Kelangkaan Masker, IKB Waigitang Halsel Gelar Aksi Sosial Bagikan Secara Gratis

HALSEL, CN – Ditengah mewabahnya virus Corona COVID-19 yang melanda Indonesia belakangan ini akhirnya presiden Jokowi Widodo menetapkan kejadian ini sebagai bencana nasional.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga mengambil keputusan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran meliburkan siswa-siswi dari Sekolah dan melakukan aktifitas belajar di rumah.

Atas kejadian ini mengundang rasa peduli Ikatan Keluarga Besar (IKB) Waigitang Halmahera Selatan (Halsel) turun ke jalan membagikan masker dan vitamin E daya tahan tubuh. Aksi sosial ini dilakukanpada. Rabu (18/3/2020) yang dipusatkan di pusat Ibu Kota Labuha.

Selain masker dan vitamin, IKB Waigitang juga membagikan brosur yang berisikan tentang cara mencegahan virus Corona.

“Kami lakukan kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kondisi saat ini diaman terjadi kelangkaan masker. Masker dan vitamin E daya tahan tubuh itu kami bagi-bagi secara gartis,” kata Ketua Umum IKB Waigitang Halmahera Selatan, Walid Syukur.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKB Waigitang, Asiz Adam menambahkan, pembagian masker dan vitamin E ini dengan tujuan dapat membantu warga yang belum memiliki masker dan vitamin E. Kemudian brosur terkait pencegahan virus Corona itu sebagai langkah edukasi bagi warga yang belum mengetahui secara detail terkait penyebaran virus Corona dan langkah antisipasinya.

“Jadi, sebagai warga jang dulu panik dengan kondisi saat ini. Perlu dipelajari dan diketahui secara mendalam terkait penyebaran dan pencegahan dari virus Corona itu. Sehingga kita dapat mengambil langkah antisipasi,” sebut Asiz yang juga ASN di RSUD Labuha ini.

Aksi sosial ini diapresiasi warga yang mengaku kuatir dengan terjadinya kelangkaan masker dan vitamin belakangan ini di Labuha. Rustam salah satu warga Desa Tomori mengapresiasi aksi sosial peduli virus Corona yang dilakukan IKB Waigitang ini. Kata Rustam, pembagian masker dan vitamin yang dilakukan IKB Waigitang sangat membantu masyarakat.

“Kita tahu bahwa saat ini dengan adannya penyebaran virus Corona IKB Waigitang hadir membagikan masker dan vitamin secara gratis. Sangat luar biasa,” sebut Rustam.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu warga yang belum memiliki masker dan vitamin E daya tahan tubuh terutama kaum lansia.

“Sangat luar biasa dalam kondisi kepanikan warga seperti ini, IKB Waigitang hadiri ditengah-tengah masyarakat membagikan masker dan vitamin secara gartis,” sambung Rustam. (Red/CN)

Pengurus Bumdes Kawasi Dan CSR PT Harita Nichel Obi Resmi Dipolisikan

HALSEL, CN – Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 Menegaskan bahwa Perusahaan perseroan yang melaksanakan bisnis yang berasal dari Sumber Daya Alam wajib melakukan Tanggungjawab sosial dan tanggungjawab lingkungan.

Terkait dengan hal tersebut, pada tahun 2017 Desa Kawasi mendapat bantuan cuma-cuma dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Harita Group berupa Penerangan rumah warga dengan pemasangan meteran listrik sebanyak 200 KK, pemasangan Listrik Rumah warga tersebut memiliki beberapa jenis daya yaitu Daya 1300, Daya 900 hingga Daya 450. Kepada wartawan Asrul salah satu pengurus CSR PT.Harita kewat via handphone, minggu (15/3/2020) membenarkan adanya bantuan pemasangan meteran listrik untuk rumah warga Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) sebanyak 200 KK.

“Iya benar ada 200 meteran listrik bantuan CSR dari PT. Harita untuk Desa Kawasi dan Desa langsung yang mengelolanya,” jelasnya Asrul pengurus CSR PT. Harita.

