Bupati Sambangi Dua Kecamatan Di Gane

HALSEL, CN – Dengan didampingi Pimpinan SKPD, Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba sambangi beberapa Desa di Kecamatan Gane Timur Selatan dan Kecamatan Gane Timur. Sabtu, (29/02) sampai Minggu (01/03/2020).

Dalam Kuker di Kecamatan Gane Timur Selatan, Bupati Bahrain lakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Tadabbur Al-Quran Bisui sekaligus meresmikan bangunan UGD Rumah Sakit (RS) Desa Bisui, meresmikan bangunan baru Pustu di Desa Matuting, meresmikan Tower Pro XL 4G di Desa Botonam sekaligus bersilaturahim dengan masyarakat yang berada di Desa Luim, Desa Tabahidayah dan Desa Gaimu. Dalam kesempatan yang sama Bupati juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan pagar Masjid di Desa Kebun Raja Kecamatan Gane Timur.

Saat peletakan batu pertama pembangunan Ponpes dan pagar Masjid, Bupati mengingatkan aga kita harus menjadi orang-orang yang selalu bersyukur.

“Semoga yang dilakukan hari ini menjadi amal jariah dan semoga kita semua termasuk golongan orang-orang yang selalu bersyukur atas anugerah pemberian Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” Ucapnya

Selain itu Bupati mengingatkan, fasilitas yang dibangun harus dibarengi dengan kinerja yang maksimal.

“Fasilitas dibangun sebagus mungkin harus diiringi dengan kinerja pelayanan yang maksimal agar masyarakat merasa puas dan anggaran yang dikeluarkan untuk membangun tidak sia-sia,” Tegas Bupati Bahrain saat meresmikan UGD dan Pustu.

“Semua sarana pendukung dibangun untuk membantu masyarakat dan saya harap dipergunakan sebaik mungkin sebagaimana mestinya,” Himbau Bupati saat meresmikan tower.

Disisi lain, saat bersilaurahim Bupati Bahrain menyerap berbagi aspiasi dari masyarat dan langsung merespon dengan cepat. Bersama itu pula Bupati mengingatkan kepala desa agar selalu manyikapi setiap permasalahan yang ada didesa dengan menyampaikannya ke Pemkab agar dapat segera diatasi dengan baik. (Red CN)

Metodologi Hermeneutika Sebagai Jembatan Untuk Memahami Teks Keagamaan di Erah Modern

(Oleh: Sahib Munawar. S.Pd,I. M.Pd)

Kajian keislaman yang semata-mata didasarkan pada metodologi klasik konvensional ini melahirkan wajah Islam yang kakuh, teosentris dan sarat dengan Dogma. Belum lagi kalau kepentingan teologis dan politik ikut bermain memformatkan islam, maka islam akan hadir dengan wajah yang menyeramkan, Segala sesuatu akan dilihat dari dua sisi yang saling berlawanan: Muslim,kafir, mumin, musrik, masalah halal-haram & kawan –lawan, itu yang di persoalkan, kebenaran dianggap hanya milik mereka yang lain dianggap salah dan memvonis kafir”  seolah  Agama itu dibanggung dengan etika ketakutan. Sebentara disisi lain modernitas begitu cepatnya menggelayut dalam setiap detak nadi kehidupan. Permasalahan kompleks silih berganti menghantam sendi-sendi kehidupan umat islam yang notabene masih hanyut dalam mimpi-mimpi indah kejayaan dimasa silam, seraya melantunkan al-islam yalu wala yula alayh.

Umat islam tidak akan dapat keluar dari belenggu keterburukan ini , kecuali mereka mau merubah cara pandang agama mereka sendiri dan sekaligus terhadap agama orang lain. Tentu merubah sesuatu yang sudah terlanjur “ kronis ini harus dimulai dari sesuatu yang paling mendasar, yaitu metodologi kritis yang betul-betul sesuai degan kebutuhan dan sifat kritis , sifat kritis diharapkan dapat membongkar dogma dan ortodoksi dalam tubuh umat Islam.
Penulis mencobah menawarkan sebuah  metodologi Hermeneutika sebagai jembatan untuk memahami teks keagamaan dierah modern, dalam tradisi keilmuan islam klasik ada dua cara memahai al-qur’an yaitu tafsir & tawil tafsir dipahami sebagai cara untuk mengurai bahasa,konteks dan pesan-pesan moral yang terkandung didalam teks atau nas kitab suci, dengan demikian, teks berposisi sebagai subyek, sedangkan tawil adalah cara untuk memahami teks dengan menjadikan teks atau lebih tepat disebut pemahaman, pemaknaan dan interpretasi terhadap teks sebagai objek kajian. Hanya saja kajian istilah tawil dalam tradisi ulumul qur’an klasik yang tidak lain & tidak bukan adalah at-tawil albatani yang agaknya ekuivalen dengan tafsir al-ishari.

