Cegah Penularan Infeksi Covid-19, PMI Halsel Serahkan Room Disinfektan Chamber Ke Tim Satgas

HALSEL, CN – Palang Merah Indonesia (PMI) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) serahkan Room Disinfektan Chamber (Ruang Disinfektan) ke Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan Infeksi Covid-19 Halsel, (28/3/2020).

Penyerahan Rauang Disinfektan yang berbentuk kotak dengan ukuran 2,50 cm x 1,25 cm ini berlangsung di Posko Utama Tim Satgas dilakukan oleh Kepala Markas PMI Halsel Julistini Redjeb dan diterima Sekertaris BNPB M. Ichwan Iskandar Alam. Alat ini menggunakan cairan Disinfektan khusus yang dapat disemprot langsung ke tubuh.

Ruangan Disinfektan yang dapat membantu mencegah penularan Covid-19 ini merupakan hasil karya dari Tim Relawan PMI.

“Tim Relawan PMI merancang sendiri alat ini semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan,” kata Julistini saat diwawancarai usai penyerahan.

Kepala Markas PMI juga menjelaskan, Ruang Disinfektan yang dibuat berjumlah 5 buah.

“Ruang Disinfektan dibuat untuk ditempatkan di Pelabuhan Kupal, Pelabuhan Babang, Pelabuhan Ferry, Bandara, Posko Utama dan Untuk Umum yang akan tempatkan ditempatkan didepan rumah Kepala Markas yang beralamat di Desa Tomori. Diharapkan dapat membantu pencegahan penularan Covid-19 tidak lagi berkembang dan semoga virus ini dapat teratasi agar tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat,” tutup Julistini.

Sementara itu, penyerahan Room Disinfektan Chamber ini direspon positif oleh Sekertaris BNPB.

“Ruang Disinfektan ini sangat bermanfaat karena implementasinya dilakukan langsung ke tubuh jadi dapat mensterilkan Virus yang menempel,” tutur M. Ichwan seusai menerima alat.

Kegiatan pendistribusian sendiri akan dilakukan besok dan dipastikan akan langsung dioperasikan. (Red/CN)

Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Kalapas Halsel Apresiasi Fraksi PKS

HALSEL, CN – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Hialmar Purba SH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah cepat tanggap Fraksi Partai Keadailan Sejahtera (FPKS) Kabupaten Halsel yang dimonotori oleh Ketua Fraksi PKS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel, Salma Samad yang didampingi oleh Anggota Fraksi PKS yakni Khumain Kiat dan Baihaqi serta Kader DPC PKS Halsel lainnya dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan melakukan penyomprotan disinfektan di Lapas Kelas II Labuha, Sabtu (28/3/2020).

“Kami atas nama kemasyarakatan khususnya Lapas Labuha mengucapkan terimakasih banyak kepada Fraksi PKS Halsel sampai ke Tingkat Pusat (DPP) yang dimonotri oleh anggota DPRD Kabupaten Halsel, dengan bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami khususnya keluarga binaan kita karena ini adalah melakukan pelayanan untuk pembinaan dan semoga Fraksi PKS Halsel kedepannya lebih eksis lagi,” ucapnya.

Dijelaskannya, bahwa hal ini juga perintah langsung dari pusat untuk melakukan pencegahan Covid-19 tapi sangat sulit untuk di wilayah Kabupaten Halsel.

“Terus terang saja karena ini perintah langsung dari pusat yang harus kami cari tapi susah untuk di Kabupaten Halsel maka dengan adanya sekarang ini sangat bentuk manusiawi karena rencana kami hari ini sudah melakukan penyomprotan untuk di ruangan-ruangan walaupun kemarin sudah melakukan penyomprotan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel,” jelasnya.

Ia juga berharap, dari anggota DPRD Fraksi PKS Halsel bahwa perhatiannya jangan hanya sebatas ini dan selalu saling membantu.

“Untuk itu bapak atau ibu anggota Dewan yang kami hormati dengan harapan perhatian dari anggota Dewan jangan hanya sebatas ini. Kalau ada hal-hal yang perlu tolong kami di bantu juga karena kami bina di sini adalah warga Kabupaten Halsel,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Halsel, Salma Samad berharap, semoga dengan kegiatan tersebut dapat mencegah Covid-19.

“Alhamdulillah dari Fraksi PKS juga memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Saruman Cinta Mesjid,” ungkapnya.

Salma juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan takut yang berlebihan dalam mengatasi wabah Corona (Covid-19).

“Pokoknya kita semua harus tetap tenang dan waspada dan saling memberikan informasi terkait permasalahan virus Corona, kita juga harus ber Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS). Membiasakan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas sehari hari,” ucap Salma. (Red/CN)

Ketua DPC PKB Halsel Intruksikan Semua Kader Sosialisasi Hadapi Covid-19

HALSEL, CN – Sehubungan dengan semakin meluasnya virus Corona (Covid-19). Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) Muslim Hi. Rakib menegaskan, bahwa perlu adanya kewaspadaan dari semua pihak yang harus ditingkatkan, mulai dari Pemerintah. Terutama Satgas Covid-19 Kabupaten Halsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan karena terkait Imigrasi lalu lintas perpindahan manusia dari Daerah endemik ke Kabupaten Halsel.