Kemudian Ada Beberapa Oknum berinisial (ES),(OS) dan (MJ) yang mengatasnamakan Pengurus BUMdes “Hobata Moi” Desa Kawasi memperjualbelikan meteran Listrik tersebut kepada warga dengan harga yaitu Daya 1300 harga Rp.3000.000, Daya 900 Harga Rp. 2.500.000 dan Daya 450 harga Rp.1.500.000. Anehnya Ada 45 KK merasa tertipu. Pasalnya, bahwa 45 kepala keluarga telah membayar lunas sejak tahun 2017 hingga sekarang lampunya dinyalakan hanya berjalan waktu 3 bulan dan bahkan ada yang hanya 3 hari dinyalakan, karena pihak CSR telah melakukan pemutusan listrik tanpa alasan yang jelas.

Hal senada dibeberkan Gleen Wilingstone salah satu warga yang mewakili para korban dengan penuh kesal mengatakan “Saya sudah bayar meteran listrik sebesar Rp.9000.000 dari harga 3 meteran sejak april 2017 dengan daya masing-masing 1300 akan tetapi hanya berjalan 3 bulan lampu saya menyala, ketika saya konfirmasi dengan Ketua BUMdes Elias Saroa namun Jawabannya Bundes sudah bubar katanya, kami benar-benar merasa telah tertipu,” Pungkasnya Gleen penuh Kesal.

Selain itu, 45 KK yang mengalami kerugian baik secara materil maupun immateril, saat ini telah memberikan kuasa kepada Yayasan Bantuan Hukum “Justice Indonesia Maluku Utara” Cabang Halsel untuk selanjutnya diproses secara hukum. Hal tersebut ditegaskan Sekertaris YBH “Justice Indonesia Malut” Cabang Halsel Ismid Usman, SH.

“Saat ini kami tim hukum dari korban atau masyarakat Desa Kawasi telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Halsel, terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan sebagaimana Pasal 378 KUH Pidana, dan Laporannya sudah kami serahkan beserta bukti-bukti yang cukup,” terang Ismid., SH Sekertaris YBH Justice Indonesia Malut Cabang Halsel. (Red/CN)

Dua Warga Binaan Lapas Labuha Ikut Lomba Pada MTQ Ke 28 Cabang Tilawah

HALSEL, CN – Sahrain S Sehe dan Rustam Tamrin yang merupakan warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha, diikut sertakan untuk mengikuti lomba pada Musabaqah Tilawatil Quran ke XXVII Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Menurut Kepala Lapas, Hialmar Purba S.H saat diwawancarai menjelaskan bahwa, saat ini Lapas Labuha melalukan Pembinaan berbasis nilai untuk warga binaan agar lebih meningkatkan keimanan. Dimana menurutnya, mereka diberikan pembinaan untuk berbaur dengan mansyarakat agar bisa menjadi lebih baik, sehingga nanti dapat diterima di masyarakat saat bebas nanti.

“Didalam pembinaan ini mereka diberikan pemahaman tentang agama, yang diantaranya mengaji , Shalat serta berbaur dengan masyarakat,” jelasnya.

Kapala Lapas juga ingin membuktikan bahwa warga Binaan di Lapas Labuha saat ini bisa berubah dengan memiliki keimanan diri dengan selalu mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa dan bisa berubah.

“Selama ini image masyarakat terhadap narapida itu buruk, maka dengan adanya utusan santri kami ini, semoga bisa meruba pandangan masyarakat diluar tentang Narapidana kami, karena belum tentu yang diluar lebih baik,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, ada banyak Narapidana yang ingin diikutsertakan pada MTQ Tahun ini, hanya saja baru dua yang memasuki kriteria, dan untuk Mata Lomba yang diikutkan oleh kedua warga Binaan Lapas Labuha ini yaitu pada Cabang Tilawah Golongan Remaja dan Dewasa.

