Bidan Desa Tabalema Keluhkan Anggaran Cegah Stanting, Kades: APBDes Itu Terpasang Ditengah Kampung

HALSEL, CN – Kasus Stanting di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perhatian. Mengapa tidak, di Desa Tabalema saat ini, terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).

Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam 2 Tahun terakhir ini (2023-2024), sudah tercatat temuan 5 kasus anak kurang gizi dan stunting.

“6 kasus: terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11).

Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Desa Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun, menurutnya, hingga akhir 2024 ini, Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan 4 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para Lansia selama 2 Tahun ini, tidak dilakukan oleh Pemdes,” keluhnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Kepala Desa (Kades) Tabalema Abidin Taib, segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini. Sebab, Tahun Anggaran 2024 hanya menyisakan 1 bulan lagi sudah memasuki Tahun baru 2025.

Sekadar diketahui, APBDes Tabalema Tahun 2024 ini, dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.

Kades Tabalema, Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu Kacang Ijo, Telur dan Susu itu pakai uang pribadi Bidan Desa dan Kader Posyandu?,” ujarnya.

Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.

“Dan APBDes itu terpasang ditengah Kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 Tahun ini. Kalau Bides (Bidan Desa) dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu Dana dari mana?,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Desa Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.

“Kalau Bidan Desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin. (Hardin CN)

Gunakan DD, Kades Kokotu Salurkan Biaya Kuliah untuk 2 Mahasiswa

HALSEL, CN – Kepala Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Susmi Idris, menyalurkan program bantuan studi akhir bagi 2 mahasiswa asal Desa Kokotu.

Penyaluran bantuan atau biaya studi akhir itu, diperuntukkan ke mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kota Ternate.

“Jadi, kami serahkan bantuan studi ini untuk 2 orang mahasiswa asal Desa Kokotu. Kami berikan sebesar Rp 4 juta perorangan,” kata Kades Kokotu, Susmi Idris, Minggu (3/11/2024).

Susmi berpesan kepada para mahasiswa penerima bantuan dari Dana Desa (DD) itu agar digunakan dengan baik untuk keperluan kuliah.

“Gunakan dengan baik. Dan fokus kuliah sesuai dengan waktunya,” pesan Kades Kokotu saat memberikan bantuan itu melalui kedua orang tua mahasiswa tersebut. (Hardin CN)

Rehabilitasi Kantor Desa Tanpa Papan Proyek, Inspektorat Halsel Diminta Audit Kades Pasir Putih Obi Utara

HALSEL, CN – Pekerjaan pembangunan Kantor Desa, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tanpa papan proyek, dipertanyakan masyarakat.

Dimana, pelaksanaan kegiatan pembangunan dilingkungan pemerintah. Baik pusat, maupun Daerah harus menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya.

Sebab, dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek, itu  sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP.

Tujuannya, masyarakat dapat memantau terkait progresnya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Salah seorang warga Desa Pasir Putih yang namanya tidak disebutkan kepada wartawan mengatakan, rehabilitasi Kantor Desa Pasir Putih Tahun 2023 hingga selesai dikerjakan, itu tidak transparan. Sehingga, ini dipertanyakan masyarakat, dari mana sumber anggaran dan berapa besaran anggarannya.

“Seharusnya, apapun bentuknya dan dari mana sumber anggarannya, tetap yang namanya kegiatan pembangunan dan sekalipun ini hanya rehab. Tapi karena ini dilingkungan pemerintah baik itu ditingkat Desa sekalipun, ketika menggunakan anggaran negara maupun swadaya, maka harus transparan. Salah satunya adalah dengan cara memasang papan informasi kegiatan proyek,” jelasnya.

Bahkan kata warga itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu juga, tidak pernah melakukan kegiatan apapun di Desa selama 1 Tahun berjalan pada 2024.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Inspektorat Halsel segera melakukan audit anggaran Dana Desa Pasir Putih dan memanggil Kades yang bersangkutan untuk mempertanyakan masalah rehabilitasi Pembangunan Kantor Desa tanpa Papan Proyek itu,” pintanya.

Hingga berita ditayangkan, Kades Sunarjo Lanihu masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

Kades Apresiasi Keaktifan PKK Desa Tawa Bacan Timur Tengah

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Lonly Loleo mengapresiasi kepada PKK Desa Tawa.

Dimana, Desa Tawa merupakan salah satu PKK di Halsel yang teraktif.

Hal ini umumkan Ketua TP-PKK Halsel, Rifa’at Al-Sa’adah saat menggelar Bimbingan 10 Program PKK.

Kades Tawa, Lonly Loleo mengatakan, pihaknya sangat merasa bangga atas keaktifan PKK Desa Tawa saat dilantik hingga sekarang.

“Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Selatan telah memberi PKK Desa Tawa sebagai PKK paling aktif ini merupakan suatu kebanggaan besar bagi kami,” ucap Lonly Loleo, Selasa (4/6/2024).

Lonly Loleo menjelaskan, keberhasilan PKK Desa Tawa, tidak terlepas dari dukungan PKK di Desa lainnya. Termasuk TP-PKK Kabupaten.

“Mudah-mudahan ini juga menjadi inspirasi dan masukan-masukan untuk program ke depannya,” harapnya mengakhiri. (Hardin CN)

 

Oknum Kades Diduga Kirim Foto Caleg DPRD Halsel di Group WhatsApp, Sambil Bilang Buktikan 14 Februari 2024

HALSEL, CN – Salah satu WhatsApp Group dengan nama “TODOKU LLJAYA” yang berisi 84 anggota mendadak heboh. Pasalnya, salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial L diduga kuat kedapatan membagikan banner salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Rabu (16/1/2024).

Foto yang dibagikan oknum Kades itu adalah milik Caleg bernama Irwan Adam. Irwan Adam diketahui merupakan Caleg DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) I dari Partai Perindo Nomor Urut 2.

“Agar jangan orang lain yg janji, mari tonk buktikan 14 februari 2024 putra Kastim sebagai wakil rakyat di Hal-Sel,” demikian narasi yang sengaja ditulis oknum Kades sambil memposting banner Caleg di Group WhatsApp TODUKU LLJAYA.

Tak lama berselang, salah seorang anggota group sempat berkomentar, “kalu kt p kponakan th jelas tra deng lai2,” tulis anggota Group WhatsApp TODUKU LLJAYA, Wahidin A Bangsa.

Sementara itu, oknum Kades dikonfirmasi wartawan dengan nomor 08534288**** tidak ada jawaban hingga berita ditayangkan. (Hardin CN)