Pertanyakan Penyaluran BLT, Kades Tawa Pukul Warga Disesalkan LSM FDAK

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji di Tunjukan oleh Kepala Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, berinsial MH, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Bacan timur, setelah dilaporkan oleh Tobias nyinga Ua, salah seorang warga Desa Tawa kecamatan Bacan timur karena Kades Tawa telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (30/6/2020) Tobias Nyingaua (40) mengaku bahwa ia telah di aniyaya oleh Kades Tawa Kecamatan Bacan tengah kabupaten Halmahera Selatan, dengan cara memukul dirinya dengan menggunakan kepalan tangan di arah bagian perut sya dan saya sempat membela diri sehingga pukulan kades tersebut mengenai tangan kiri saya sehingga bekas pukulan kades tersebut hingga sekarang masih terasa sakit.

Dikatakannya, kronologis awal terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh kades Tawa terhadap dirinya ini berawal dari Pihaknya bersama sejumlah warga Desa Tawa kecamatan Bacan timur tengah mempertanyakan terkait dengan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan kadespun tak mampu menahan amarahnya sehingga kadespun mengambil sikap arogan dengan cara memukul saya dengan menggunakan kepalan tangan ke arah perut saya,” ungkapnya.

Tobias (40) menambahkan, kasus penganiayaan yang di lakukan oleh kepala Desa Tawa kecamatan Bacan timur terhadap dirinya ini sudah di laporkan ke Polsek Kecamatan Bacan Timur, dari laporan Tobias korban asal Desa Tawa ke Pihak Polsek Bacan Timur, pihak Polsek Bacan timur langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan pihak polsekpun langsung melayangkan surat angggilan terhadap Saksi-saksi melalui surat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Selatan Sektor Bacan Timur.

Nomor : B/31/VI/2020/Resrim Klarifikasi dan Korbanpun langsung di bawa ke Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Labuha untuk visum atas kejadian ini pihak kelurga dan Korban mendesak Polsek Bacan timur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kaplsek Bacan Timur, IPDA. M. Adnan Nijar, S. H ketika dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa ada laporan kasus penganiyaan dari Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.

“Kami sudah periksa saksi-saksi, kemudian dari pelapor masih minta naikan 2 orang saksi lagi dan setelah itu kami periksa Kades dan gelar perkara,” tegasnya.

IPDA. M. Adnan Nijar, S. H juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil visum dan sejauh ini. IPDA. M. Minta Adnan juga mengaku, pihaknya sudah memeriksa 2 orang dari 4 orang saksi tersebut dan untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa itu mengaku bahwa tidak melihat ada perbuatan itu, jadi karena saksi tidak mejelaskan demikian, maka saksi yang berikutnya akan dihadirkan lagi untuk melihat keterangannya seperti apa. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 2 saksi jadi tinggal 2 saksi lagi yang kami akan periksa hingga gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” tegasnya.

Hika kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MH Kades Tawa Kecamatan Bacan Timur terhadap warga ini benar di lakukan dan sebab akibat dari warga memepetanyakan proses penyaluran BLT karena Kades diduga tidak terbuka dalam penggunaan Dana Desa, maka sikap Kades Tawa tersebut di sesalkan oleh Devisi infestigasi LSM Front Delik anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan.

Muksin M Hi Jauhar kepada cerminnusantara.co.id (1/7/2020) melalui saluran teleponnya mendesak Polsek Bacan Timur untuk meproses Kades Tawa sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polsek Bacan Timur memproses Kades Tawa sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jerah terhadap Oknom kades yang main hakim sendiri di kabupaten Halmahera Selatan,” cetusnya. (Red/CN)