“Saat ini baru 2 orang yang ikut, semoga kedepannya semua warga binaan bisa mengikuti lomba pada MTQ yang diadakan di Kabupaten Halsel ini, dan bukan hanya tingkat Kabupaten tetapi bisa ketingkat Provinsi maupun Nasional,” ucapnya.

Kalapas ini juga berharap agar keikut sertaan kedua warga Binaan Lapas Labuha ini dapat menjadi motivasi bagi warga Binaan yang lainnya.

“Ini menjadi cerminan di teman-teman mereka yang lain, yang ada di Lapas, serta di masyarakat bahwa mereka juga sama di hadapan Tuhan sebagai manusia,” tutup Kapala Lapaa Labuha, Hialmar Purba.

Sementara Rustam Tamrin peserta lomba MTQ, yang merupakan warga Binaan Lapas Labuha, menyampaikan bahwa meskipun nantinya tidak keluar sebagai sebagai juara, tetapi ia dan temannya ingin membuat masyarakat dan juga keluarga bisa tahu bahwa meskipun didalam tahanan tetapi mereka di berikan pembinaan tentang keagamaan.

“Kami juga memiliki hak, sehingga nanti tidak dipandang sebalah mata, karena pada saat kami di tahan disana keluarga bahkan masyarakat mengangap kami adalah orang yang tidak baik,tapi melalui MTQ ini kami akan buktikan bahwa kami juga memiliki jiwa kemasyarakatan,” tuturnya.

Kedua Narapida ini juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Labuha yang sudah memberikan pembinaan yang begitu sangat baik, terutama tentang Agama.

“Sebelum masuk ke Lapas ini jujur saya tidak bisa mengaji sama sakali, karena huruf pun saya tidak mengetahui, tapi Alhamdullilah dengan pembinaan yang diberikan saya dan juga teman-teman yang lain sehingga bisa membaca Al-Qur’an dan ini merupakan satu kebanggan tersendiri saya dan teman saya dipercayakan mengikuti Lomba MTQ ini,” kata Rustam dengan penuh Rasa haru. (Red/CN)

Dana BOS MTs Dan MA Nursyafaat Koititi Terancam Tak Cair

HALSEL, CN – Terdapat kurang lebih 4 Sekolah yang dikelola Yayasan Nursyafaat Al Farabi Provinsi Maluku Utara (Malut) dibawah kepemimpinan Roslan Konoras sebagai Ketua Yayasan, yakni, R.A, MI, MTs, dan MA Nursyafaat Koititi. Selain pengelolaan Sekolah yang dinilai gunakan sistem dinasti karena dipimpin oleh Isteri, Anak dan Menantu, terdapat juga dugaan penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Terkait dengan pemberitaan sebelumnya Terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dan pembayaran honor Guru yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin,(16/03/20) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Husain Jafar, membenarkan terkait dengan pemberitaan sebelumnya dan mengatakan bahwa, saat berada di Lokasi MTs dan MA Nursyafaat Koititi, Ia bersama Bendahara Pendis menemukan kejanggalan terkait LPJ Dana BOS.

Lanjut Husain, bahwa Bendahara Sekolah MTs Dan MA Nursyafaat Koititi Rusman Abdullah, mengakui tidak pernah melakukan pencairan dan menandatanganan LPJ.

“Bahkan diapun tidak tau kalau dia diangkat sebagai Bendahara Sekolah,” terang Husain.

Husain juga mengatakan bahwa ada pengakuan Guru-Guru honor yang di bayar tidak sesuai dengan LPJ Tahun 2019.

Meski begitu, ia menegaskan untuk saat ini pihaknya belum bisa mencairkan Dana BOS MTs Nusyafaat dan MA Nursyafaat Koititi karena terdapat banyak keganjalan.

