Kampanye Terhadap Petahana, Bawaslu Bakal Panggil 6 Kadis Di Halsel

HALSEL, CN – Publik Maluku Utara (Malut) dan khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mengetahui bahwa Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ditabuh September 2019 lalu. Beberapa bulan kemudian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan bahkan Bawaslu Maluku Utara melalui Ketuanya Muksin Amrien telah mengeluarkan berbagai himbauan, ajakan dan bahkan peringatan agar ASN di lingkup Pemkab Halsel tidak berpolitik praktis alias harus netral.

Namun, ajakan, himbauan dan penegasan itu tampaknya tidak di indahkan oleh Aparat Sipil Negara (ASN). Padahal, sebelumnya Bawaslu Halsel telah melaporkan sejumlah ASN ke KASN. Namun, kembali dilakukan oleh 6 Kepala Dinas yakni Kadis Tenaga Kerja, Fahri Mahar, Kepala BPBD, Daud Djubedi, Kadis Perkim, Ahmad Hadi, Kadis Infokom, Ardiany Rajdiloen, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Asiyah Badaruni, Kadis Pendidikan Nasional yang juga Istri Bupati Bahrain, Nurlela Muhammad dan satu orang Kepala Bagian Humas dan protokoler, Mujiburahman.

Model dan cara mereka mengampanyekan calon petahana itu memanfaatkan kuker di Desa Apa Sangaji Kecamatan Obi Minggu pekan kemarin, dan dihadapan masyarakat mereka diperkenalkan oleh Bupati dan kemudian para kadis berdiri dan mengajak warga dengan yel-yel mengajak “Ayo kita Lanjutkan” sambil mengangkat dua jari.

Ajakan itu terlihat dalam video berdurasi 2 menit 3 detik, para Kadis dipanggil Bupati Bahrain dan mereka berdiri dan berpaling ke arah belakang masyarakat, Kepala-kepala Dinas itu memberi salam sekaligus berteriak dengan nada suara yang keras yaitu Lanjutkan sambil mengangkat simbol dua jari. Padahal, dalam ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Pasal 2 huruf f bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Terdapat juga di pasal 9 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 bahwa, Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik.

Kemudian, dalam Peraturan Pemerintah Bab l Ketentuan umum pasal 1 ayat 3 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Bahwa, Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau tindakan PNS yang tidak menaati kewajiban dan / atau larangan larangan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Kemudian di atur pula pada Peraturan Pemerintah pasal 1 ayat (2) No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil bahwa, 2. Kode Etik Pegawai Negeri Sipil adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil di dalam melaksanakan tugasnya dan
pergaulan hidup sehari-hari.

Kordiv HPP Bawaslu Halsel, Asman Jamel ketika dikonfirmasi wartawan Senin, (17/02/2020) terkait sikap pejabat tersebut dia mengatakan, pihaknya akan memanggil ke tujuh pejabat tersebut atas tindakan melakukan kampanye pada saat Kuker Bupati.

“Pada prinsipnya Bawaslu Halsel tetap akan mengundang 7 oknum ASN terkait dugaan melakukan kampanye pada saat melakukan kuker ke desa soasangaji kecamataman obi barat,” Tegas Asman (Red)

Perekrutan PPK Halsel, KPU Loloskan Mantan Tim Pasangan Cagub Dan Cawagub 2019

HALSEL, CN – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lagi-lagi terdapat kecolongan, hasil Tes yang di keluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 14 februari dengan nomor:31/PP.04.2-Pu/8204/KPU-kab/II/2020. tentang hasil seleksi wawancara Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun 2020.

Dalam hasil pengumuman Tes seleksi wawancara itu, Diduga KPU loloskan salah satu peserta asal Desa Sebelei Kecamatan Makian Barat bernama Safyudin Amirudin.

Lewat postingan akun Facebook milik safyudin di temukan media ini, terdapat postingan miliknya tertangga l8 april 2019 pukul 7:01 yang merupakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2019 lalu.

Padahal telah di atur dalam UU nomor 10 Tahun 2016 pasal 16 bahwa orang yang memenuhi syarat berdasarkan undang-undang seleksi penerimaan anggota PPK di laksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas Dan kemandirian calon anggota PPK Dan juga pada pkpu nomor 13 Tahun 2017 pasal 18 tentang persyaratan anggota PPK. (Red)

Budayakan Pola Hidup Sehat, Kodim 1509/Labuha Laksanakan Penyuluhan Kesehatan

HALSEL, CN – Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Kodim 1509/Labuha melaksanakan Penyuluhan kesehatan di Aula Makodim 1509/Labuha, jalan Sapta Marga, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Senin, (17/02/20).

