Pelarangan Logo PAN Dicantumkan, Kader DPD II PAN Halsel Akan Dievaluasi

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Wilayah, Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut) Akan mengevaluasi DPD II PAN Halmahera Selatan.

Kepada Media cerminnusantara.co.id, Senin (06/07/20) Sekertaris Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara Jamrud Hi Wahab, menyampaikan bahwa, mengenai pengurus DPD II PAN Halsel yang melarang Logo PAN dicantumkan dalam alat peraga kampanye baliho Bakal calon Bupati Usman-Bassam di Pemilukada Halmahera Selatan bakal di berikan sangsi.

“Jika terdapat Kaders PAN di DPD yang tidak mengikuti arahan DPP, maka kami akan melakukan evaluasi bagi kader-kader PAN yang tidak sejalan,” tegasnya.

Lanjut Jamrud, dalam waktu dekat Kami akan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti ada perkataan sebagian kaders DPD II PAN Halmahera Selatan yang tidak berkenaan logo PAN dicantumkan di Baliho pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Usman-Bassam.

“Yang Jelas, bagi kaders yang tidak mengikuti arahan dan kebijakan DPP PAN pasti akan dievaluasi, karena secara jelas semua ini mengikuti arahan instruksi DPP PAN,” pungkasnya. (Red/CN)