Kades Koititi Tak Pulang Laksanakan Musdes, BPD Dan Sekdes Saling Sahut

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) selama dua Tahun ini tidak melakukan Musyawarah Desa (Musdes).

Dari hasil Investigasi wartawan Cerminnusantara.co.id Diketahui, Kepala Desa (Kades) Koititi Musli Marassabesy ketika dilantik pada Tahun 2017 sampai saat ini hanya Sekali melakukan Musdes yaitu di Tahun 2017.

Pasalnya, pada Tahun 2018 dan 2019 Musli Marasabessi tidak pernah melakukan Musdes. Hal ini di benarkan oleh Wakil Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Sirhan Saleh dan beberapa anggota BPD lainnya.

Ketika Ditemui wartawan pada Senin, (10/02/2020) Wakil Ketua BPD Sirhan Saleh menyampaikan, Musli marassabesi ketika menjabat sebagai Kepala Desa Koititi sampai saat ini hanya sekali melakukan Musdes yakni pada tahun 2017, dan selama dua Tahun yaitu Tahun 2018 dan 2019. Pemerintah Desa ketika menyusun program kerja tidak pernah melibatkan BPD.

Sirhan juga menyesalkan kebijakan Musli Marasabessi yang tidak melaksanakan Musdes dan ia juga mengatakan bahwa sebagai pemimpin seharusnya berada di Desa.

“Saya menyesalkan kebijakan Musli karna pada Tahun 2018 dan 2019 tidak pernah melakukan Musawarah Desa dan bagaimana kita mau Musdes, Kepala Desa jarang berada di Desa,” Ungkapnya

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Koititi Udin Hi Ibrahim ketika di temui wartawan, dirinya membantah terkait pernyataan anggota BPD bahwa Pemerintah Desa Koititi tiap Tahun selalu melaksanakan Musdes.

“Terkait Musdes, pernyataan beberapa anggota BPD itu tidak benar,” Ucap udin

Meski begitu, Kades Musli Marasabessi menjelaskan, “Untuk di Tahun yang sekarang ini bukan tidak di laksanakan, tapi memang sedikit terlambat saja,” Jelasnya (Hafik CN)

Diduga Sekdes Timlonga Lakukan Pemalsuan LPJ Dan Rekayasa Tanda Tangan

HALSEL, CN – Dugaan Pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Silpa Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Januari-Juni 2019 Dana Desa (DDS) Tahap 1, 20% dan ADD bulan Januari-Juni 2019 Desa Timlonga Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan (Halsel). Terdapat dugaan kuat pemalsual LPJ, yang di lakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Timlonga terkait pembayaran Insentif Tahun Anggaran 2019. Terhitung pada Januari hingga Juni, yakni pembayaran Insentif Guru Pengajian sebesar Rp. 6.000.000.00. Insentif Badan Sarah, Rp.5.000.000.00. Insentif Kader Posyandu Rp.4.200.000. Pembayaran Upah Kerja Air Bersih Rp.4.575.000.00. Pembayaran Bingkisan Ibu Janda dan Lansia Rp.5.000.000.00. Pembayaran Operasional Kegiatan Kelompok Pemuda Rp.7.200.000.

Padahal pembayaran Insentif Tahun Anggaran 2019 tidak pernah ada dan tidak pernah diterima oleh pihak Guru Pengajian, Badan Sarah, maupun yang lainnya. Ironisnya di muat dalam LPJ bahwa adanya pembayaran Insentif Tahun Anggaran 2019. Hal ini dikatakan langsung oleh Bahar Sibela Warga Desa Timlonga kepada wartawan cerminnusantara.co.id Pada Kamis, (06/02/2020).

Selain itu, dalam LPJ tersebut terdapat Pemalsuan Tanda Tangan Wakil Ketua BPD Ilham Latif, terkait pembayaran upah kerja pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah tangga. Sebesar Rp.4.575.000.00 tertanggal 1 Juni 2019.