Istilah Hermeneutika berasal dari bahasa yunani  yang berarti menafsirkan, Abdullah Saed adalah tokoh yang getol menyuarakan pentingnya hermeneutika dalam memahami teks keagamaan, pendekatan dalam menafsirkan al-qur’an dapat diklompokan menjadi dua yaitu” tekstualis dan kontekstualis, pendekatan model pertama dan kedua ini memperlakukan kontekstual al-quran sebagai acuan dalam memahami pesan yang terkandung didalam teks tanpa mempertimbangkan konteks yang itu harus di proritaskan, sebab hadirnya teks karna ada konteks khaled M, Aou menyatakan “ fiqih yang semestinya bersifat otoritatif’ menjadi fiqih otoritas atas nama tuhan dan lahirnya kelompok muslim puritan-fundamentalis juga dipicu oleh pemaknaan teks keagamaan yang bercorak literalis tekstual, sebaliknya penafsiran yang rela membuka diri untuk melakukan kontekstualisasi terhadap teks akan menghadirkan Islam yang rahmatan lil alamin dan Sali li kuli zaman wamakan , dalam aspek kehidupan. Muhammad Arqoun salah satu pemikir Islam kontemporer dari kegilisahannya terhadap keberagamaan umat islam yang cendrung ortodoks, dogmatis dan juga terhadap kajian-kajian keislam yang bersifat logosentris. Berangkat dari kegilisahan arqoun akan ruwetnya nalar islam maka dia menawarkan metode historisme dalam bentuk kritik nalar islam, teks-teks klasik didekonstruksi menuju rekonstruksi, arqoun melakukan  rekonstruksi atau membangun kembali wacana pemikiran agar bisa diperoleh  kesadaran  dari berbagai penyelewengan, keterbatasan & pembekuan wacana, Upaya arqoun bertujuan untuk menghindari segala sesuatu yang bersikap suprioritas atau klaim serba paling otentik dan paling benar dalam diskursus, Kompleksitas permasalahan islam kontemporer meniscayakan adanya pembacaan kritis, tidak hanya berkutat dalam ranah nalar islam seperti yang ditawarkan Arqoun tapi harus dilihat dari aspek-aspek lain yang lebih membumi dengan kebutuhan umat manusia modern.

Istilah Hermeneutika dalam metodologi tafsir sebagaimana yang dirumuskan Fazlu Rahman salah satu pemikir islam pembaharu, menurutnya persoalan metodologis juga menduduki posisi yang sangat penting bahkan sangat penting dalam studi qur’an, menjadi persolan yang sangat penting dikarenakan perkembangan zaman yang semakin pesat  juga persoalan yang dihadapi manusia yang sedemikian kompeks, disini rahman mencoba merumuskan sebuah metodologi dalam membaca dan memahami ayat Al-qur’an dikenal dengan hermenutika al-qur’an. Istilah metodologi hermenutika al-qur’an disamping istilah interpretasi al-qur’an, Hermenutika al-qur’an sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan tentang wahyu dan al-qur’an, rahman terkait dengan hermenutikanya adalah:
1. Al-qur’an merupakan kalam Allah dan sekaligus dalam pengertian yang biasa kata-kata Nabi Muhammad. Wahyu al-qur’an merupakan respon ilahi melalui pikiran Nabi terhadap setuasi-setuasi  sosio- moral dan historis masa Nabi.
2. Al-qur’an merupakan ajaran yang koheren dan kohesif.
3.  Landasan al-qur’an adalah moral dimana ia menekankan monoteisme dan keadilan social, al- qur’an sebuah buku prinsip dan seruan bukan sebuah dokumen hukum , karna al-qur’an adalah dokumen yang menyeruhkan kebajikan dan tanggung jawab moral yang kuat.
4. Al-qur’an adalah dokumen untuk manusia, bukan risalah mengenai Tuhan, kitab ini menamakan dirinya  sebagai petunjuk bagi manusia ( Hudan lin nas) sebagai seruan untuk kembali ke jalan yang lurus. Oleh karena itu al-qur’an tidak hanya bersifat  deskriptif (gambaran) tapi juga bersifat preskriptif ( memberikan ketantuan). Baik kandungannya maupun kekuatan bentuk penyajiannya tidak hanya sebagai seruan kepada manusia dalam pengertian biasa, namun juga untuk mengubah tingkah laku mereka.
Pandangan fazlu rahman di atas sangat berpengaruh pada metode dan pendekatan yang ditawarkannya.

