Tidak Memenuhi Syarat, KPU Kembalikan Berkas Bapaslon Jaya-Aja

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pengawasan terhadap proses penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sejak Tanggal 19-22 Februari 2020, namun tidak ada yang datang ke KPU Halsel untuk menyerahkan syarat dukungan.

Pada Tanggal 23 Februari pukul 22.00 WIT, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Jaya Lamusu – Ali Jaidun (JAYA- AJA) tiba di KPU Halsel di dampingi oleh LO Irfan Djalil serta pendukung untuk menyerahkan syarat dukungan perseorangan, akan tetapi belum membawa dokumen sebagaimana diisyaratkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bapaslon JAYA-AJA Irfan Djalil mengatakan, “semua dukungan sudah di input ke silon offline akan tetapi untuk di ekspor ke silon online gagal sehingga kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan,” jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Halsel Darmin Haji Hasyim menjelaskan tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi bakal pasangan calon perseorangan.

“Bahwa teknis penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon membawa 3 dokumen yaitu 1. Formulir model B.1 KWK Perseorangan, Model B.1.1 KWK dan Model B.2 KWK. Dua Formulir terakhir di print out dari silon dengan catatan seluruh data dukungan telah diekspor ke silon online dan telah di submit,” Jelas Darmin

Lanjut Darmin menjelaskan, “Formulir dimaksud juga harus dibubuhi tanda tangan diatas materai oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Karena seluruh tidak ada maka KPU mengembalikan seluruh dokumen. Dan memberikan tanda pengembalian untuk diperbaiki dan diserahkan kembali pada masa penyerahan syarat dukungan. Berdasarkan PKPU 16 tentang jadwal dan program batas waktu penyerahan syarat pada tanggal 23/2/2020 pukul 00.00 WIT,” Jelasnya lagi

Hal ini membuat Bapaslon merasa tidak ada cukup waktu untuk melakukan perbaikan sehingga melayangkan protes dan terjadi perdebatan antara bapaslon beserta pendukungnya dengan Komisioner KPU.

Darmin saat dimintai keterangan mengatakan, “Perdebatan seperti itu biasa saja, KPU menyarankan sampai batas akhir penyerahan syarat dukungan apabila merasa dirugikan dalam proses ini silahkan melaporkan ke Bawaslu Halsel,” Tutupnya (Red)

Babinsa Koptu Ruslan Bantu Evakuasi Warga Binaanya Ke Puskesmas Maffa

HALSEL, CN – Koptu Ruslan Babinsa
Koramil 1509-04/Mafa membantu salah seorang warga bernama Jaidun Bayan (71) yang tinggal di Desa Lelewi Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dari Informasi yang di terima wartawan cerminnusantara.co.id Senin, (24/02/2020) Babinsa Koptu Ruslan Menyampaikan, pada Hari Juma’t (22/02) Jaidun Bayan (71), Warga Desa Lelewi Kecamatan Gabe Timur Tengah tersebut mengalami sakit dan sempat di Antar ke Puskesmas Bisui.

“Tapi di puskesmas Bisui pun tidak ada obat mau pun cairan infus, sehingga Bapak Jaidun Bayan di pulangkan kembali ke Desa Lelewi, sesampai di Desa, bapak Jaidun Bayan pun mengalami Sakit lebih parah sehingga keluarga bapak jaidun menghubungi Babinsa Koptu Ruslan tuk membantu Evakuasi Bapak Jaidun ke Puskesmas Maffa,” Ungkap Koptu Ruslan

Lanjut Koptu Ruslan, Disaat Evakuasi dalam perjalanan, Air Sungai di Desa Tagia mengalami pasang dan Mobil Dinas Koramil 1509-04/Maffa jadi terpaksa di tinggalkan di pinggir Sungai Desa Tagia sedangkan Jarak Antara Desa Tagia dan Desa Maffa sejauh 5 KM, Hal ini pun tak mematahkan semangat Babinsa untuk membantu warga Desa binaan-nya yang mengalami kesulitan.

“Tandu yang tidak ada menjadi kendala untuk mengangkat serta membawa warga yang Sakit. Sehingga kami pun berinisiatif untuk Membuat tandu Darurat Agar bisa mengangkat Bapak Jaidun,” Ucapnya

Lebih lanjutnya lagi, Di bantu masyarakat dan keluarga Jaidun Bayan, bahu membahu dengan Koptu Ruslan bergantian mengangkat tandu. Dengan kondisi jalan yang belum di Aspal serta melewati jembatan darurat namun tidak menghambat atau menyurutkan semangat para pembawa tandu, Tiba di Puskesmas Mafa pukul 19.30 WIT. dokter Puskesmas pun memeriksa Jaidun dan menyimpulkan HB darah Pada Jaidun Rendah. Apalagi Riwayat Sakitnya ditambah Gula darah dan sariawan.