Bahar mengatakan, “Pihak terkait sepatutnya memberi Sikap tegas kepada Sekdes Timlonga At Talib, karna telah melakukan pemalsuan serta rekayasa tanda tangan,” Tegasnya

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Timlonga Ilham Latif, menyampaikan, dirinya merasa di jalimi sebab dia tidak pernah menerima upah tersebut apalagi melakukan penandatanganan.

“Saya tidak pernah terima upah kerja itu” Singkatnya

Diketahui, sesuai dengan undang-undang Hukum Pidana Pasal 263 (KUHP) ayat 1, Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau yang di peruntungkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun. (Andre CN)

Pertanyakan Status Lahan Pogo-Pogo, Front Bersama Mahasiswa Bacan Barat Ngamuk Di Kantor Bupati Halsel

HALSEL, CN – Puluhan Mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mengatasnamakan Front Bersama Mahasiswa Bacan Barat, menggugat pembangungan di wilayah Bacan Barat Kabupaten Halsel. Melalui Aksi Demonstrasi di depan Kantor Bupati Halsel. Pada Kamis, (06/02/2020).

Massa Aksi menyampaikan, Pembangunan Pemerintah Halsel saat ini justru tidak sesuai dengan Pri Kemanusiaan dan Pri Keadilan sehingga menyampingkan kepentingan masyarakat.

“Bahkan menyuburkan kepentingan elektoral pemerintah yang seharusnya falsafa orang indonesia adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yaitu di poin Kelima Pancasila menjadi landasan dan pijakan representasi dari pada Pemerintah,” Teriak Salah satu masa Aksi

Lanjut dia, keadilan pembangunan hanya akan menjadi fiktif bagi Pemerintah. Dan bagi rakyat Pembangunan hanyalah dongeng yang di lakukan.

“Mereka seolah-olah membangun lubang gelap yang di selimuti dosa dengan sadarnya, tanpa mengoreksi hati nurani yang menjelma iblis kapitalisme dan berjuisme. Sehingga jangan berharap bahwa kesejahteraan akan tumbuh karena yang ada kebahongan marajalela,” Teriaknya lagi

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Asdar Ismail menyampaikan, seharusnya Pemerintah Halsel lebih adil melihat persoalan yang ada, bukan pencitraan yang harus di tampakan.

“Lihat saja persoalan Infastruktur Pembangunan Jalan Lingkar yang berada di Pulau Bacan yang masih belum di selesaikan. Untuk Pendidikan mulai dari Pembangunan Sekolah, Tunjangan Guru Honorer, bahkan minimnya guru pengajar serta buku-buku sekolah. Serta sistem pengawasan Sekolah yang tidak bekerja dengan baik, untuk lampu listrik sampai sejauh ini masih belum di rasakan Masyarakat yang di pelosok Desa. Perusahan Tambang yang nantinya beroperasi yang sudah tentu akan merusak ekosistem Hutan dan Laut. Air bersih yang sampai sejauh ini masih belum di nikmati secara merata. Kesehatan pun kurangnya Bidan Atau Perawat bahkan ada yang sampai saat ini tidak ada Bidan atau perawat di tambah lagi bermasalahnya Kepala Desa,” Teriak Asdar Ismail dalam orasinya dengan nada yang keras

Selain itu, Asdar menerangkan, Masalah Status wisata pogo-pogo yang tidak ada kejelasan yang jelas. Semua itu terjadi di Bacan Barat Kabupaten Halsel di masa periode Bupati Bahrain Kasuba dan masih banyak lagi masalah yang ada di Bacan Barat.

“Selaku Pemerintah Daerah (Pemda) yang memegang teguh otoritas rakyat yang seharusnya mampu membaca dan menata agar keselaran pemerataan pembangunan harus adili sebaik-baik demi kepentingan dan kebutuhan rakyat Halsel,” Jelasnya

Meski begitu, Asdar menambahkan tapi hari ini Pemerintah gagal melaksanakan persoalan nasib masa depan Kabupaten Halsel.