Tuntunan berfikir dalam menginterpretasi wahyu tentu ditunjukan pada akal manusia walaupun dengan sangat terbatas mengetahui keseluruhan ajaran wahyu. Akal diberi kekuasaan untuk saling bertukar pikiran atau saling melengkapi dengan wahyu karena keduannya mempunyai peran penting, baik sebagai peletak dasar dalam suatu  peristiwa maupun sebagai alat interpretasi atau inspirasi wahyu. Wahyu tidalah dipahami hanya sebagai sesuatu yang turung dari Allah swt, keterlibatan akal memiliki peran penting dalam menafsirkan wahyu berdasarkan konteks dimana ajaran islam diterapkan dengan demikian harus dipahami secara kontekstual walaupun semua aliran-aliran teologi dalam islam memberikan pemahaman yang berbeda secara subtansi mengenai keterkaitan wahyu dan akal diserta porsi keduannya.
Memahami islam tidaklah semudah mempertemukan wahyu dan akal pada tataran normative, melainkan aspek doktrin dalam ajaran islam yang  telah bersentuhan dengan aspek sosio-kultural dimana islam hadir sebagai  agama yang menawarkan solusi atas permasalahan zaman yang kompleks, Harun Nasution menemukakan bahwa wahyu dan akal mempunyai fungsi tersendiri yaitu wahyu fungsinya untuk meluruskan akal dan akal fungsi untuk menginterpretasikan wahyu, menurut Azra seorang cendikiawan muslim mengatakan bahwa” Islam selain mengandung klaim ekslusif, juga mengandung klaim inklusif, Klaim ekslusif yang dimaksudkan adalah ajaran islam yang menyentuh tataran formal yang tidak dapat diganggu gugat otentiknya, seperti kalimat syahadat ( persaksian). Sebentara kalim inklusif dapat dilihat pada dua tingkatan yaitu” doktrin ,konsep dan gagasan pada tingkatan historis. Pada tataran konsep dan gagasan misalnya terlihat jelas dalam konsep islam mengenai kerukunan hidup antara agama yang berkaitan dengan doktrin islam tentang hubungan sesama manusia( hablun minannas). Pemaparan doktrin islam tentang doktrin kerukunan diatas dipadukan dengan bukti-bukti historis, tidak hanya di zaman Nabi saw, al-khulafa al–rasyidin, hingga abad terakhir tapi juga masa kekenian atau modern.
Klaim inklusivisme bukan dalam krangka menyeret doktrin ajaran islam mengekuti arus perubahan zaman tanpa mempertimbangkan ajaran-ajaran dasar islam, melainkan disesuaikan dengan konteks zaman yang sedang dihadapi. Pada tataran ini, aspek historis dalam penyebaran islam mendapatkan tempat dalam kajian keislaman, sehingga istilah” Islam shali likuli zaman wamakan” mampu dipahami apabila islam dan keabadian doktrin yang dibawanya diperhadapkan pada sejarah dan konteks sosio-kultural masyarakat. Penyebaran  dan perkembangan islam  dengan kemunculannya berbagai macam realitas baru menjadi persoalan yang urgen didiskursuskan kemudian, kenyataan yang harus dihadapi bahwa islam tidak hanya  bergumul dengan konsepsi kesejarahan tetapi juga dengan kenyataan bahwa ia ikut serta dalam proses tersebut  sebagai subyek yang ikut menentukan peredaran zaman dan sebagai obyek yang terlibat didalamnya. Gus –Dur menilai bahwa islam seharusnya tidak menampakkan diri secara ekslusif, tetapi lebih berwajah inklusif dengan tidak menonjolkan simbol-simbol keislaman, Islam dimata Gus-dur bukanlah suatu doktrin beku yang menutup peluang bagi adanya interpretasi, tetapi merupakan teks terbuka yang selalu siap terhadap setiap penafsiran baru berkaitan dengan isu-isu dalam dinamika perkembangan zaman.