“Kita di kejutkan dengan adanya satu orang pasien positif virus Corona di Kota Ternate, Kekhawatiran ini terjadi di Provinsi Malut terutama kita di Kabupaten Halsel bahkan muncul trauma dan ketakutan. Karena itu kita siaga, dan waspada, kemungkinan berkembangnya virus Corona di wilayah Halsel. Waspada harus ada dari semua pihak, baik Pemerintah, masyarakat, juga instansi terkait, kewaspadaan tingat tinggi, bersatu menghadapi Endemik virus Corona itu,” tulis muslim melalui aplikasi whatssap kepada cerminnusantara.co.id Jum’at (27/3/2020).

Selain itu, Muslim menjelaskan, ada sejumlah langkah yang harus segera di lakukan dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di antaranya Satgas dan Dinas Kesehatan dan lembaga lain terkait yang harus secepatnya memberikan informasi secara detail dan seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan dan sebagainya.

Meski begitu, Muslim mengintruksikan kepada seluruh Kader DPC PKB Halsel untuk membantu sosialisaikan tentang pencegahan Covid-19 terutama terkait dengan sosial distancing dan phisical distancing kepada masyarakat.

“Selain itu, penanganan cepat dan isolasi cepat jika ada yang suspect terkena dan keterlibatan semua pihak mutlak adanya, maka kita bersama-sama bersatu perang menghadapi virus Corona (Covid-19) itu,” tutupnya. (Red/CN)

Cegah Covid-19, Polres Halsel Akan Tindak Tegas Warga Yang Tak Patuh

HALSEL, CN – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kebijakan yang di keluarkan Pemerintah dalam menangani virus Corona, diantaranya melarang sejumlah kegiatan, seperti menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan seminar.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Jum’at (27/3/2020) Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., menyatakan akan ada tindakan tegas pada masyarakat yang melawan petugas saat diminta kembali ke rumah masing-masing. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid–19. Apabila ada masyarakat yang tidak mengindahkan personel yang bertugas untuk kepentingan negara dan masyarakat, kami akan menindak tegas dengan pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa di terapkan bagi masyarakat yang tetap berkerumunan di suatu tempat.

Sedangkan, jika masyarakat tak mematuhi aturan Pemerintah untuk tetap tinggal di rumah atau melakukan sosial distancing, maka dapat di kenakan pasal 93, UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dimana berbunyi : Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, maka warga yang tidak ikuti aturan untuk tinggal di rumah dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

Lanjutnya, termasuk bagi warga (Pelaku Usaha) yang melakukan penimbunan sembako maupun masker juga dapat di Pidana sesuai pasal 107, UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan dapat dikenakan denda hingga Rp 50 miliar dan penjara 5 Tahun.

Serta dalam pencegahan Covid-19 , diterapkan pasal 28 ayat 1 UU ITE, bagi pelaku penyebar hoaks, dan dapat di ancam hingga 6 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Polri tidak ingin akibat berkerumunan penyebaran virus Covid – 19 ini bertambah. Kami akan melakukan pembubaran, bila perlu dengan sangat tegas. Tetapi ingat bahasa persuasif humanis itu tetap kami kedepankan,” ucapnya

Kami juga tidak menginginkan dengan mewabahnya Covid – 19, oknum yang tidak bertanggung jawab mempermainkan harga sembako maupun masker sehingga kebutuhan menjadi langkah, dan juga dengan penyebaran berita Hoax terkait Covid – 19 yang dapat meresahkan serta mengganggu ketertiban masyarakat umum. (Hafik CN)

Hadapi Covid-19, DPD PKS Halsel Terjunkan Tim Satgas

HALSEL, CN – Dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengambil langkah serius dalam upayanya, DPD PKS Halsel membentuk Tim Satgas Covid-19.

“Ini membuktikan komitmen kita sebagai Partai Khidmat untuk melayani masyarakat,” ujar Ketua DPD PKS Halsel, Husni Salim ketika ditemui sejumlah wartawan. Pada Jum’at (27/3/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Halsel, Iksan Kalesaran menjelaskan, saat ini Tim Satgas Covid-19 sudah melakukan penyomprotan disinfektan disetiap sudut ruangan di dalam Masjid, mulai dari ruang imam/khatib, lantai dalam dan luar, kaca dan dinding tembok di sejumlah tempat rumah ibadah di wilayah Kota Labuha serta fasilitas umumnya lainnya.

“Kami melakukan penyomprotan disinfektan ini guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. Adapun penyomprotan disinfektan di pusatkan di beberapa tempat ibadah seperti Masjid Al Murhum Labuha, Masjid di Desa Kupal dan Masjid di Desa Gandasuli, Mushollah Desa Hidayat, Mushollah Perumahan Habibi, dan Spied Boad Pelabuhan Habibi serta Fasilitas umumnya lainnya,” terang Iksan.

Iksan juga menambahkan, Masjid adalah tempat ibadah yang sering dipenuhi para Jama’ah, maka hal ini sangat penting untuk pencegahan Covid-19 atau virus Corona yang sudah mendunia.

“Dengan adanya penyomprotan disinfektan ini di harapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona di tempat ibadah,” harapnya.

Selain itu, Ketua Tim Satgas, Muhammad Nasir mengatakan, Tim Satgas Covid-19 juga akan melanjutkan kegiatan pada esok harinya.

“Insya Allah esok harinya kami akan melakukan penyomprotan disinfektan lagi di beberapa Gereja diantaranya, Gereja di Desa Panambuang dan Gereja di Desa Tomori,” tutupnya. (Red/CN)