Dugaan Penggelapan Uang Arisan Senilai Rp 37 Juta Lebih, Kajari Halsel: Kami Belum Terima SPDP

HALSEL, CN – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Fajar Haryowimbuko menegaskan belum pernah menerima perkara terkait dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 37.500.000 yang diduga kuat digelapkan salah seorang mantan Polisi yang dipecat beberapa Tahun lalu bernama Romi bersama istrinya, Fitri Rusmin.

Korban penggelapan uang Arisan senilai Rp 37 juta lebih tersebut bernama Thelly S. Rakib bersama suaminya, Irsan Ahmad yang juga berprofesi sebagai pengacara itu secara resmi melaporkan keduanya, Romi dan Fitri Rusmin ke Polres Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/250/IIX/2021/SPKT pada 1 Oktober 2021 lalu.

Dimana, Kajari Halsel, Fajar Haryowimbuko membantah keras penyampaian Tri Martono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Halsel yang dibeberkan pihak terlapor.

Sebab, terlapor, Irsan Ahmad menjelaskan bahwa, Tri Martono diduga menegaskan bahwa kasus dugaan tersebut belum dinaikkan status ke penyidikan karena sebelumnya, Tri telah koordinasikan ke Kejari Halsel dan hasilnya semua member arisan harus diperiksa.

“Kami belum terima SPDP terkait perkara itu,” aku Fajar melalui via WhatsApp, Sabtu (4/12).

Sementara itu, Tri Martono saat ditemui cerminnusantara.co.id di ruang kerjanya, Senin (6/12) tidak memberi komentar banyak terkait adanya dugaan penyampaian kepada terlapor tentang hasil koordinasi dengan pihak Kejari Halsel.

“Karena Irsan sendiri yang sudah kasih naik, ya sudah, itu sudah. Saya juga sudah tidak bisa bicara ini, bicara itu lagi,” cetusnya.

Selain itu, untuk ketegasan Kajari Halsel yang mengaku belum menerima SPDP, Tri Martono kembali menyalahkan kepada terlapor, Irsan Ahmad.

“Yang itu yang salahnya Irsan, siapa suru dia mau bicara tidak konfirmasi ke kami. Itu sudah jawaban dari saya. Saya sudah tidak bisa bicara banyak, sudah naik di Media, itu sudah. Tapi bukan membenarkan, tapi yang ditulis, itu sudah,” tutup Tri. (Red/CN)