HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasim Hairun diduga kuat menjual Aset Mesin milik Desa kepada Kades Timlonga.
Hal itu diakui Kades Timlonga, Bahar Sibela saat dikonfirmasi wartawan melalui via Telepon seluler, Senin (26/2/2024).
“Saya tidak tahu apa-apa soal masyarakat yang permasalahkan Mesin itu. Karena waktu itu, Kades Nyonyifi sendiri yang bilang kata dia jual Aset Desa Mesin itu sudah ada kesepakatan lewat Musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kades Timlonga, Bahar Sibela.
Aset Desa yang telah dijual tersebut, kata Bahar Sibela bahwa ia dipaksa Kades Nyonyifi untuk membayarnya senilai Rp 50 juta.
“Karena waktu Tahun 2023 kemarin, saya sudah selesai malaksanakan Musyawarah Desa. Jadi saya bilang ke Kades Nyonyifi, saya tidak bisa bayar. Tapi karena dia paksa, makanya saya langsung ambil itu Mesin. Tapi nanti saya bayar di pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Jadi sampai saat ini, Mesin itu, saya belum bayar sama sekali. Nanti pencairan Tahun ini baru saya bayar,” akunya mengakhiri. (Hardin CN)