HALSEL, CN – Ada hal yang menarik saat pelaksanaan tes tertulis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (02/02/2020) di Pesantren Alkhairat Labuha. Pasalnya, salah satu istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Botang Lomang berinisial IA datang mengamuk di lokasi tes tertulis. Informasi
HALSEL, CN – Kondisi jalan Raya Kecamatan Pulau Makian Rusak, Ketua Bidang Advokasi, Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPPM) Firman T Jafar kecam Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pasalnya, jalan Raya Kecamatan Pulau Makian yang rusak itu sudah sejak lama. Namun hingga sejauh ini minim di perhatikan oleh Pemda.
“Padahal jalan tersebut merupakan jalan utama Akses masyarakat Kecamatan Pulau Makian,” Ucap Firman. Minggu, (15/3/2020).
Firman T Jafar menjelaskan, infrastruktur jalan sangatlah penting, sebab jalan merupakan satu-satunya Akses tranportasi masyarakat sehari-hari. sangat di sayangkan, jika warga Kecamatan Pulau Makian harus melakukan akses dengan kondisi jalan yang tidak layak, padahal jalan itu sudah sekian lama rusak.
Selain itu, Firman menegaskan, agar Pemda Halsel dapat mengakomodir serta secepatnya melakukan perbaikan Jalan tersebut.
“Selaku Ketua Bidang Advokasi IPMM kita berharap Pemda Halsel segera mengakomodir serta secepatnya melakukan perbaikan,” Tegasnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan di sekitar Mapolres Halsel, Minggu (15/3/20). Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan sesuai intruksi Pimpinan Polri untuk melakukan pencegahan virus corona, dengan melakukan pembersihan lingkungan di Mapolres Halsel dan jajaranya.
Lanjut Kapolres, kegiatan kerja bakti ini selain mencegah virus Covid-19 juga menciptakan kebersihan lingkungan sebagai langkah upaya mencegah berbagai penyakit agar tidak menyebar.
“Selanjutnya lingkungan yang dibersihkan meliputi perkantoran seperti Kantor dan Asrama Polisi rumah Ibadah ( Musholah ), pelayanan publik dan lingkungan lainnya,” Ujar Kapolres Halsel.
Kapolres Halsel juga mengimbau jajarannya dan elemen masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan secara rutinitas melaksanakan kerja Bakti di lingkungan masing-masing. (HafikCN)
HALSEL, CN – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXVIII (28) Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mengusung tema ‘Melalui Momentum MTQ ke XXVIII Kita Agungkan Syiar Kalamullah di Bumi Saruma, Demi Keberkahan Pembangunan yang Berkelanjutan’ resmi digelar, Sabtu (14/3/2020).
Kegiatan berlangsung malam hari itu, diawali penobatan Dewan Hakim. Para Dewan Hakim dilantik oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim berdasarkan Surat Kerja (SK) yang dikeluarkan Bupati.
Kegiatan yang berlangsung dipanggung utama miniatur Istana Negara, Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan itu dibuka langsung oleh Bupati H. Bahrain Kasuba. Selain Pimpinan SKPD, Tokoh Agama, Masyarakat Adat, upacara pembukaan juga di hadiri tenaga ahli utama kantor staf kepresidenan Republik Indonesia (RI) Doni Gahral Adian Kamarullah bersama rombongan.
Pelaksaan kegiatan yang melibatkan 30 Kecamatan itu dibiayai seluruhnya oleh Pemda. “Anggaran penyelenggaraan MTQ ke XXVIII sepenuhnya dibebankan ke Pemda melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” laporan Surya Helmi Botutihe selaku ketua LPTQ Halsel saat upacara pembukaan.
Dengan dimulainya MTQ ke XXVIII ini Bupati berharap, akan lahirnya duta-duta terbaik. “Semoga peserta hasil dari MTQ tingkat kabupaten Halsel, bisa terpilih sebagai duta-duta terbaik untuk mewakili Provinsi Malut berkompetisi pada MTQ tingkat nasional,” ucap Bahrain saat membuka kegiatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Halsel Drs. Lasengka Ladadu, dalam sambutannya mengutarakan harapannya dengan adanya pelaksanaan MTQ ini. “Penyelenggaraan MTQ diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat untuk mempelajari serta memaknai Alqur’an, sebagai petunjuk dan pedoman hidup,” harapnya saat memberikan sambutan.