Islam itu konteks, karna wahyu tidak serta merta turung dari langit tanpa konteks, hal ini senada dengan pendapat Ulil Absar Abdalla” Islam Itu kontekstual dalam pengertian nilai-nilainya yang universal harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks arab,melayu, asia tengah dan seterusnya, tetapi bentuk-bentuk islam yang kontekstual itu hanya ekspresi budaya yang kita tidak wajib mengikutinya’ oleh karena itu, umat islam tidak sebagaiknya mandek dengan melihat contoh dimadina saja, sebab kehidupan manusia  terus bergerak menuju perbaikan dan penyempurnaan, baginya wahyu terus bekerja dan turun kepada manusia, wahyu verbal memang  telah selesai dalam qur’an, tetapi wahyu non verbal dalam bentuk ijitihad akal manusia terus berlangsung.
Dalam metodologi Hermeneutika sebagai jembatan untuk memahami teks keagamaan di erah sekarang, agar supaya pemahaman keagamaan kita tidak kelihatan kaku, konservatif, terbelakang tanpa sadar bahwa zaman terus berdialektika. Maka hermeneutika sebagai metodologi untuk menafsirkan teks keagamaan di erah modern  yang semakin pesat, dikarenakan pengaruh metodologi klasik konvesional yang kakuh dan dogmatis.

Labuha, Halmahera Selatan.
Jum’at 28, Februari, 2020.

Dinilai Pilih Kasih Dalam Putusan Sanggahan Seleksi PPK, KPU Di Laporkan Ke Bawaslu Halsel

HALSEL, CN – Pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Dengan surat bernomor: 006/LP/2020. Lampiran: Surat Kuasa Khusus Nomor: l4 ADV-IA/II/PPH/2020.
Perihal: Laporan atas Penetapan KPU Hamahera Selatan Nomor
:54/PP 04 2-Pu/8204/KPU-Kab/II-2020. tentang Penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selanjutnya dalam Tahap atas tanggapan masyarakat Tahap II, Pelapor/Pengadu di laporkan oleh masyarakat terkait keterlibatan Peserta seleksi PPK dalam Partai Politik sebagai saksi pada pemilu 2019. Pelapor/pengadu di panggil oleh KPU dengan Nomor surat: 32/HK.06.4/Sg/8204/KPU-Kab/l/2020, dan menghadap pada Tanggal 17 Februari 2020 untuk mengklarifiksi atas tanggapan atau laporan masyarakat tersebut dan di umumkan pada tanggal 26 Februari 2020 dengan Nomor : 52/PP.04.2-Pu/8204/KPU-Kab/ll/2020 Tentang penetapan Anggota PPK, pasca hasil Klarifikasi tanggapan masyarakat Tahap II Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel Tahun 2020, dan hasil pengemuman tersebut, Pelapor/Pengadu sudah tidak Iagi di Loloskan oleh KPU Halsel. Hal tersebut membuat Pelapor merasa di rugikan karena dianggap ketetapan tersebut menyalahi dan cacat hukum dengan permasalahan tersebut.

Pengacara/Advokat di kantor pengacara 1. PARTNERS’S beralamat di jalan raya Tomori Mandaong Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Irsan Ahmad, SH. kepada media ini Menyampaikan, berdasarkan Kekuatan Hukum Surat Kuasa Khusus Nomor. lA/ADV-IA/ll/PMH/202O (Terlampir) ditandatangani di Labuha Pada Tanggal 26 Februari 2020 bertindak serta mewakili kepentingan Hukum Peserta seleksi PPK Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halsel  yang di selenggerakan oleh KPU Kabupaten Halsel pada Pilkada 2020. Atas Nama Alan Hasan Pemberi Kuasa sebagai Peserta seleksi yang di nyatakan Lolos pada Tahap wawancara pada Tanggal 15 Februari 2020 dengan Nomor : 31/PP.O4.2-PU/8204/KPU-Kab/02/2020.

Maka dengan ini, kami mengajukan Laporan ke Bawaslu Kabupaten Halsel atas hasil penetapan KPU Halsel sebagaimana perihal surat di maksud selajutnya di sebut sebagai Terlapor/Teradu.

“Bahwa Pada Tanggal 15 Februari KPU Halsel Menerapkan dan mengumumkan Hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Berdasarkan berita acara KPU Halsel No:11/PP.4.2-BA/8204/KPU-Kab/Il/2020, Bahwa Pelapor/pengadu di nyatakan Iolos dan berada pada urutan 1 dari 10 Peserta calon anggota PPK Kecamatan Obi Utara,” Terangnya

Dan selanjutnya, di lanjutkan pada tahapan tanggapan Masyarakat, bahwa tahapan tanggapan masyarakat Tahap II yang di jadwalkan KPU Halsel Selama 7 hari, mulai dari Tanggal 15-21 Februari 2020, dan pada Tanggal 15 Februari pasca pengemuman hasil seleksi wawancara Pelapor di Panggil oleh KPU Halsel dengan nomor surat panggilan 32/HK.06.4-Sg/8204/KPU/-Kab/l/2020 atas Keterlibatan Pelapor/pengadu sebagai saksi Partai Politik.

