HALSEL, CN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Yusran Hayun menyayangkan sikap Sekertaris Desa (Sekdes) Bobo, Samang Babib yang menuding telah merekayasa tanda tangan masyarakat pada berita acara pengusulan pemberhentian Kepala Desa (Kades) Bobo.
“Ini sudah tentunya ada yang tidak senang. Jadi mereka berusaha untuk menggagalkan aspirasi masyarakat Desa Bobo,” tegas Ketua BPD Bobo, Yusran Hayun melalui via telepon, Sabtu (16/3/2024).
Selain Sekdes, Anggota BPD Bobo, Sandi Abd Rahman juga ikut membela Kades. Sebab, Sandi Abd Rahman merupakan kaponakan Kades Bobo, M. Tarzan Abd Rahman.
“Jadi mereka pada takut sama Kades. Sehingga mereka dengan sengaja main opini dengan bahasa yang menyebutkan bahwa tanda tangan dari masyarakat terkait pengusulan pemberhentian Kades Bobo adalah palsu,” terangnya.
Meski begitu, Ketua BPD Bobo itu kembali menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam demi kepentingan orang banyak.
“Mau jadi apa, Desa tanpa Kepala Desa. Pada intinya, pengusulan pemberhentian Kepala Desa bukan karena kepentingan pribadi ataupun kelompok, tapi karena kepentingan masyarakat umum,” tutup Yusran Hayun.
Diketahui, Kades Bobo M. Tarzan Abd Rahman Goib alias menghilang dari Desa selama 1 Tahun yakni Tahun 2022 hingga 2023. (Hardin CN)