“Maka Kami dari Front Bersama Mahasiswa Bacan Barat menggugat Pembangunan di Wilayah Bacan Barat yang tidak lagi sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku,” Tegasnya (Red)

Penyerahan SK PPNPNS Bawaslu Halsel Oleh Bawaslu Malut

HALSEL, CN – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) lingkup sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan telah menerima salinan surat keputusan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi maluku Utara di kantor Bawaslu Halmahera Selatan Jl. Sadar Alam Tomori yang diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara Drs. Irwan M. Saleh, ME saat melakukan supervisi dan monitoring serta pembinaan di jajaran Sekretariat Bawaslu Halmahera Selatan pada Rabu (05/02/2020) sore.

Penyerahan Surat Keputusan dengan dengan nomor: 18.4/KEP-SET/ 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada Bawaslu Halmahera Selatan didampingi oleh Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar, S.Pd., M.Si dan Koordinator Sekretariat Kamil Muis, S.Ag., M.Si.

Irwan M. Saleh usai penyerahan SK, dihadapan pegawai PPNPNS Bawaslu Halsel mengatakan. “Selamat kepada saudara-saudara yang pada bulan kemarin telah mengikuti evaluasi dan alhamdulillah telah lulus dan hari ini saya datang melakukan supervisi dan monitoring serta menyerahkan langsung SK kepada saudara-saudara,” Jelasnya

Irwan berharap kepada seluruh staf agar menunjukkan kinerja yg baik dan loyal dalam bekerja, serta memiliki integritas yang tinggi terhadap lembaga Bawaslu.

Sebagai penutup Irwan berpesan, “kita tidak boleh pasrah. Kita harus mempunyai mimpi, tapi bermimpilah sesuai dengan kemampuan.” Tutupnya (Bur)

Warga Desa Pasipalele Dikejutkan Dengan Munculnya Rembesan Minyak Bumi

HALSEL, CN – Warga Desa Pasipalele Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum lama ini di kejutkan dengan munculnya rembesan minyak bumi alias minyak tanah. Padahal, sudah puluhan Tahun Desa tersebut belum pernah ada kejadian seperti itu.

Diketahui, munculnya rembesan minyak bumi merupakan salah satu indikasi adanya terdapat minyak bumi pada wilayah Selatan Halmahera. Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan pada hari minggu (02/02/2020), rembesan terjadi pada lingkungan rumah salah seorang warga Pasipalele, Nelson.

Kadis PUPR Halsel, Ali Dano Hasan kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga di Desa tersebut bahwa rembesan muncul setelah adanya gempa bumi yang baru-baru ini terjadi di Maluku Utara (Malut) dan pihaknya langsung turun ke Desa tersebut.

“Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, rembesan minyak yang keluar diperkirakan termasuk jenis sweet oil, dengan ciri berwarna cenderung lebih terang serta lebih encer yang muncul pada endapan lepas berukuran pasir-kerikil,” Tandasnya

Foto : Kadis PUPR, Ali Dano Hasan bersama Tim survey saat dilokasi munculnya rembesan minyak bumi

Menurutnya, dugaan sementara, rembesan tersebut muncul ke permukaan melalui bidang lemah/rekahan yang terbentuk oleh aktivitas gempa bumi dan fenomena tersebut merupakan salah satu manifestasi atau indikasi adanya hidrokarbon pada wilayah Selatan Halmahera.

“Akan tetapi diperlukan tenaga Ahli untuk melakukan penelitian lebih lanjut terutama survey Geologi, Geofisika serta Analisis Laboratorium untuk memastikan dan menjelaskan secara lebih detail kejadian fenomena tersebut dan hubungannya terkait potensi Hidrokarbon diwilayah Halmahera Selatan. Kita juga akan kordinasi dengan BP Migas dan Geologi untuk bisa mengambil kesimpulan,” Pungkasnya (Red)