“Kemudian diesok harinya Bapak Jaidun Bayan Pun Di kabarkan meninggal dunia dan di kuburkan di Desa Lelewi,” Uncap Koptu Ruslan

Ketika di tanyakan soal keluarga korban, Koptu Ruslan Mengatakan, meraka Sangat Berterima Kasih kepadanya karena telah mau meluangkan waktu untuk membantu orang tua mereka yang sakit.

Koptu Ruslan Menutup percakapan dengan ucapan Belasungkawa.

“Semoga Alhamrum Bisa tenang dan yang di tinggalkanpun bisa tabah serta selalu mendoakan Almarhum bapak Jaidun bayan,” Tutup Babinsa Koptu Ruslan
(Hafik CN)

Bupati Serahkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

HALSEL, CN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba serakhan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) kepada penyandang disabilitas Berupa Kursi roda. Senin, (24/02/2020).

Penyarahan yang berlangsung didepan Kantor Bupati Halsel usai apel pagi. Saat penyerahan bantuan Bupati juga di dampingi Wakil Bupati Iswan Hasjim, Sekertaris Kabupaten (Sekab) Helmi Surya Botutihe dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Buapti kepada delapan orang penyandang disabilitas yaitu, Lutfhie Sakhi Zaidan, Jeffri Tomaidi, Meldiano Kawonal, Alpius Manoi, Ahmad Iskandar Dinata, Moh. Hairi Iradat, Rahma Hi. Daim dan Poly Lestuny.

Penyerahan bantuan ini merupakan yang kedua kalinya/tahap II diberikan oleh Kemensos RI. “Bantuan ini memang nilainya tidak seberapa, tetapi sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Olenya itu harus dipergunakan sebaik-baiknya,” Ungkap Bupati saat penyerahan kursi roda.

Selain itu Bupati juga menyampaikan rasa terimakasihnya pada Kemensos RI, “Kita patut berterimakasih pada Kemensos RI karena telah peduli hingga memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel,” Ungkapnya Lagi.

Ini merupakan kedua kalinya Kemensos memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas di Halsel yang sebelumnya berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta 600 ribu rupiah per orang dan kali ini kursi roda. (Red)

Kampus Bukan Alat Untuk Di Ekspolitasi

Oleh: Sahib Munawar. S,Pd.I, M.Pd

Kampus merupakan salah satu lembaga atau media Pembelajaran, dimana kaum akademisi menjadi seseorang yang nantinya mampu membebaskan diri utuk lebih mempertajamkan Epstemologi yang radikal, Pendidikan menjadi penting untuk menarik animo semua kalangan dari manapun,( dari golongan kaya dan miskin). Sebab, dengan pendidikan orang dapat memahami serta merumuskan sesuatu yang ia ketahui bahkan bersentuhan langsung degan dirinya dan masyarakat. Dengan demikian tidaklah etis kalau kampus dijadikan alat ekspolitasi maka dengan sendirinya menghilangkan budayah intelektualitas dan berubah menjadi wadah untuk meraup keuntungan oleh pihak kampus. kalau sudah begini maka hilanglah Roh Fastabbikul khairatnya, Apalagi kampus swasta yang bernuansa Islam sudah barang tentu orang-orangnya memahami mana baik dan buruk, ayat dan hadits sudah tersimpan di memori kepala masa bisa lupa?.
Eksplotasi Pihak kampus terhadap mahasiswa. Sumber pendapatan terbesar kampus terletak pada mahasiswanya yang melakukan registrasi mahal , apa lagi kampus yang berstatus swasta, jadi ibarat kampus adalah sebuah pohon maka mahasiswa adalah akarnya, sumber air adalah biaya registrasi, Jadi kalau mau pohon itu dia tumbuh semakin besar dan berbuah, maka akar itu membutuhkan air yang banyak. Sudah menjadi rahasia umum kalau biaya pendidikan di kampus meroket , walaupun demikian mau tidak mau, suka tidak suka terpaksa harus menerimanya.
Dari sinilah pihak kampus mulai memaikan peranannya, sebagai distributor pendidikan dilingkugan kampus, dimana kampus dijadikan alat untuk mengekspolitasi demi kepentingannya.
Objek utamanya adalah mahasiswa yang menjadi korban dan sebagian dosen yang tidak ikut terlibat dalam pratek ini, karna Dosen ada MK ( Mata Kuliahnya di ekspolitasi) , mahasiswa yang lanjut sampai semester akhir bahkan yang sudah luluspun korban. Sehingga proses ekspolitasi ini berjalan terus tanpa lampu merah melalui regulasi yang dibuat oleh pihak kampus seakan membuat para mahasiswa merasa bahwa aturan ini harus dijalankan kalau masih mau kuliah, seolah ini adalah sebuah tekanan, kondisi seperti ini membuat mahasiswa kehilangan jati dirinya sebagai seorang intelektual yang mampu berpikir secara kritis sehingga mereka malah lebih menikmati ketertindasan dari pada bangkit untuk melawan, karna dalam pikiran mereka biaya kuliah mahal lebih baik kita cepat cepat wisudah dan setelah itu kita mencari pekerjaan, Mereka memproyeksi diri mereka untuk mendapat pekerjaan dimasa depan nanti setelah lulus kuliah, akhirnya mereka Lupa bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak mereka malah terbalik dijadikan alat untuk mengekspolitasi.
Di kampus ada pemerannya ada yang jadi prompok dan ada yang jadi jagoan, ada yang jadi prampok tapi mengunakan stategi yang halus , yaitu:

