HALSEL, CN – Kepala Desa Tawa Kecamatan Timur Tengah, berinsial MH, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, setelah dilaporkan oleh salah seorang warga karena diduga telah melakukan penganiyaan.
Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (30/6/2020) Tobias Nyingaua (40) mengaku bahwa ia adalah korban penganiyaan oleh Kades Tawa.
“Pada saat itu, Pak Kades pukul saya di bagian perut hanya saja saya sempat pele jadi kena di tangan kiri dan Pak Kades Tawa melakukan tindakan pemukulan itu karena pada saat itu saya bersama warga Desa Tawa mempertanyakan terkait dengan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), tapi malah Kades mengambil sikap dengan cara memukul saya,” ungkapnya.
Tobias (40) menambahkan, kasus penganiayaan ini sudah diajukan ke Polsek Kecamatan Bacan Timur. Bahkan dari Pihak Polsek Bacan Timur sudah melalukan pemanggilan terhadap Saksi-saksi melalui surat:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Selatan Sektor Bacan Timur.
Nomor : B/31/VI/2020/Resrim
Klarifikasi: Biasa
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan Perkembangan
Penyelidikan
Lanjut Tobias, bahwa ia sudah di visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Selatan.
Meski begitu, pihak Keluarga Korban mendesak kepada Polsek Bacan Timur untuk segera ditindak lanjut.
Sementara itu, Kaplsek Bacan Timur, IPDA. M. Adnan Nijar, S. H ketika dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa ada laporan kasus penganiyaan dari Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.
“Kami sudah periksa saksi-saksi, kemudian dari pelapor masih minta naikan 2 orang saksi lagi dan setelah itu kami periksa Kades dan gelar perkara,” tegasnya.
IPDA. M. Adnan Nijar, S. H juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil visum dan sejauh ini. IPDA. M. Minta Adnan juga mengaku, pihaknya sudah memeriksa 2 orang dari 4 orang saksi tersebut.
“Sejauh ini, saksi-saksi yang sudah kami periksa itu mengaku bahwa tidak melihat ada perbuatan itu, jadi karena saksi tidak mejelaskan demikian, maka saksi yang berikutnya akan dihadirkan lagi untuk melihat keterangannya seperti apa. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 2 saksi jadi tinggal 2 saksi lagi yang kami akan periksa hingga gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” tegasnya. (Red/CN)