Kegiatan Penyuluhan di berikan Kapten CKM Dr.Budi Yuliono. Spb Dari RST Tk IV Denkesyah Ternate sebagai Narasumber, yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halsel, anggota Kipan A Yonif RK 732/Banau, Danpos AL dan Zukarnain serta Persit Kartika Candra kirana Cab XXVII.

Materi yang bertemakan “Ayo Budayakan Pola Hidup Sehat”. Dalam pola hidup sehat semua anggota dan ibu persit dihimbau agar menjaga kebersihan, pola makan, pola istirahat serta biasakan olahraga teratur, jika tidak di laksanakan akan berefek negatif untuk kesehatan.

Kapten CKM dr. Budi Yuliono,Spb pun menyinggung agar berhati-hati dan tak perlu risau maupun panik terhadap Novel Corona virus (Covid-19) yang sekarang menjadi masalah dunia.

Dr. Budi Yuliono menyampaikan di Indonesia sendiri belum di temukan penderita Corona, sedangkan para pendatang yang dari luar Indonesia sudah diperiksa secara intensif.

“Tiap-tiap pelabuhan dan bandara sudah di terpasang pemindai Panas tubuh. WNI yang datang dari Wuhan telah diobservasi dinatuna di nyatakan negatif, serta Fasilitas kesehatan Indonesia sudah sanggup memeriksa Virus tersebut,” Ungkapnya

Dr. Budi Yuliono juga menghimbau kepada setiap anggota yang akan melaksanakan Pendidikan atau Kursus Kemahiran memeriksakan diri sebagai tindakan cegah dini.

Sementara itu, Pasipers Kodim 1509/Labuha yakni Kpt Inf Pardan, Menghimbau pelaksanaan penyuluhan ini jadikan sebagai wadah meningkatkan kesadaran kesehatan, mengantisifasi perubahan cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.


“Karena kesehatan itu murah, tetapi sakit itu mahal, tidak bisa dibeli berapapun dengan banyak uang yang kita miliki agar bisa sehat kembali,” Pungkasnya

Diakhir acara, Dinkes Kabupaten Yang diwakili oleh Ali Yusup menyampaikan, Fasilitas kesehatan Seperti RSUD Labuha akan di tingkatkan Akreditasi dan pelayanan serta membagikan obat Albendazole yang sudah menjadi program dari Dinkes Kabupaten Halsel.

“Semua Fasilitas Kesehatan di rumah sakit Labuha akan di tingkatkan,” Pungkasnya (Hafik CN)

Giat Cegah Stunting, Puskesmas Saketa Gandeng Babinsa Koititi Gelar Sosialisasi Kesehatan

HALSEL, CN – Giat Mencegah Stunting, Puskesmas Saketa laksanakan sosialisai kesehatan dan penbentukan kelas remaja putri dengan tema MARTASYA “Mari Atasi Anemia Pada Remaja” yang melibatkan para siswi SMA, pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Sabtu, (15/02/20) Pagi tadi.

Selain itu, Kegiatan pembersihan lingkungan oleh segenab pegawai Puskesmas dan Masyarakat yang di koordinir oleh Babinsa Koititi, Pelda Fahiruddin.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan sosialisasi kesehatan dan pembersihan lingkungan, Puskesmas Saketa laksanakan Senam Germas Bersama warga dan para Siswa SMA dan SMP di Desa Koititi.

Kepada media Cerminnusantara.co.id Kepala Puskesmas (Kapus) Saketa, Salim Ali Skm Menyampaikan, secara medis, Stunting itu ketika kondisi tubuh dan otak anak tidak mengalami perkembangan secara optimal dan menyebabkan tubuh anak lebih pendek dan kemampuan berpikir yang cenderung lebih lemah dari anak lain seusianya.

“Sedangkan penyebab Stunting sangat berkaitan dengan pola hidup dan kebersihan lingkungan,” Terang Salim

Salim Ali, juga menyampaikan, di Desa Koititi terdapat 4 anak yang terkena Stunting. Hal ini di sebabkan masih banyak warga yang kurang memperhatikan Kebersihan lingkungan dan akses sanitasi sebab, hal ini dapat memicu penyakit yang nantinya menyebabkan gangguan tumbuh kembang anak.