Dengan melakukan pebekanan tombol oleh Bupati Bahrain, sebagai tanda dimulainya MTQ tingkat Halsel. Pembukaan perhelatan yang diikuti 321 peserta dari 30 kafilah itupun diakhiri dengan penampilan memukau dari atraksi Marching Band Pemda Halsel dan Sanggar ADIN Togale Grup yang mengkolaborasikan tiga tarian menjadi satu penampilan yaitu tarian Cakalele, Sambra dan Soya-soya. (RedCN)
HALSEL, CN – Pawai Ta’aruf sebagai tahap awal dimulainya pembukaan Musabakah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang ke XXVIII (28) diikuti Kafilah dari 30 Kecamatan se- Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut) Kegiatan yang dilaksakan sore hari itu dimulai dengan pelepasan rombongan yang dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan (Halsel) H. Bahrain Kasuba didepan Kantor Bupati, (14/3/2020).
Rombongan pawai yang dipimpin oleh Bupati, bertolak dari Kantor Bupati menuju lokasi MTQ dikawasan Miniatur Istana Negara di Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.
Saat Kafilah yang mengikuti pawai tiba dilokasi Miniatur Istana Negara, tepatnya didepan Monumen Saruma (Monas), Langsung dijemput Tim Marching Band Pemda Halsel yang langsung mengiringi para kontingen menuju panggung utama Gelora Bahrain Kasuba (GBK).
Pawai Ta’aruf ini merupakan salah satu sesi rangkaian acara sebelum upacara pembukaan MTQ yang akan digelar pukul 20:30 WIT (nanti malam). (RedCN)
HALSEL, CN – Sejumlah orang tua siswa yang anaknya mengikuti proses Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan dan Kelautan Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengeluhkan kebijakan pihak sekolah dengan cara melakukan pungutan Ujian Nasional yang dinilai terlalu besar sehingga para orang tua harus berusaha dan berupaya untuk melakukan pinjaman Demi memenuhi permintaan pihak sekolah agar anak mereka dapat mengikuti Ujian Nasional.
Besaran uang Ujian yang di patok oleh pihak sekolah kepada para siswa-siswi peserta Ujian pada sekolah SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona tersebut sebesar Rp 1.600.000, besaran uang ujian tersebut menurut para orang tua terlalu besar karena mereka para orang tua siswa juga harus menyiapkan anggaran lebih besar lagi jika anak mereka di nyatakan lulus pada Ujian Nasional nanti, anak mereka akan melanjutkan studi ke jenjang perkuliahan selanjutnya yang membutuhkan biaya kuliah lebih besar.
Keluhan ini di sampaikan oleh salah seorang orang tua siswa kepada wartawan belum lama ini mengatakan sebagai orang tua siswa yang anaknya mengikuti proses Ujian Nasional pada SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona pungutan uang ujian yang di terapkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Samiun Usman, tersebut dinilai sangat besar karena tidak semua para orang tua siswa yang anaknya sekolah tersebut memiliki kelas ekonomi yang memadai bahkan ada orang tua siswa yang kelas ekonomi lemah sehingga butuh waktu yang panjang untuk mendapatkan uang ujian sebesar itu.
Dikatakanya, sebagai orang tua siswa Pihaknya mendesak kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan pengajaran Provinsi Maluku Utara agar memanggil Kepsek SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona Samiun Usman, dan mengevaluas yang bersangkutan dari Kepsek.
“Sehingga kedepannya pihak sekolah tidak lagi melakukan pungutan uang Ujian Nasional sebesar itu, sehingga dari hasil evaluasi Dikjar Provinsi Malut, ini juga menjadi pelajaran bagi para Kepala-kepala sekolah pada tingkat (SMA/SMK/MA) sekolah menegah atas maupun sekolah Kejuruan, dan Madrasah Aliayah, jika ini terus di lakukan maka di pastikan para orang tua siswa memiliki beban berat melanjutkan anak-anak mereka untuk melanjutkan studi pada Perguran Tinggi nanti,” Harapnya.
Sementara itu Kepsek SMK Kelautan dan Perikanan Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel Provinsi Malut Samiun Usman, pada saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini, pihaknya membohongi wartawan kalau dirinya tidak memperlakukan dan tidak membebankan para siswa-siswi peserta ujian.
“Tidak memperlakukan dan tidak membebankan para siswa-siswi peserta ujian untuk membayar biaya uang ujian seperspun dengan jumlah peserta ujian pada SMK Kelautan dan Perikanan sebanyak 36 orang peserta ujian karena biaya ujian sudah di anggarkan melalui Dana BOS Sekolah,” Tandasnya. (Red/CN)