Belum Bagikan BLT, IPPMAKU Bersama Masyarakat Gelar Aksi Serta Palang Kantor Desa Kukupang

HALSEL, CN – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kukupang (IPPMAKU) bersama masyarakat Desa Kukupang Kecamatan Jouronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi mendesak Pemerintah Desa segera membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Melalu rilis yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, pada Senin (18/5/2020). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Desa sekitar Pukul 18:00 WIT pagi, Pada Senin (18/5).

“Penyaluran BLT di Desa-Desa sudah di bagikan, namun mengapa Desa Kukupang sampai saat ini belum ada pembagian BLT, padahal seharusnya Bulan April sudah seharusnya di bagikan, namun nyatanya hingga saat ini masyarakat tidak di bagikan BLT sampai sekarang,” akui Risan Iksan selaku Korlap Aksi.

Korlap Risan menjelaskan, padahal sebagian Desa yang di Halsel sudah menyalurkan BLT dan bahkan di Desa yang ada di Kecamatan Kepulauan Jouronga pun semua Desa telah menyalurkan BLT ke masyarakat.

“Dari Sikon gerakan yang di bangun oleh IPPMAKU sudah dua kali berturut-turut dan mengundang Pemerintah Desa untuk duduk diskusi agar menyeselesaikan masalah Desa, namun Pemdes Kukupang terus saja menghiraukan undangan dari IPPPMAKU. Hal ini membuat IPPMAKU dan masyarakat kecewa dalam hal etika kurang baik Pemerintah Desa Kukupang dan akhirnya melakukan sebuah gerakan untuk mendesak Pemdes segera salurkan BLT tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Dari aksi IPPMAKU dan masyarakat hanya di hadiri oleh Sekdes Basri Mandar karena saat ini Kades Kukupang, Fauji Ibrahim tidak berada di Desa bahkan sudah dua minggu ini berada Bacan.

“Dalam aksi itu masyarakat tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari Pak Sekdes, jadi masyarakat dan mahasiswa melakukan tindakan yaitu palang Kantor Desa sambil menunggu kedatangan Pak Kades di Desa,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa selain BLT Dana Desa, kebijakan Pemdes Kukukupang tumpang tindih sampai hutang Desa menumpuk.

“Dari 2019-2020 tidak ada tranparansi Anggaran Dana Desa dan lebih parahnya lagi untuk 2020 kebijakan Kepala Desa itu tidak membijaki program usulan dari hasil Musyawarah Desa, namun membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa ada hak usul dari masyarakat,” jelasnya.

sementara itu, Ketua Umum IPPMAKU, Hendra Nawawi juga menegaskan, aksi tersebut akan berkelanjutan sampai Pemdes Kukupang mampu membijaki masalah di Desa.

“Bukan hanya sampai di sini yang kami bangun gerakan ini, namun gerakan ini akan berkelanjutan sampai Pemdes mampu membijaki setiap masalah di Desa Kukupang,” tegasnya. (Red/CN)