Oknum Kades di Obi Dipolisikan, Diduga Sekongkol dengan Pendamping Desa Palsukan Tandatangan Sekertaris BPD yang Sudah Meninggal

HALSEL, CN – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat bersekongkol dengan Pendamping Desa merekayasa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun anggaran 2021.

Dugaan rekayasa LPJ Gaji tersebut, tercantum dalam tanda bukti pengeluaran anggaran pembayaran tunjangan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas nama Rahman Murut. Sementara Sekretaris BPD itu telah meninggal dunia 1 Tahun sebelumnya.

Dalam rekayasa LPJ gaji fiktif itu juga, tertulis diserahkan oleh Jabalnur Lakari, selaku Kaur Keuangan dan ditandatangani mendiang Sekretaris BPD diatas Materai 10000 tertanggal 31 Desember Tahun 2021.

Adapun jumlah total tunjangan mendiang sekretaris BPD yang direkayasa oknum Kades Loleo berinisial (EA) dan Kaur Keuangannya Jabalnur Lakari sebagai mana termuat dalam LPJ sebanyak Rp 3.200.000, terhitung dari bulan Mei sampai dengan Desember Tahun anggaran 2021.

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga Desa Loleo yang identitasnya tidak disebutkan mengatakan, dugaan rekayasa LPJ melalui penjiplakan tandatangan itu diduga tidak hanya di Tahun 2021.

Ada kemungkinan katanya, pada Tahun 2022 dan 2023 juga hal serupa dilakukan oknum Kades dan Kaur keuangan Desa.

“Hal ini terungkap berawal dari adanya tandatangan mendiang Sekretaris BPD dalam APBDes dan RKPDes yang termuat dalam daftar penerima gaji. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata dalam LPJ nama dan tanda tangan almarhum ada dan ditandatangani diatas Materai,” ungkap warga setempat, Jum’at,(12/1/2024).

Apa yang dilakukan Kades dan Kaur Keuangan Desa ini, tuturnya, ada dua kerugian yang dialami pihak keluarga.

“Diantara kerugian itu adalah kerugian materil dan kerugian immaterial”, cetusnya.

Pihak keluarga kata dia, secara tegas menolak dan tidak menerima serta menyesalkan adanya tindakan kesewenang-wenangan yang diduga dengan sengaja dilakukan oknum Kades dan anak buahnya itu.

“Perbuatan ini, tentunya tidak bisa dibiarkan. Sehingga kami meminta Bupati Halsel agar kiranya bisa memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” pintanya.

Terpisah, Kades Loleo EA saat dimintai keterangan membenarkan adanya rekayasa pemalsuan tanda tangan dalam LKPJ Tahun anggaran 2021. Meskipun demikian, Kades mengaku, hal itu dilakukan karena pihaknya terburu-buru membuat LPJ.

“Pada saat itu, waktu memasukan LPJ ke DPMD itu sisa satu hari dan disaat saya hendak menuju Labuha, Mesin satu mati dalam perjalanan. Sehingga ada keterlambatan. Terus tandatangan dalam LPJ itu juga dibuat oleh Pendamping Desa dan pendamping tidak mengetahui kalau yang bersangkutan sudah meninggal,” paparnya.

Meski demikian, oknum Kades itu mengakui apa yang yang telah dilakukan, bagian dari kekhilafannya sebagai manusia.

“Ini juga mungkin kekhilafan kita,” tukasnya.

Untuk diketahui, dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum Rahman Murut ini sudah dilaporkan ke Polres Halsel.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pihak penegak Hukum dalam upaya konfirmasi wartawan. (Shain CN)

Wakil Bupati Halsel Hadiri Peresmian Gereja Katolik Santa Maria Asumpta di Desa Wayamiga

HALSEL, CN – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri Penthabisa dan meresmikan Gereja Katolik Santa Maria Asumpta Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Selasa (15/8/2023).

Dalam Sambutanya Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Daerah (Pemda), dirinya menyampaikan selamat serta penghargaan yang setulus-tulusnya atas terselesaikannya pembangunan Gereja Katolik Santa Maria Asupta Wayamiga.

Wakil Bupati Halsel itu bilang, Gereja tersebut dapat dijadikan sebagai tempat untuk mempertebal keimanan kepada sang pencipta dan yang lebih penting, dapat dijadikan sebagai tempat pembinaan keluarga dan Jemaat yang taat kepada tuhan. Sehingga memiliki moral dan etika yang baik serta taat kepada norma-norma yang berlaku.

“Dalam pembangunan gedung Gereja ini, tentu telah melewati suatu proses pergumulan panjang dari seluruh jemaat, dengan niat dan harapan baik untuk menumbuhkan tekad dan motivasi bagi segenap Jemaat dalam memanfaatkan gedung Gereja ini secara optimal bagi peningkatan kualitas kehidupan iman Jemaat yang senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Wakil Bupati Halsel.

