Iswan Hasjim Resmi Buka Acara Seminar Nasional Keperawatan

HALSEL, CN -Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Seminar Nasional Keperawatan. Acara ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim, ST., MT. Bertempat di Aula Hotel Buana Lippu Rabu, (11/3/2020).

Seminar yang bertajuk “Aspek Legal Praktek Keperawatan, Registrasi PKB, STR dan Keanggotaan Online” ini juga di rangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah dan pengambilan Sumpah Profesi Keperawatan.

Wabup Iswan Hasjim dalam sambutannya menyampaikan kepada para perawat agar mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perawat dalam menjalankan profesinya dimanapun wilayah kerjanya.

“Mari bersama-sama berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat serta meningkatkan peran sosial perawat di tengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Wabup.

Untuk itu, Wabup berharap kepada seluruh peserta seminar agar mengikuti penyampaian materi dari narasumber dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kualitas keperawatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Halsel.

“Sukses PPNI cerah Halsel”, ujarnya.

Seminar PPNI diikuti oleh 186 Perawat dengan Panitia penyelenggara sebanyak 26 orang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Asfar Lahidu.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Keperawatan kepada 186 Perawat Halmahera Selatan.

Hadir pula dalam kegiatan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs. Amiruddin Dukomalamo, M.Si, Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Alwan Rajak, S.ST, Ketua DPD PPNI Halsel Muhammad Fadly, AMd.Kep dan Wakil Direktur 1 Politeknik Ternate Ns. Arsyad Suni, S.Kep.,M.Kes yang mewakili Ketua DWP PPNI Prov. Maluku Utara, mewakili RSUD Labuha, Panitia dan perawat Halsel. (Red/CN)

Kabupaten Halsel Terima Penghargaan Kapabilitas APIP Level III Dari BPKP RI

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dalam hal ini Inspekturat Halsel mendapatkan Penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Repoblik Indonesia.

Penyerahan Piagam Kapabilitas APIP Level III diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Malut, Rizal Suhaili kepada Bupati Kabupaten Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, yang didampingi Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe serta Kepala Inspektur Inspekturat Halsel, Slamat AK, pada Rabu (11/3/2020) di Kawasan Hutan Kabun Karet, Canga Matau, Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan.

Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba dalam sambutannya mengatakan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat dengan bimbingan teknis dari BPKP semakin baik dalam hal tata kelolah, sumber daya yang dimiliki serta lingkungan yang melingkapi.

“Pengawasan itu adalah bagian dari manajemen, bagaimana pengawasan ini bisa efektif tergantung APIP,” kata Bupati

Bupati berharap agar Pemerintah bisa memperketat pengawasan dan terus meningkatkan kapabilitas dan kapasitasnya, sehingga tata kelolah pemerintahan dan pengelolaan keuangan menjadi efektif, transparan dan akuntabel.

“Saya berharap, kepada Inspektorat agar lebih meningkatkan pelayanan terutama pengawasan. Selain itu kepada seluruh instansi terkait agar mengimplementasikan tata kelolah manajemen dengan baik,” harap Bahrain

Pada kesempatan yang sama Rizal Suhaili dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Inspekturat Kabupaten Halsel yang sudah mampu untuk meraih APIP Level III .

Dikatakannya, untuk mendapatkan penghargaan Kapabilitas APIP Level III ini bukan hal yang mudah, karena harus melalui sebuah proses yang panjang dan kerja keras Inspektorat untuk mencapai level III Kapabilitas APIP.

“Butuh perjuangan panjang untuk mendapatkan level 3 Kapabilitas APIP,” kata Rizal

Rizal juga menyampaikan bahwa, Kabupaten kota di Provinsi Malut yang berhasil meraih level III Kapabilitas APIP ada dua kota, yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, dan Provinsi Malut, sedangkan untuk Kabupaten yang berhasil meraih level III Kapabilitas APIP adalah Kabupaten Halsel.

“Untuk Kabupaten yang meraih level 3 Kapabilitas APIP, hanya Kabupaten Halsel,” jelas Rizal

Dengan prestasi tersebut Rizal berharap, Inspektorat Halsel mampu mempertahankan prestasi ini, dengan berkomitmen dari seluruh jajaran yang ada di Inspektorat Halsel, untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kemampuan diri dari semua auditor yang ada.