“Koititi merupakan Desa sasaran untuk di lakukan sosialisai terhadap kesadaran lingkungan, sebab di Desa Koititi sendiri terdapat 4 anak yang terkena dampak Stunting,” Katanya

Pria Asal kayoa Guruapin ini juga berharap perlu adanya perhatian bagi kita semua.

“Terutama Pemerintah Desa dan khusunya masyarakat Desa Koititi untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan,” Harapnya

Sementara itu, Babinsa Desa Koititi, Pelda Fahiruddin Menyampaikan, semua rangkaian kegiatan yang di laksanakan di Desa Koititi, dari kegiatan Senam bersama, sosialisasi kesehatan serta kerja bakti dengan warga, semua ini memberi pesan moral.

“Selain hidup sehat, hal ini juga dapat memperkuat semangat gotong royong dan silaturahim,” Ucapnya

Fahiruddin juga berharap Semoga kegiatan gotong royong dapat berlanjut dan di budidayakan di tengah-tengah masyarakat kita.

“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut ,” Harap Fahiruddin (Hafik CN)

PKS Tekad Kembali Menangkan Pilkada Halsel 2020-2025

HALSEL, CN – Rapat Koordinasi Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Halmahera Selatan (Halsel) sekaligus dengan resmi penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PKS kepada Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Usman-Bassam pada Pilkada Halsel 2020 mendatang.

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PKS treining orientasi PKS Syukuran Aleg dan penyerahan SK Calon Bupati Halsel di serahkan oleh Ketua DPD PKS Halsel Husni Salim M.Pd. Kepada kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel yang diterima langsung oleh Usman Sidik, yang didampingi Bassam Kasuba, bertempat di Aula Kantor PKS. Minggu, (16/02/2020).

Ketua DPW PKS Malut Ridwan Husen M.Pd.i dalam sambutannya mengaku, SK yang di terima di kantor DPP itu di keluarkan dan di serahkan langsung Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PKS.

“Oleh karna itu, berbagi spekulasi dan mimpi di luar sana untuk mendapatkan rekomendasi PKS tidak usah di komentari,” Tegasnya

Selain itu, Ridwan menerangkan, Rapat Koordinasi tujuannya adalah untuk mempersiapkan seluruh struktur, baik Pengurus maupun Kader PKS untuk memenangkan kedua pasangan yaitu Usman-Bassam selaku Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel 2020.

“Mudah-mudahan wajah-wajah yang hadir ini saya lihat memancarkan semangat untuk memenangkan Usman-Bassam di pertarungan Pilkada nanti,” Ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Halsel, Husni Salim kepada awak media ini mengatakan, Rakorda yang merupakan rangkain dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang suda di laksanakan akhir 2019 lalu, kemudian Rapat Koordinasi Wilayah yang baru saja di laksanakan pekan lalu, dan hari ini di laksanakan Rapat Koordinasi Daerah, sekaligus di rangkaikan dengan treining orientasi PKS yang merupakan amanat Rakornas mencanangkan di Tahun 2020 sebagai Tahun perekrutan Kader baru Partai PKS.

“DPD PKS Halsel di beri beban minimal 1.700 orang dan saat ini kita suda menghadirkan 150 orang yang mengikuti treining orientasi PKS. Insya Allah pada hari-hari berikutnya kita tetap akan memenuhi sesuai dengan target kita,” Jelas Husni

Meski begitu, Husni menambahkan, DPP mengeluarkan SK PKS kepada kedua pasangan Calon Pilkada Halsel Yakni Usman-Bassam, maka seluruh struktur Kader PKS tunduk pada SK yang di tetapkan itu.


“Seluruh Pengurus, mulai dari Pengurus Kabupaten Kecamatan dan Pengurus Ranting PKS kita punya Calon hanya Usman-Bassam saja. Olehnya itu, mari kita sama-sama bergandeng tangan memenangkan Usman-Bassam,” Terangnya

Turut hadir dalam Rakorda tersebut yakni, Ketua Umum DPW PKS Malut, Ketua DPC PKB mewakili Safri talib, Ketua Majelis Pertimabangan Wilayah Julkifli Umar, yang juga anggota DPRD Provinsi Malut Fraksi PKS, Pengurus DPC se-Halsel, Ketua Ranting, se-Kecamatan Halsel, Relawan Usman-Bassam, Peserta Treining serta seluruh simpatisan PKS. (Red)