Orang Nomor Dua di Halsel itu mengatakan Pemda Halsel mengapresiasi kepada Jemaat serta Panitia pembangunan Gereja atas kerja keras dan perjuangan yang telah merampungkan pembangunan Gereja tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada pimpinan beserta seluruh Jemaat untuk menjaga dan memelihara bangunan Gereja ini dengan sebaik-baiknya serta mengajak saudara-saudaraku sekalian agar semakin giat beribadah dan mengingatkan kepada diri masing-masing bahwa kemegahan Gereja ini bukanlah sebuah kemegahan yang sesungguhnya, akan tetapi bagaimana kemegahan ini dapat terealisasikan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” imbuhnya. (Hardin CN)

Pernah Makan Korban Jiwa, Warga Minta Tambang Emas Ilegal di Desa Kusubibi Ditutup

HALSEL, CN – Aktivitas penambangan dan pengolahan Emas secara ilegal hingga saat ini, bebas beroperasi di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebab, penertiban yang dilakukan pihak berwajib, rupanya tidak pernah efektif. Pasalnya, aktivitas pengolahan Emas yang dilakukan para Bos-bos Tambang tetap bebas beroperasi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (14/8/2023), aktivitas yang dilakukan para Bos-bos Tromol yang membandel itu, salah satunya pemilik Tromol bernama Basso Hi. Anwar.

Dimana, puluhan Tromol milik Basso Hi. Anwar itu masih beraktifitas di Tambang ilegal Kusubibi.

Aktivitas Penambang.

Selain itu, banyak pihak yang diduga kuat dengan sengaja menjadikan lahan Pungutan Liar (Pungli) pada Tambang Emas Ilegal itu untuk memperkaya diri melalui hasil dari operasi Tambang Emas Ilegal tersebut.

Bahkan dalam aktifitas pertambangan dan Tromol juga ada dugaan kuat menggunakan obat yang tidak ramah lingkungan sekitar hingga bertahun-tahun dikarenakan tanpa sentuhan dari pihak berwajib.

Sementara itu, beberapa warga saat ditemui, meminta agar penertiban harus segera dilakukan pihak berwajib, sehingga seluruh aktivitas Tromol dihentikan. Bahkan pemilik tromol yang membandel itu harus menerima resiko bila perlu Tromol yang gunakan segera disita pihak kepolisian.

“Kami minta aktifitas Tambang ditutup karena sebelumnya pernah memakan korban jiwa,” pinta warga yang enggan menyebutkan nama. (Hardin CN)

Meriahkan HUT RI ke-78, Kader PKK Desa Tawa Bacan Timur Tengah Ikut Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan

HALSEL, CN – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Kader PKK Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengikuti kegiatan lomba Gerak Jalan tingkat Kecamatan.

Ketua PKK Desa Tawa, Demilta Goraph mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan Pemerintah dan PKK Kecamatan Bacan Timur Tengah dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, sekaligus menjadi ajang silaturahmi para Kader PKK se-Kecamatan.

Dirinya juga mengapresiasi Ibu-ibu Kader PKK Desa Tawa, tanpa lelah meski berjalan dari start hingga finish.

“Keikutsertaan kami, tidak lain untuk memeriahkan HUT RI ke-78,” jelasnya, Senin (15/8/2023).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tawa, Lonly Loleo menyampaikan, keikutsertaan Kader PKK di Desanya itu merupakan wujud kebersamaan Kader PKK se-Kecamatan Bacan Timur Tengah dalam memeriahkan HUT RI ke-78.

Sebagai orang Nomor Satu di Desa Tawa, dirinya mengaku merasa bangga terhadap KK Desa Tawa dalam berbagai ajang lomba yang telah diikuti sejak awal hingga selesai.

“Semoga ditahun-tahun berikutnya, kami tampil lebih baik lagi,” harapnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Peresmian Gereja Katolik Santo Yoseph di Desa Panambuang 

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik menghadiri pentahbisan dan pemberkatan Gereja Katolik Santo Yoseph Desa Panambuang, Bacan Selatan, Senin (14/8/2023) .

Dalam sambutannya, Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan, dengan meresmikan gedung Gereja yang baru itu, mampu menjadikan tempat untuk mempertebal keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga sebagai tempat pembinaan keluarga dan Jemaat yang taat kepada Tuhan. Sehingga memiliki moral dan etika yang baik serta taat kepada Norma-norma yang berlaku.

Selain itu, Usman Sidik juga mengapresiasi kepada Panitia pembangunan Gereja atas kerja keras mereka hingga mampu merampungkan pembangunan Gereja Katolik Santo Yoseph.

“Kepada pimpinan beserta seluruh Jemaat untuk menjaga dan memelihara bangunan Gereja ini dengan sebaik-baiknya serta mengajak saudara-saudaraku sekalian agar semakin giat beribadah dan mengingatkan kepada diri masing-masing bahwa kemegahan gereja ini bukanlah sebuah kemegahan yang sesungguhnya. Akan tetapi bagaimana kemegahan ini dapat terealisasikan dalam iman dan norma yang ditetapkan pada kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” ujarnya.

Usman berpesan agar gereja yang dibangun tersebut tetap dijaga dan dirawat dengan sebaik mungkin dan semakin giat beribadah.

“Terus tingkatkan kualitas keimanan sambil terus bergandengan tangan memberikan kontribusi yang positif dalam pembangunan di Halmahera Selatan,” tutup Usman Sidik. (Hardin CN)