Jelang Mubes ke-V 2023, Tokoh Muda Fagogoru: Daerah Ini Menginginkan Sosok Fehbi Alting  

HALTENG, CN – Para Tokoh dari Dua Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang tergabung dalam Paguyuban Fagogoru akan melaksanakan Mubes Fagogoru yang ke-V di Kota Ternate seperti yang telah ditetapkan Panitia pelaksana.

Tokoh Pemuda Fagogoru, Husen kepada wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via  WhatsApp, Selasa (15/08/2023) mengatakan menjelang Musyawarah Besar (Mubes) Fagogoru ke-V, dari sekian para Calon Ketua Umum (Ketum) yang sampai saat ini belum mengerucut, hanya Fehbi Alting yang memiliki peluang besar untuk menahkodai Paguyuban Fagogoru.

Husen yang juga selaku Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele-Gele menilai, Fehbi Alting merupakan sosok calon pemimpin yang sederhana. Ibarat Padi, semakin berisi semakin merunduk.

Menurutnya, Fehbi Alting adalah putera Fagogoru yang besar di Daerahnya. Tentu Febi mempunyai modal yang bisa paham situasi dan kondisi daerahnya.

“Febi orang yang rendah hati dan berilmu. Jadi jangan biarkan orang seperti ini diam dan merundukkan dirinya,” tutur Husen.

Lajut Husen, soal kecerdasan dan sikap rendah hati, Fehbi Alting layak menjadi sebuah instrumen dalam mengubah paradigma yang dapat membawah arah paguyuban itu lebih baik. Sehingga kepentingan masyarakat dan Daerah berupa keluhan dan masukan pasti dilaksanakan dengan baik.

“Asalkan kita saling mengikhlaskan. Jangan biarkan Febi terus menerus merunduk. Sebab, generasi dan Daerah ini menginginkan sosok Fehbi Alting yang berilmu dan rendah hati itu,” tutup Cen Sapaan akrabnya. (Abi CN)

Soal Rekomendasi Revisi Perda RTRW, LSM Gele-Gele Minta DPRD Halteng Manfaatkan Parpol di Pusat

HALTENG, CN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele-Gele, Husen Ismail merespon pengakuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Nuryadi Ahmad yang menjelaskan soal keterlambatan revisi Perda RTRW maupun komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng dan Pemda Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Husen Ismail mengatakan, DPRD sebagai prodak Partai Politik (Parpol), tentunya mempunyai konektivitas yang cukup kuat antara Daerah dan Pusat. Begitu juga dengan Pemda Halteng.

“Menurut saya, DPRD dan Pemda Halteng mempunyai jaringan yang cukup kuat dan luas untuk saat ini. Kalau kemudian DPRD hanya sebatas menggunakan kekuatan Pemda dalam hal Revisi Perda RTRW. Nantinya tabrak Tembok,” tegas Husen.

Bukan tanpa alasan, Cen sapaan akrabnya mengatakan. Ini sudah seharusnya DPRD Halteng memanfaatkan anggota Parpol di Pusat untuk menyuarakan kepentingan Halteng.

“Kalau kemudian Revisi Perda RTRW itu mentok di kementrian ATR, saya pikir itu keliru dan beralibi. Karena Ketua maupun anggota DPRD itu prodak dari Partai Politik. Tentunya, relasi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan guna stabilitas politik dalam Negeri berjalan dengan baik,” Bebernya.

Sementara itu, Nuryadi Ahmad mengatakan, proses penyusunan dokumen Ranperda RTRW dan tahapan penetapan itu tidak berada di ruang politik hingga melibatkan konektivitas jaringan Partai di pusat.

“Jadi kalau LSM Gele-Gele sampaikan harus menggunakan konektivitas jaringan partai di pusat, itu pendapat yang salah arah dan keliru,” pungkas Yadin. (Abi CN)

Nikah Diam-diam dengan Staf, Pj Bupati Halteng Dituntut Copot Kades Loleo

HALTENG, CN – Ratusan Warga Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), menuntut Ikbal Mahmud dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa setempat.

Tuntutan warga itu melalui hasil kesepakatan Musyawarah di Kantor Desa Loleo digelar pada Jumat (11/8/2023).

Turut hadir, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Karang Taruna, BPD dan Muspika Kecamatan serta ratusan warga Loleo.

Bukan tanpa alasan, warga menuntut Kades Loleo dicopot karena dinilai telah mencoreng nama baik Desa.

Dimana, Kades Loleo menikah secara diam-diam dengan salah seorang Stafnya tanpa izin istri sah hingga melahirkan seorang bayi perempuan.

Salah satu inisiator Musyawarah dari Karang Taruna, Hariyadi mengatakan, berita acara ini adalah hasil tuntutan masyarakat melalui musyawarah yang nantinya akan diserahkan ke PJ Bupati Halteng, Ikram Sangadji.

“Di hari Senin depan, apabila tuntutan masyarakat ini tidak diindahkan, maka kami akan menggelar unjuk rasa bersama masyarakat dan membangun mosi tidak percaya kepada PJ Bupati,” tegasnya.

Dalam musyawarah itu juga, Tokoh Agama, Lantenda Labeka menyampaikan, kepemimpinan dan kinerja Kades sudah menjadi keresahan masyarakat dengan tindakan Asusila yang merusak nama baik Desa.

“Jika Kades ini masih dipertahankan jabatannya oleh Pemda Halteng, maka saya mundur dari jabatan saya sebagai Imam Desa Loleo karena tindakan Kades bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Loleo, Ikbal Mahmud, dikonfirmasi membenarkan bahwa masalah tersebut sudah dimusyawarahkan masyarakat.

“Iya, memang benar ada musyawarah dengar pendapat yang dilakukan oleh Karang Taruna bersama BPD dan masyarakat. Dan hasilnya masih di BPD untuk ditindaklanjuti,” akunya.

Terpisah, PJ Bupati Halteng, Ikram Sangadji, dikonfirmasi melalui via WhatsApp menegaskan, terkait kasus Kades Loleo, pihaknya menunggu laporan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan.

“Saya sudah tugaskan ke Kadis PMD dan Kabag Pemerintahan untuk segera laporkan hasil ke saya,” singkat Pj Bupati Halteng, Ikram Sangadji. (Abi CN)