“Untuk saat ini kami belum bisa mencairkan Dana BOS, sebab LPJnya tidak jelas,” tegasnya (Hafik CN)

Ketua Yayasan Nursyafaat Dan Kepsek MTS Rangkap MA Sekongkol Sunat Dana BOS

HALSEL, CN – Ketua yayasan Nursyafaat Al Farabi dan Kepala Sekolah Ma Nursyafaat sekaligus rangkap jabatan MTS Nursyafaat Koititi Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat selewengkan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Belum lama kasus pemalsuan ijazah Tahun 2010 terkuak ke publik, kini masalah penyelewengan Dana BOS.

Dari data yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id bahwa Cecep Marjuki yang tak lain menantu dari Ketua Yayasan Nursyafaat Al Farabi, kini merangkap dua jabatan sekaligus, yakni Cecep menjabat Kepala Sekolah MA Nusafaat Koititi Dan juga MTs Nursyafaat Koititi.

Cecep Marjuki menjabat Kepala Sekolah sejak Tahun 2018 dan selama menjabat ia jarang berkantor, kemudian dalam pengelolaan Dana BOS tidak sesuai juknis.

Selain itu, ia dan Ruslan Konoras selaku Ketua Yayasan Nursyafaat melakukan Pemalsuan tanda tangan.

Rusman Abdulah Guru Honor MTS Nursyafaat Koititi kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (16/3/2020). Ruslan Mengakui bahwa dalam pengankatanya sebagai Bendahara Sekolah tanpa sepengetahuannya. Pasalnya, ia belum memiliki SK sebagai jabatan Bendahara.

“Saya sendiri saja tidak tahu kalau saya ini bendahara, sebab tebusan berupa SK saja tidak ada. Jadi setau saya, saya bukan Bendahara Sekolah,” ucapnya.

Ketika di tanyakan jumlah Dana BOS, Rusman menyampaikan bahwa proses pencairan Dana BOS, ia tidak pernah di libatkan, sehingga ia tidak mengetahui jumlah besaran anggaran Dana BOS.

Ruslan menyesalkan saat dari pihak Kemenag Halsel ketika datang ke Sekolah kemudian menuduh dan mengsangkakan saya selewengkan anggaran sebesar 96 Juta sementara anggaran sebesar itu saya tidak pernah pegang.

“Tahapan dan proses pencairan Dana BOS saya tidak pernah di libatkan, tapi Kemudian dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) muncul nama saya sebagai bendahara Dana BOS, sementara tanda tangan di dalam LPJ itu bukan saya, sekalipun tanda tanggan itu mirip tanda tangan saya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika prose ini sampai ke meja hukum, ia siap memberikan kesaksiaan.

Di waktu yang bersamaan ketika di tanyakan perihal Gaji Guru Honor, Hesti A Marsaoly di dampingi Guru Honor lainya. Hesti menyampaikan, bahwa dalam LPJ penggunaan Dana BOS itu berbeda dengan apa yang mereka terima.

Pasalnya, kami mengajar di dua sekolah yakni MTs dan MA dan Honor yang kami terima dalam 6 bulan hanya 1 juta.

“Sementara di dalam LPJ yang kami lihat, bahwa kami terima per sekolah dalam 6 bulan sebesar 3 Juta, jika di totalkan dua sekolah sesui LPJ maka tiap semester kami terima 6 Juta,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) Cecep Marjuki menyampaikan bahwa ini persoalan internal antara pihak yayasan dan pihak Kemenag Halsel, melalui Tlp seluler Senin, (16/3/2020) sore.

Kemudian di tanyakan berbagai pertanyaan, dengan mengelak Cecep kemudian meminta Kami untuk menghubungi Ruslan Konoras selaku Ketua Yayasan Nursayfaat Alfarabi.

“Mts Dan MA Nursyafaat koititi di bawah naungan Yayasan Nursafaat dan nanti tanyakan ke ketua yayasan kami,” ucapnya.

Ketika berita ini dimuat, wartawan cerminnusantara.co.di dalam upaya menghubungi Ketua Yayasan Nursyafaat Alfarabi. (Hafik CN)