Sebelumnya, Pada 17 Februari 2020 Pukul 10:00 WIT Pelapor/Pengadu Menghadiri panggilan oleh KPU Halsel untuk klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat yang diduga peserta seleksi anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Obi Utara.

“Pasca klarifikasi Pelapor/pengadu di KPU, Pada Tanggal 26 Februari 2020 KPU Mengemumkan Hasil Penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Pasca Hasil klarifikasi tanggapan  masyarakat Tahap II pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel Tahun 2020 berdasarkan berita acara pleno KPU Halsel No :13/PP.04.2-BA78204/KPU-Kab/II2020 bahwa pelapor di nyatakan tidak Iolos,” Terangnya lagi

Selain itu, lanjut dia, hasil penetapan tersebut, tentu Pelapor/pengadu merasa di rugikan karena penetapan KPU Halsel di anggap cacat  hukum dan tidak berdasar dalam ketentuan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 270 ayat 3 : Pelaksana Kampanye Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari anggota Partai Politik peserta pemilu DPRD Kabupaten/Kota, colon anggota DPRD Kabupaten/Kota Juru kampanye Pemilu orang seorong dan organisasi yang di tunjuk oleh Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Dalam ketentuan PKPU No. 36 Tahun 2018 tentang perubahan atas Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2018 tentang pembentukan dan tata kerja Panitia, Pemilihan Kecamatan Panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggeraan Pemungutan suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pasal 36. huruf e : Tidak menjadi anggota partai politik yang di nyatakan dengan surat pernyataan  yang sah atau paling singkat 5 Tahun tidak lagi menjadi anggota  partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, Huruf el: Tidak menjadi Tim kampanye Peserta pemilu yang di nyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 Tahun tidak lagi menjadi Tim  kampanye Peserta pemilu yang di Buktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai politik dan Tim kampanye sesuai tingkatnya,” Jelasnya

Dia menambahkan, dalam Ketentuan tersebut sangat jelas tidak secara rinci di jabarkan mengenai Batasan atau Iarangan seorang saksi Partai Politik dalam seleksi Anggota PPK, dengan demikian pleno penetapan hasil anggota PPK Pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat Tahap II pada pemiilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel Tahun 2020 tidak dapat kami terima.

“Atas nama Kuasa hukum pelapor/pengadu Bermohon kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat Membatalkan dan meninjau kembali hasil penetapan Iewat Berita acara pleno KPU Kabupaten Halsel No :13/PP.04.2-BA/8204/KPU-Kab/ll2020, dan Menunda Pelantikan PPK kuhususnya Kecamatan Obi Utara,” Pintanya

Sementara dalam kasus yang sama terjadi di Kecamatan Kasiruta Barat Desa Kakupang, Ridwan Marifa, yang bersangkutan juga menjadi saksi Partai Politik pada Pileg pada Tahun 2019 sehingga yang bersangkutan juga di komplen dan di sanggah oleh masyarakat, namun tetap di loloskan oleh KPU Halsel, kalau Hal ini di bijaki oleh pihak KPU maka harus di berlakukan sama terhadap seluruh peserta seleksi PPK di Kabupaten Halsel, namun anehnya salah seorang peserta di Obi Timur atas nama Alan Hasan di Gugurkan pada masa sanggahan masyarakat, Ocep sapaan Akrab Irsan Ahmad ini meminta KPU Halsel untuk tidak pilih kasih pada saat mengambil keputusan.

