjalan pada 2024.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Inspektorat Halsel segera melakukan audit anggaran Dana Desa Pasir Putih dan memanggil Kades yang bersangkutan untuk mempertanyakan masalah rehabilitasi Pembangunan Kantor Desa tanpa Papan Proyek itu,” pintanya.

Hingga berita ditayangkan, Kades Sunarjo Lanihu masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

Diduga Selewengkan DD Loleo, Inspektorat Halsel Didesak Audit Khusus

HALSEL, CN – Kebijakan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), semakin menuai sorotan tajam dari warga.

Pasalnya, pengelolaan DD Loleo dinilai warga kurang transparan. Sehingga muncul dugaan indikasi penyelewengan DD.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (15/1/2024), salah seorang warga Desa setempat menyebutkan, dugaan penyelewengan DD ini disinyalir terjadi pada beberapa item kegiatan.

“Diantaranya gaji fiktif 2 orang Guru PAUD yang sudah tidak aktif lagi mengajar. Guru PAUD sebelumnya diketahui sebanyak 4 orang. Namun yang duanya tidak lagi menjadi guru, sementara dalam laporan pertanggung jawaban ada 4 orang,” ungkap warga Desa Loleo yang namanya tidak mau dipublish.

Kemudian kata dia, di Tahun 2023, ada biaya pemeliharaan Kantor Desa Loleo dan Pembelanjaan Kursi PKK. Namun pada kenyataanya, barang tersebut diduga fiktif.

“Biaya pemeliharaan Kantor Desa itu dalam Laporan ada, kemudian pengadaan Kursi PKK juga ada dalam laporan. Tapi dalam realisasi tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Akibatnya, warga setempat mendesak Inspektorat Halsel untuk melakukan Audit Khusus terkait kebijakan pengelolaan DD Loleo.

“Kami mendesak agar Kades Edi Amus yang diduga menyelewengkan anggaran tersebut segera diperiksa Inspektorat  dan jika terbukti melakukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa agar diberikan sanksi tegas,” pintanya.

Hingga berita ini ditayangkan Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo dalam upaya konfirmasi. (Shain CN)