  1. Mengekspolitasi biaya registrasi mahasiswa sampai wisudah.
  2. Proposal/Skripsi Mahasiswa dibuat oleh pihak kampus dengan syarat permahasiswa harus bayar tiga juta.
  3. Jadwal mata kuliah untuk sebagian dosen sudah di ekspolitasi.
  4. Pembohongan Pihak Kampus terhadap mahasiswa soal Ijazah dan Akriditas.

Apalagi status kampus dan jurusan yang belum terakreditasi maka rugilah mahasiswa selama kuliah empat Tahun tanpa memiliki Ijazah, dari pihak kampus dengan alasan ketika ditanya oleh mahasiswa tentang Ijazah dan akreditas bahwa Ijazah dan akreditas itu soal belakang yang terpenting wisudah dulu, apakah dengan alasan ini bisa diterimah oleh kalangan yang memliki akal sehat,? Kecuali orang yang berpikiran dungu yang bisa menerima.
Kalau kondisi kampusnya seperti ini karna gagal dikelolah oleh orang yang tidak bertanggung jawab lebih baik ditutup saja seperti nasib sebelas (11) kampus swasta di Jakarta tutup karena gagal kelolah dari pada merugikan mahasiswa dan masyarakat., apalagi minimnya mahasiswa, pengelolaanya bersifat konvesional dan sebagian dosen ada yang undur diri karna kecewa terhadap pihak kampus yang salah kelolah.
Maka oleh sebab Kampus bukan alat untuk diekspolitasi.

Labuha , Kamis, 20 Februari 2020

Tim Penilai Internal Zona Integritas Mabes Polri Kunjungi Polres Halsel

HALSEL, CN – Menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Mabes Polri terkait penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin ( 17/02/2020).

Kedatangan rombongan Tim penilai internal dipimpin oleh AKBP Sri Eko Wahyuningsih, Bsc., disambut langsung oleh Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K bersama PJU Polres Halsel. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama, Kapolsek Jajaran dan para operator di aula Polres Halsel.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Penilai Internal berserta rombongan di Polres Halsel Kami mohon penilaian ini untuk kemajuan Polres Halsel.

Kapolres Halsel mengatakan bahwa zona integritas merupakan bagian tak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi Polri (RBP). Dalam pelaksanaan tugasnya, Polri dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar terpenuhinya kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

“Disamping memberikan suatu pelayanan yang baik, kita juga diharapkan dapat memberikan sikap yang humanis dengan senyum, sapa, salam, sopan dan santun, karena hal itu akan sangat berpengaruh dalam keberhasilan suatu pelayanan kepada masyarakat dan akan menjadi penilaian tersendiri oleh masyarakat terhadap kinerja kita,” Ucap Kapolres Halsel.

Jika seluruh program mendapat penilaian baik, sebutnya, maka Polres Halsel bisa mendapatkan predikat Zona Integritas yang tentunya Polres Halsel akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju Zona Integritas wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kalau penilaian ini baik semua, Polres Halsel bisa menyandang predikat Polres Zona Integritas,” Jelasnya.

Untuk itu kami juga mohon bimbingan dari TPI ( tim penilaian Internal ) mabes Polri agar Polres Halsel dapat menjalankan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan dengan baik dan dirasakan masyarakat khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan

AKBP Sri Eko Wahyuningsih, Bsc,. juga menyampaikan pada sambutannya reformasi birokrasi salah satu langkah awal mendukung program pemerintah, melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional.

“Demi mewujudkan good goverment menuju aparatur Polri yang bersih, bebas KKN serta meningkatnya pelayanan prima kepolisian dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” Ucapnya.

Usai acara pembukaan, sebelum pendalaman materi, Tim berkesempatan melakukan peninjauan pelayanan masyarakat yang ada di Mapolres Halsel. Diantaranya adalah pelayanan di ruang SPKT, Pelayanan SKCK, Reskrim, dan Pelayanan pembuatan SIM fungsi lalu lintas. (Red)