“Dan persoalan ini Bakal di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Halsel, dan jika kasus ini tidak di selesaikan oleh Bawaslu Halsel maka kami akan melanjutkan ke DKPP Provinsi malut, dengan adanya aduan ini ke Bawaslu Kabupaten Halsel kami yakin Bawaslu kabupaten bisa menyelesaikan kasus ini secara adil,” Harapnya (Red CN)

Mensintesiskan Hakikat Manusia Lewat Filsafat Manusia

Oleh: Sahib Munawar. S. Pd., M.Pd
(Dekonstruksi filsafat manusia Ibnu Al Arabi)

Dekonstruk pemikiran Ibnu Al – Arabi Tidak semuda itu dalam memahami arti kesatuan wujud atau wahdatul wujud manusia lewat filsafat kemanusian, kecuali bagi orang berkutat dalam dunia filsafat Islam, Penulis akan mencoba menguraikan arti dari kalimat Ensensi manusia lewat filsafat manusia Arabi “ filsafat manusia adalah kajian tentang hakikat manusia dan berbagai macam karakteristik yang dimiliki serta pengaruhnya dalam kehidupan, Kita tahu bahwa arabi adalah tokoh filosof islam dan mempunyai konstrubusi besar dalam dunia filsafat islam’ ia adalah filusuf yang banyak menaruh perhatian tentang akar penciptaan manusia dikaitkan dengan ilahi. Ia banyak membahas tentang realitas itu sendiri itu sendiri’ yaitu realitas wujud , antara ada atau mengada atau apapun yang mewujudkan hal tersebut. Wujud dalam Islam disebut dengan al-haq atau wahdatul wujud dalam ajaran Al-Halajj oleh syhaik sitti Jinar, yang merupakan nama lain dari tuhan, yaitu wujud dalam dirinya sendiri tersembunyi maupun tersingkap. Yang dapat mengenali wujud secara sempurna adalah manusia atau yang sering disebut dengan manusia sempurna sempurna dalam bahasa Al-Quran yaitu “ Al insan al kamil”.

Wujud tidak bisa dikenali oleh siapapun dan apapun kecuali wujud itu ingin dikenali, maka dari itu wujud untuk dapat dikenali maka ia mewujudkan diri melalui tiga hal yang palin fundamental yakni Alam semesta, melalui diri dan kitab suci Al-Qur’an sebagai sebagai kunci untuk membuka pintu kea lam semesta dan wujud itu sendiri, semesta itu ialah manusia sempurna dihubungkan dengan dua aspek yang bertentangan dari realitas ilahi yang unik yaitu antara sifat binatang atau malaikat dalam bahasa Al-Ghazali disebut dengan hewani dan malaikat’ dengan kata lain manusia berada diantara dunia yang penuh dengan kefanaan dan kekakalan dalam posisi tenga tersebut manusia berada dalam kenyataan. Manusia sempurna adalah manusia yang benar-benar menyadari bahwa didalam dirinya dipenuhi oleh potensi spiritual dan masuk dalam ruang keesaan Tuhan yang menjadi pondasi dari segala keberadaan sebagaimana dalam ungkapan Sufi” Barangsiapa mengenal dirinya maka ia mengenal tuhannya” karena esensi ketuhan itu melekat pada dirinya.
Kembali ke filsafat manusia, filsafat manusia merupan integral dari sistem filsafat yang mengkaji hakekat manusia, hakikat manusia bukan pada persoalan fisik namun apa yang ada dibalik tubuh, kebudayaan dan hubungannya dengan tuhan dalam bahasa Al-Qur’an adalah Hablunminallah dan Minannas, Dalam filsafat barat masuk dalam kajian ontology dan metafisika yang biasa disebut dengan antropologi metafisik atau psikologi metafisik. Dalam dunia Islam filsuf yang menaruh perhatian dan konstribusi yang besar adalah Ibnu Arabi melalui beberapa karyannya terutama Al-Futuhat al makkiyah dan fushush al-hikam yaitu membahas tentang hakikat manusia terkait dengan tuhan, kosmos dan jalan menjadi manusia yang sempurna ia juga dikenal dengan sapaan Asy Syekh al-akbar yaitu “Guru teragung” adalah pemikir yang sangat berpengaruh pada paruh kedua sejarah islam abad ke 12 di kordova spanyol.

