Diduga Jual Aset Desa, Kadis PMD Halsel Akan Panggil Kades Nyonyifi

HALSEL, CN – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ilham Abubakar akan memanggil Kepala Desa (Kades) Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur, Hasim Hairun yang diduga kuat menjual Aset Desa berupa 1 Unit Mesin Merk Myanmar.

Kadis PMD Halsel, Ilham Abubakar mengaku bahwa dirinya baru mengetahui soal Kades Nyonyifi memperjualbelikan Aset Desa.

“Kronologisnya saya belum tahu pasti. Apakah itu Aset Desa atau apa. Karena saya belum konfirmasi ke yang bersangkutan,” aku Kadis DPM Halsel, Hasim Hairun saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Kamis (29/2/2024).

Ilham bilang saat ini, ia lagi disibukkan dengan urusan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun dirinya telah memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan menghubungi Kades Nyonyifi untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

“Karena saya masih sibuk dengan MTQ. Makanya saya ada suruh Kabag Pemerintahan tadi hubungi yang bersangkutan untuk konfirmasi masalah itu,” tegasnya.

Meski begitu, ia selaku Kadis PMD Halsel mengucapkan rasa terimakasih kepada Wartawan karena sudah memberitakan masalah dugaan jual-beli Aset Desa Nyonyifi.

“Makasih banyak sudah memberikan informasi ke saya,” ucapnya mengakhiri. (Hardin CN)

Kades Nyonyifi Tuduh Wartawan Bikin Berita Bohong Soal Dugaan Jual Beli Aset Desa 

HALSEL, CN – Polemik dugaan jual-beli Aset Desa yang diduga kuat dilakukan Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun, menjadi sorotan publik. Termasuk Akademisi Muhammad Kasim Faisal melalui salah satu Media Online yang mendesak Polres Halsel untuk mengusut tuntas penjualan Aset Desa Nyonyifi berupa 1 Unit Mesin 10 Kilo merk Myanmar.

Setelah berita dugaan jual beli Aset Desa tersebut diterbitkan, Wartawan Media Online Cermin Nusantara mendapat pesan WhatsApp dari Kades Nyonyifi, Hasim Hairun mengatakan bahwa berita tersebut adalah berita rekayasa.

“Oooo ia tlog Kase nae berita tu sesuwai keteranga kades timlonga yg jgn rekayasa berita tolong,” kata Kades Nyonyifi, Hasim Hairun, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Kades Nyonyifi Hasim Hairun juga mengancam akan mempolisikan wartawan.

“Ia tersera SJ Krn ini samua ngana pe hak TPI tlog jgn Kase nae berita bohong Krn sy juga TDK segan” tuntut nm baik oke,” ancam Kades Nyonyifi. (Hardin CN)

Bongkar Dugaan Gaji Honorer Guru PAUD Ditahan, Kades Nyonyifi Malah Sindir Warga 

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyindir warganya melalui via WhatsApp.

Kades Nyonyifi Hasim Hairun, menyindir warganya sendiri diduga atas terbongkarnya pada Jumat (26/2/2024) terkait Kades Nyonyifi diduga kuat menahan gaji Honorer Pengelola Anak Usia Dini (PAUD) selama setengah Tahun lebih.

“Tinggal asal dong kuwat bage yg penting dong kuwat,” tulis Kades Nyonyifi, Hasim Hairun via WhatsApp yang tersebar disejumlah Grub WhatsApp belum lama ini.

Sindiran Kades Nyonyifi tersebut, lantas terkesan menantang warganya sendiri.

Sehingga, sikap pembangkang Kades Nyonyifi tersebut membuat warga meminta agar Kades Nyonyifi Hasim Hairun segera dievaluasi.

“Itu Kades Nyonyifi bilang asal dong saja..Kades ini perlu dievaluasi,” pinta Hayagani menanggapi pesan WhatsApp Kades Nyonyifi. (Hardin CN)

Oknum Pengusaha Kayu Diduga Lakukan Penipuan Fee Terhadap Masyarakat, Kades Nyonyifi: Tidak Ada Realisasi

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Nyonyifi Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menagih janji pembayaran Fee atas pengambilan Kayu oleh salah seorang oknum pengusaha Kayu Bulat.

Kepada cerminnusnatara.co.id, Selasa (17/10/2023), salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan mengungkapkan, potensi Kayu di Desa Nyonyifi yang dikelola salah seorang pengusaha berinisial I hingga saat ini tak dibayarkan.

“Perusahaan beroperasi kurang lebih sudah hampir 1 Tahun. Namun hingga saat ini, pembayaran Fee potensi Desa itu tak kunjung dibayarkan oleh Ikbal. Padahal sudah dilakukan pemuatan sekitar 3 atau 4 Bulan lalu,” ungkapnya menyesalkan sikap oknum pengusaha Kayu itu.

Menurutnya, kepekatan pembayaran Fee hasil potensi Kayu itu sudah dibicarakan antara warga dan pemegang izin. Namun sampai saat ini, kesepakatan itu tak kunjung ditunaikan oleh Direktur KT Mari Bersatu yang selaku pemegang izin pengelolaan Kayu. Sehingga, oknum Direktur KT Mari Bersatu itu, dinilai telah melakukan penipuan terhadap warga Desa Nyonyifi.

“Kesepakatan itu dibuat setelah Perusahaan Beroperasi. Itupun didesak warga baru dilakukan rapat, guna membicarakan kesepakatan pembayaran potensi Kayu yang telah dikelola Ikbal,” jelasnya.

Adapun mengenai hasil kesepakatan, kata dia, pengusaha Kayu berinisial I itu dimintai warga untuk mengadakan Semen dan Seng sebagai pembayaran Fee atas pengambilan potensi Hutan.

“Permintaan masyarakat ini disanggupi oleh Ikbal dan dia siap membayar apa yang diminta masyarakat dan janji pembayaran nanti dilakukan di Bulan September kemarin. Namun hingga saat ini, yang terjadi hanya janji diatas janji,” sesalnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Hasim Hairun, dimintai keterangan membenarkan adanya kesepakatan itu.

Menurut Kades Nyonyifi, kesepakatan itu telah dibicarakan dalam rapat bersama antara Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pengelola kayu serta Masyarakat.

“Sudah ada kesepakatan. Namun yang bersangkutan saat ini hanya bisa berjanji. Fee masyarakat dan Pemerintah Desa tidak ada kabar lagi. Awalnya, Ikbal janji di Bulan September, padahal sampai saat ini tidak ada realisasi,” ungkap Hasim Hairun.

Terpisah, Direktur KT Mari Bersatu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 0812xxxxx092, enggan memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan. (Shain CN)