“Semoga Pa Sekda dan Pimpinan SKPD dapat mempu melaksanakan itu semua,” harapnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa BPKP selaku Pembina APIP akan terus mendampingi, dan membina APIP agar mencapai level III yang saat ini telah dicapai, karena dengan capaian tersebut Inspektorat Halsel, sudah mampu melakukan audit berbasis resiko, dan bisa berfungsi sebagai konsultan.

“Semoga pemberian penghargaan ini menjadi pendorang untuk kita semua, dan semoga ini tidak berhenti sampai disini saja, karena masih ada level 4 dan Level 5 yang lebih sulit lagi,” ungkap Rizal.

Sementara Inspektur Inspektorat Halsel, Selamet, AK, mengatakan dengan adanya penghargaan kapabilitas APIP Level 3, tentunya kinerja pelayanan dan pengawasan di Kabupaten Halsel makin baik, meskipun demikian pihaknya tetap lebih maksimal dalam melakukan pelayanan yang lebih baik.

“Insha Allah, kedepan lebih baik lagi dalam pelayanan dan pengawasan,” ujar Slamet

Pemberian Penghargaan APIP Level III dari BPKP RI kepada Pemerintah Kabupaten Halsel ini disaksikan langsung oleh Kordinator Pengawasan (Korwas) P3A BPKP Malut, Aderial Adelis, dan Korwas Investigasi BPKP Malut, dan para Tim, Anggota DPRD Pulau Morotai, serta Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, (SKPD) Halsel. (Red/CN)

Dinilai Gagal, GMNI Cabang Ternate Desak Gubernur Copot Kadikbud Malut

SOFIFI, CN – Atas pernyataan kontrofersi yang di keluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Malut) Terkait Persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun ajaran 2019-2020.

Sebelumnya, Plt Kadikbud Malut Djafar Hamisi, kepada awak media, usai melakukan rapat, bersama Komisi III DPRD Malut Pada Selasa, (10/3/20) kemarin Mengatakan, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Maluku Utara, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah seratus persen. sementara untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasa Aliya (MA) kurang lebih 96 persen. tersisah 53 sekolah yang belum melaksanakan UNBK.

Ironisnya, pernyataan yang di keluarkan Djafar itu, justru berbeda dengan pernyataan sebelumnya, saat melakukan konferensi Pers di kantor Dikbud Malut pada Rabu, (11/3/2020) di katakannya, Maluku Utara progres untuk SMK yang melaksanakan UNBK 94 persen, namun yang belum seluruhnya melaksanakan UNBK adalah Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel). Dalam hal ini yang baru melaksanakan UNBK di Halmahera Selatan itu untuk SMK 38 persen dan SMA 70 persen.

Hal itu Mendapat perhatian serius dari Organisasi kepemudaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate.

Ayatullah Sifati, Ketua GMNI Cabang Ternate kepada wartawan mengatakan, persoalan Pendidikan adalah hal yang paling urgen dan patut di perhatikan, dengan sisih Geografis Maluku Utara Tentu membutuhkan perhatian serius pemerintah Provinsi terutama Dikbud Malut.

Apalagi menjelang pelaksanaan UN, Dikbud Malut seharusnya sudah mampu memastikan 10 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara, berapa banyak Sekolah yang Menggunakan UNBK serta yang belum menggunakan UNBK.

Selanjutnya Aya menegaskan, sebagai Ketua GMNI Cabang Ternate, kami menilai pernyataan Kadikbud Malut Djafar Hamisi, Gagal memimpin Dinas pendidikan. terkesan tidak mengantongi data. kami juga mendesak Gubernur Maluku Utara agar segerah mencopot Kadikbud Malut.

“Selaku ketua Cabang GMNI Ternate kami mendesak Gubernur Malut segerah mencopot Kadikbud Malut,” Tegasnya (Andre CN)

Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Tahun 2010, ini Penjelasan Panitia Ujian Nasional Nursyafaat Koititi

HALSEL, CN – 114 Siswa Madrasah Aliyah Nursyafaat Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mengikuti Ujian Nasional Tahun 2010, ternyata banyak siswa siluman yang didaftarkan dalam data Format 8355 sebagai peserta Ujian.

Pasalnya, dari Data yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id bahwa, selain beberapa siswa yang lulus namun tidak memiliki SKHUN sebagai bukti prasyarat kelulusan, ada juga siswa yang namanya terdaftar dalam Format 8355 sebagai peserta ujian namun tidak mengikuti prose belajar mengajar selama 3 tahun.