Tak etis jika penulis lupa memperkenalkan sang sufi dan filusuf yang satu ini’ beliau yang bernama lengkap Abu Bakar Muhammad Ibn Al Arabi al-Hatimi al-tai, sang sufi /filsuf Murcia kota spanyol lahir pada tanggal 17 Ramadhan 560 H ,bertepatan dengan 28 juli 1165 M, beliau meski tidak mendirikan tarekat yang resmi sebagaimana umumnya sufi yang lain. Belaiau mengakhiri hidupnya di Damaskus pada 16 November 1240 M, bertepatan tanggal 22 Rabiul akhir 638 H , Pada usia 70 tahun, pencapaian spiritualnya yang luar biasa telah menyebarkan hampir ke seluru dunia islam dan barat. Filsafat manusia al-arabi ini diawali dengan pembahasan dengan nama-nama tuhan dan manusia sempurna, sebelum saya beranjak dari pembahasan ini saya perlu untuk menyampaikan sebuah mata rantai antara filsafat dan tasawuf karna ini berhubungan dengan pengaruh ajaran yang dibawahkan oleh muridnya Al-Arabi, mata rantai paling penting yang menghubungkan filsafat dengan tasawuf Shadr Al-din al-Qunawi dia adalah sahabat dan murid Ibn Arabi sang arif besar tetapi juga murid Al-Thusi, pada diri Qunawi lah untuk pertama kali tradisi filsafat dan tasawuf bertemu, warisan Qunawi di tambah dengan tradisi iluminisme Islam yang dikembangkan oleh Syihab al-din Suhrawardi dan Mulla Shadra, itulah sedikit sebuah mata rantai antara filsafat dan tasawuf bertemu, sekarang kita kembali pada filsafat manusianya al-arabi, manusia dan alam sangat terkait dengan Tuhan semua yang ada bersumber pada tuhan karna segala sesuatu di alam kosmos termasuk manusia merupakan menifestasi Tuhan yang telah terjewantahkan melalui ciptaannya sekaligus cerminan untuk melihat kesempurnaan tuhan. Pembahasan tentang manusia dikaitkan dengan wujud tuhan melalui nama-nama yang dilacak dalam kitab suci yang disebut asmaul husna. Setiap nama tuhan yang terdapat dalam Al-Quran/Hadist memberitahukan kepada kita tentang realitas wujud, Ibnu al-arabi terobsesi menemukan akar ketuhanan terhadap semua fenomena di jakat raya ini melalui bantuan spiritual termasuk siapa sebenarnya manusia itu. Tuhan satu-satunya pemilik sifat yang benar dan sempurna semua yang ada didunia ini seperti kehidupan, pengetahuan, kehendak dan kekuasaan semua milik tuhan , namun segala sesuatu menampakkan aspek-aspek tertentu dari kehidupan, pengetahuan , kekuasan dan kehendak semua tercermin dalam kosmos, tuhan membantu eksitensi menuju entintas-entitas aktual yang berarti eksentensi sepadan dengan kebutuhan nyata. Al-arabi menyebutkan manusia sempurna sebagai pilar kosmos, tanpa manusia , kosmos akan runtu dan mati serta tidak bermakna, hal ini akan terjadi di akhir ketika manusia sempurna terakhir terpisah dari dunia ini, manusia di ciptakan untuk menjadi khalifah fil ardi, yaitu” (khalifah di muka bumi) manusia sebagai khalifah Tuhan dibumi yaitu untuk melestarikan Alam semesta ini dan dilarang untuk berbuat kerusakan di muka bumi, sebagaimana Mahluk sebelum manusia yang menghuni bumi ini yang disebut dengan Banu Al-Jann” , ini artinya jika jika terjadi kerusakan dan kehancuran alam dan lingkungan social di masyarakat adalah salah satu tanda berkurangnya jumlah manusia yang sempurna di muka bumi. Alam semesta tidaklah sempurna tanpa kehadiran manusia, Dalam kosmos islam bahwa kosmos tidak memiliki tujuan di dalam dan dirinya sendiri. Kosmos hanya bertujuan untuk membuat dan menopang manusia menjadi eksis. Menurut ibnu al-arabi “ manusia sempurna menyembah Tuhan melalui setiap agama wahyu ( syari’i) memujinya dengan semua lida dan bertindak sebagai wadah bagi setiap penyingkapan dirinya, jika sesuatu dari dirinya menutupi dari merasakan totalitas dirinya kemudian dia bersikeras secara jahat untuk melawan dirinya sendiri maka dia bukanlah manusia sempurna, karena dengan mengenal dirinya, manusia sempurna mengetahui tuhan.

