Jilid 4 Penolakan Omnibus Law di Ternate, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

TERNATE, CN – Ribuan massa aksi yang datang dari berbagai kampus di Kota Ternate, Maluku Utara hari ini, Rabu (28/10/2020) kembali melakukan aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR RI 5 oktober lalu.

Dengan semangat sumpah pemuda 28 oktober Mahasiswa Universitas se-Kota Ternate, melakukan unjuk rasa penolakan UU omnibus law yang bertempat di depan Kantor Walikota Ternate.

Pantauan media ini, Aksi tersebut dikawal oleh ratusan polisi yang melaksanakan pengamanan jalannya Unjuk rasa dalam aksi agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Unjuk rasa tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Universitas di masing-masing kampus menuju ke lokasi fokus unjuk rasa yakni Kantor Walikota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, pada pukul 17.15 WIT memperingatkan kepada massa aksi agar membubarkan diri pada pukul 18.00 WIT sebelum massa aksi dibubarkan paksa oleh polisi.

Pada pukul 18.00 WIT massa aksi belum bubar dan masi melakukan orasi dan menyanyikan lagu indonesia raya.

Ketegangan pun terjadi saat aparat Kepolisian berseragam lengkap dengan tongkat dan tameng menyerbu massa aksi yang terus bertahan didepan kantor Walikota.

Merasa terdesak dengan dorongan Polisi, massa aksi akhirnya berhamburan berlari menyelamatkan diri.

Insiden itu tidak berlangsung lama. Usai memastikan para mahasiswa sudah berlari membubarkan diri, petugas yang mengejar massa aksi akhirnya kembali ke halaman apel kantor Walikota.

Meski demikian, sejumlah mahasiswa yang belum diketahui jumlahnya berapa, diamankan di Polres Ternate.

Meanggapi hal tersebut, Kapolres Ternate menyebut, 550 personel POLRI dibantu jajaran TNI 90 orang Yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang omnibus Law dari pagi sampai dibubarkannya massa aksi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan undang-undang pukul 18. Karena masih ada Elemen yang tidak mau membubarkan diri ya dengan sangat terpaksa kita laksanakan menertiban untuk dibubarkan,” katanya.

Hingga berita ini dipublish, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai jumlah massa aksi yang ditangkap. (Ridal CN)