Selain itu, ada juga siswa yang namanya tidak terdaftar di data Kemendinas tahun 2010 sebagai peserta ujian, namun dengan kebijakan yayasan mereka di ikut sertakan ujian dan memiliki ijazah.

Suari Muhammad, salah seorang peserta ujian yang namanya tidak terdaftar di data Kemendiknas sebagai peserta ujian 2010 namun mengikuti ujian dan memiliki ijazah.

Suari mengakui, pada saat itu ia dan beberapa temannya mengikuti ujian dan di minta oleh Ruslan konoras selaku ketua yayasan sekaligus rangkap Kepala Sekolah (Kepsek) MA Nursyafaat Koititi untuk bayar uang ujian Sebesar 1 Juta.

“Saya dan beberapa teman-teman di minta oleh Ruslan Konoras untuk bayar Uang ujian sebesar 1 jt,” Ungkapnya.

Suari juga menyesalkan kebijakan Ruslan Konoras, pasalnya, ia dan beberapa teman-temannya mendaftar sebagai peserta ujian dengan harapan memiliki ijazah yang nantinya di pergunakan untuk kuliah, melamar pekerjaan dan lain-lain.

“Tentunya saya dan teman-teman menjadi korban karena ijazah yang kami pegang tak dapat di gunakan untuk mengikuti tes dan lain-lainnya,” Ucapnya.

Sebelumnya, Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Senin (2/3/2020) Sekertaris Ujian Nasional Tahun 2010 Ruslan Hamada menyampaikan, bahwa terkait 49 siswa yang tidak lulus itu ada ujian ulang, tapi ujian dilaksanakan pada malam hari di rumah pak salim selaku pengawas dari unkhair, menyangkut dengan Data kelulusan pasca ujian ulang kami dari pihak panitia tidak mengetahui.

Lanjutnya, masalah siswa yang sampai saat ini tidak memiliki SKHUN, waktu itu kami dewan guru pernah menyampaikan ke Ruslan Konaras namun tak pernah di tanggapi.

Ketika di tanyakan mengenai peserta ujian yang tidak terdaftar namun mengikuti ujian dan memiliki ijazah, Ruslan Hamada menyampaikan bahwa Itulah kehebatan Ruslan Konoras memutuskan segala sesuatu atas kemauanya sendiri.

Dengan wajah gelisah Ruslan Hamada menjelaskan bahwa, menyangkut dengan data peserta ujian, semua di ambil alih oleh Ruslan Konoras, sebab kami panitia pada waktu itu hanya nama panitia tapi segala sesuatu di atur oleh Ruslan Konoras selaku pemilik Yayasan dan sekaligus Kepala Sekolah.

Ruslan Hamada juga menambahkan bahwa bisa saja data peserta ujian yang di bawakan ke Sekolah itu sudah di rekayasa oleh Ruslan Konoras selaku Ketua Yayasan.

“Sehingga ada peserta yang namanya tidak terdaftar dalam Format 8355 sebagai peserta Ujian namun mengikuti ujian,” Tutupnya. (Hafik CN)

Tes Wawancara PPS Kecamatan Kayoa Selatan Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pelaksanaan tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu, (11/3/2020) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berjalan lancar, aman dan tertib. Tahapan tes wawancara tersebut bertempat di kantor Camat Kayoa Selatan dan juga di awasi Panwascam Kayoa Selatan.

Ketua PPK Kayoa Selatan Suriyadi Fadel mengatakan, jumlah PPS yang telah mengikuti tes wawancara sebanyak 33 orang, 1 orang tidak mengikuti tes dengan alasan sakit.

Pada prinsipnya kata Suriyadi, seleksi wawancara ini bagian dari menjalankan perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, karena KPU memberikan kewenangan kepada PPK untuk melakukan seleksi.

“Dalam undang-undang No 10 Tahun 2016 satu poin kewajiban PPK adalah membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilukada,” Ujar pria yang sering disapa Adhi itu.

Lebih lanjut, Adhi menambahkan, sementara soal kelulusan itu di tentukan langsung KPU, selesai tes nanti skor nilai PPK akan di serahkan kembali ke KPU pada tanggal 14 kedepankan. (Red/CN)