HALSEL, CN – Guna menjalankan Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Musdes), Kepala Desa (Kades) Tagono bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan Masyarakat Desa Tagono Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Musdes untuk rancangan program di Tahun 2020.
Hal ini di sampaikan Kades Tagono, Rustam H. ibrahim kepada media ini Minggu, (26/01/2020) mengatakan, Pasalnya, sudah ada perencanaan waktu oleh BPD kapan nantinya di laksanakan,
“Pemerintah Desa akan memfasilitasi dengan menyediakan Dana Penyelenggaraan Musdes,” tuturnya.
Lanjut Utam sapaan akrab Rustam H. Ibrahim itu, dalam penyelenggaraan Musdes akan di Lakukan secara Transparan, yang nantinya melibatkan Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain-lainnya Sebagai peserta Musdes.
Selain itu Lelaki Berkulit putih dan Sedikit Humoris itu Menambahkan, Terdapat beberapa hal penting yang bersifat strategis.
“Yang Nantinya di bahas didalam dan di sepakati Agenda Musdes tersebut, seperti Penataan Desa, Perencanaan Desa, kerja sama Desa serta yang lainnya,” jelasnya.
Masih kata Utam, Sebagai Pemerintah Desa (Pemdes) kita akan Menyerap aspirasi setiap Masyarakat.
“Yang nantinya kita dorong demi kelancaran Pembangunan Desa agar dapat memberikan kesejahteraan kepada kita bersama,” tutupnya. (Andre CN)