Jambret Sadis Tewas Ditangan Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN, CN – Seorang pelaku jambret di Medan tewas ditembak polisi. Pelaku Ananda Yudistira (22) warga Jalan Ngalengko Medan, ditembak karena menyerang dan melukai polisi saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing saat Press Realise mengatakan, bahwa pelaku menjambret korban Darmaida Sidabutar (49) di Jalan Sutrisno, Minggu 7 Juni 2020.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari becak motor yang ditumpanginya hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya, lalu pengemudi betor membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, di lokasi kejadian, pelaku langsung membawa kabur tas berisi uang Rp 1 juta, 2 unit HP dan surat-surat penting lainnya.

“Petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku Dewan Ramadhan pada 8 Juni 2020 dan sudah dilakukan penahanan,” katanya saat pemaparan di RS Bhayangkara, Medan, Minggu (12/07/2020).

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya yang diketahui bernama Ananda. Pada Minggu 12 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 wib, petugas yang mengetahui pelaku Ananda berada di Jalan Setia Budi Medan bergerak melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ternyata mempunyai pisau yang disimpan di saku. Ia berusaha melawan petugas menggunakan pisau dan melukai tangan kiri petugas,” ujarnya.

Pada saat penangkapan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku, namun pelaku terus menyerang petugas. Karena membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan, namun nyawa pelaku tidak tertolong,” papar Kapolrestabes Medan.

Kombes Pol. Riko Sunarko mengatakan, selain pelaku penjambretan, Ananda juga merupakan residivis dalam kasus bongkar rumah pada tahun 2018 silam.

“Dalam aksinya pelaku berperan menarik tas, yang membuat korban terjatuh dan terluka,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 buah pisau dan 1 unit HP. Selain itu, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, selain di Jalan Sutrisno, kawanan jambret ini juga beraksi di Jalan Sumatera (jambret HP), Jalan Pasar XI Tembung (curi kaca spion), Jalan Puskesmas (curi kaca spion), Jalan Pasar XII Kampung Kolam (curi spion), dan Jalan Pasar VII Tembung (curi spion). (Hendra CN)