Posko Satgas Covid-19 Kecamatan Weda Kota Berjalan Dengan Baik

WEDA, CN – Menjaga penyebaran Corona virus (Covid-19). Posko Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Weda Kota, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) intens melakukan patroli dengan baik.

Camat Weda Kota, Ibu Musrifa Soleman, S. STP mengatakan bahwa, semenjak instruksi Bupati terkait bencana covid untuk bentuk posko disetiap kecamatan guna penanganan Covid-19, di Weda Kota sudah melakukannya dan berjalan baik. Ungkap Camat Weda Kota Saat di konfirmasi oleh awak media di kediamannya Desa Wedana, Sabtu (18/04/20).

“Saat ini Tim Satgas kecamatan Weda Kota melakukan Patroli diatas pukul 23.00 dan di wajibkan semua pedagang dan seluruh aktifitas semua di hentikan sesuai dengan instruksi dari Gugus Tugas Kabupaten, dan saat ini juga Team Satgas Kecamatan Weda Kota suda melakukan pembagian fitamin di setiap Masyarakat yang Ada di Kecamatan Weda Kota.

Lanjutnya,  selain itu pemberlakuan untuk disetiap Desa yang ada di Kecamatan Weda Kota harus bentuk Team Relawan untuk penanganan Covid-19  karena Desa juga saat ini harus mengambil langkah untuk penanganan Covid-19.

Sementara untuk anggaran Penanganan Covid-19 Kecamatan Weda Kota, Satgas Kabupaten sudah menyerahkan anggaran itu lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halteng,

“Saya juga sudah sampaikan ke Kepala Desa agar saat ini di perketat untuk mengontrol Masyarakat yg berada di Desa-Desa tertentu, supaya untuk bisa membantu Team Satgas juga,” katanya lagi.

“Anggaran yang diberikan sebesar Rp.15 Juta,  namun itu juga baru tahap pertama yang di berikan kepada kami, masi ada sisa Rp.15 Juta lagi yang belum di berikan, mungkin sehari dua akan diberikan,” jelasnya.

Anggaran itu sendiri kata Camat,  digunakan untuk oprasiona bagi petugas Team Satgas penanganan Covid-19 yang sudah bersusah payah melakukan penjagaan siang malam.

Camat Weda Kota juga mengimbau kepada Masyarakat agar harus selalu berdiam diri diruma.

“Berdiam diam diri di rumah dulu supaya kita selalu bekerja sama dalam memutuskan mata rantai Covid-19 ini,” tutupnya. (Red/CN)

SPSI Halteng Ancam Seluruh Karyawan PT. IWIP Mogok Kerja

WEDA, CN – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas Tenga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah terkait rencana pemogokan seluruh karyawan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Wakil Ketua II tim Devisi Advokasi hubungan Industrial (SPSI) Halteng,  Asnawi Lestaluhu dikonfirmasi oleh awak media Saptu( 18/04/20) menegaskan rencana mogok kerja seluruh karyawan PT. IWIP tertangal 20 April 2020 itu lantaran sudah 3 kali dilakukan perundingan antara SPSI dan managemen Perusahan membicarakan masalah nasib ratusan karyawan yang tidak lagi diterima pihak perusahan setelah melakukan cuti bahkan gaji basic pun tidak dibayar pihak perusahan asal China tersebut.

“Terkait upah karyawan belum dibayar pihak perusahaan dan belum dipangil kembali bekerja setelah melakukan cuti dan dirumahkan kami sebagai serikat SPSI sudah tiga kali melakukan perundingan dengan managemen perusahaan tetapi tidak ada solusi dan mendapat jalan buntuh sehinga langkah selanjutnya kami menyurat ke Depnaker Halteng sebagai pemberitahuan mogok kerja seluruh karyawan lingkar tambang,” tegas Asnawi.

Masih lanjut Asnawi mengatakan sebuah keputusan perusahan dalam forum perundingan menyebutkan jika karyawan tidak bekerja maka gaji tidak dibayar adalah sebuah keputusan yang tidak memiliki dasar Hukum yang tentunya bertentangan dengan Undang Undang 13 tahun 2003 pasal 93 dan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 pasal 25 tentang pengupahan, atas dasar itu maka SPSI Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah melakukan mogog kerja seluruh karyawan PT. IWIP.

“Dalam mogok kerja yang dilakukan SPSI menuntut kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) segera pangil karyawan baik yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halteng maupun KTP luar Halteng dilingkup Provinsi Maluku Utara untuk dipekerjakan kembali, dan tuntutan kedua mendesak perusahaan segera bayar upah kerja basic secara ful apabila tidak ada tanggapan dari pihak perusahan maka SPSI tetap mengambil langkah langkah yang lain. Kami akan  lihat dulu apakah dalam mogok nanti kalau tidak ada respon maka kita akan bicarakan lagi untuk menempuh langkah selanjutnya,” tutupnya. (Red/CN)