Proses manusia mengaktualisasikan bentuk tuhan dan memanifestasikan nama-nama tuhan seringkali disebut sebagai akhalak Tuhan, mengambil akhalak tuhan bukanlah merupakan bertujuan mencapai derajat setenga Dewa dan menyaingi tuhan namun sebaliknya jalan ini membawa pada penurunan secara gradual sehingga sifat-sifat insani berhenti mewujud hingga orang menjadi tiada. Ibnu al-arabi menujuk pada tingkatan kesempurnaan manusia sebagai hamba ( Ubudiyah) sebagaimana yang seringkali ia tegaskan bahwa kedekatan ( qurd ) tidak dapat dicapai kecuali seseorang itu menjadi hambahnya yang utama, manusia sempurna adalah hamba-hamba tuhan yang sebenarnya dan absolut, meminjam kalimat Dr, Ali-Syari’ati” bahwa manusia itu mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi manusia yang sempurna atau Insan kamil sebagaimana yang tertera dalam Kitab suci Al-Qur’an yakni sebagai Khalifah fill ardi. Dalam konsep Karl Marx sifat dasar manusia mengacu pada sintesis yaitu antara naturalism dan humanism, Naturalisme paham yang menyatakan bahwa manusia adalah bagian dari alam bukan ciptaan dari sesuatu yang transenden, melainkan merupakan produk evolusi biologis yang panjang yang pada satu titik mengalami perkembangan baru dan spesifik melalui sejarah manusia yang muncul atas daya kreaktif mandiri, sedangkan humanism adalah paham yang mengajarkan bahwa manusia adalah mahluk praksis atau memiliki kemampuan untuk mentransformasikan alam dan menciptakan sejarah sendiri. Ini dalam pengertian bahwa’

“Manusia memiliki kendali atas kekuatan alam yang dengan kendalinya dia dapat menciptakan lingkungan manusiawinya sendiri, mampu mengembangkan kapasitas diri dan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi titik awal untuk pengembangan diri berikutnya. Inilah yang dalam konsep Islam disebut sebagai Khalifah Fil ardi. Olehnya itu dalam mensintesiskan hakikat manusia lewat filsafat manusia sebuah dekonstruksi filsafat manusia Ibn-Al-Arabi dalam tulisan ini bermaksud agar kita dapat mengambil hikmah bahwa manusia adalah mahluk tuhan yang ditipkan kemuka bumi untuk menjadi khalifah , karena hakikat manusia adalah manusia yang sempurna yang mampu menghadirkan setiap nama tuhan dalam kehidupan yang nyata , manusia sempurna adalah tujuan tuhan dalam menciptakan kosmos, seluruh alam semesta ini tidak akan diciptakan termasuk malaikat tanpa kehadiran manusia.

Labuha, Halmahera Selatan.
Rabu, 26 Februari 2020.

Tanggapan Masyarakat Tidak Direspon, KPU Halsel Diminta Tinjau Kembali Kelulusan PPK Kecamatan Kasiruta Barat

HALSEL, CN – Korda Dapil I Rusna Ahmad dimintai klarifikasi tanggapan masyarakat yang telah di berikan data pada dua Peserta PPK Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang bermasalah, namun masih dinyatakan lulus.

Nama Peserta PPK Kecamatan Kasiruta Barat yang dinyatakan Lulus, diantaranya Muhammad Jair Hamja, Ridwan Marifa, Siraju Ahmad, Salim Muhsin dan Baria Sanang.

Hal ini di katakan M (nama semaran) ketika di temui di Desa Kampung Makian Pada Rabu, (26/02/2020) kepada media ini menjelaskan, bahwa telah berusaha menyampaikan tanggapan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel, terkait masalah Ridwan Marifa yang pernah menjadi saksi Partai PAN, sementara Jabatan Muhammad Jair sebagai Sekretaris Desa Doko, namun hingga saat ini pengumuman kelulusan dikeluarkan nama dari kedua orang tersebut masih dinyatakan lolos.

Harusnya Muhammad Jair Hamja selaku Sekdes ketika tahapan perekrutan PPK sudah terbukti mengundurkan diri dari jabatannya, namun sampai saat ini dinyatakan lulus dan aktif pada Jabatan Sekdes. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus KPU Halsel.

“Kami merasa tidak adil apabila dari Kecamatan lain ditindak tegas, hanya masalah postingan lewat fb menyangkut caleg DPR RI, KPU Halsel menindak dengan cara tidak meluluskan yang bersangkutan, namun mereka berdua yakni Jabatan Sekdes dan menjadi Saksi Parpol tidak ditindak tegas,” Ucap M

Selain itu lanjut dia, KPU memposisikan diri sebagai Lembaga yang profesional dalam bersikap Independen dan Netral, agar proses klarifikasi tanggapan masyarakat yang telah diberikan di proses secara adil.

“Kepada Korda Dapil I Rusna juga harus meminta surat keterangan pengunduran diri dari Muhammad Jair Hamja yang masih aktif pada Jabatan Sekdes di Pemerintah Desa Doko, dan berikan penjelasan terkait Oknum Saksi Parpol,” Tutup M (Red/CN)