Kapolda Kembali Merotasi Jabatan Dilingkungan Polda Malut dan Jajaran

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) kembali merotasi beberapa jabatan dilingkungan Polda Maluku Utara dan jajaran, terhitung mulai, Senin (14/09/2020) beberapa jabatan mengalami pergantian, mulai dari beberapa jabatan dilingkungan Satker Polda Malut, Kabag/Kasat Polres jajaran dan Kapolsek dirotasi.

Hal tersebut dalam rangka promosi jabatan dan pembinaan karir kepada personel, Rotasi jabatan dan mutasi personel tersebut berdasarkan 2 (dua) Surat Telegram (STR) Kapolda Maluku Utara Nomor: ST/563/IX/KEP./2020/ROSDM dan Nomor: ST/564/IX/KEP./2020/ROSDM tertanggal 14 September 2020 tentang pemberhentian dari jabatan lama dan diangkat dalam jabatan baru dilingkungan Polda Maluku Utara.

Sebanyak 8 (delapan) Kabag/Kasat dan 9 (Sembilan) jabatan Kapolsek mengalami pergantian, dengan jumlah personel keseluruhan dalam STR yakni sebanyak 86 Personel yang terdiri dari 4 Perwira menengah (Pamen), 33 Perwira Pertama (Pama), dan 49 Bintara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, saat di Konfirmasi pada Selasa (15/09/2020) membenarkan, bahwa Polda Maluku Utara dalam hal ini Biro SDM Polda Maluku Utara telah mengeluarkan 2 (dua) Surat Telegram yang terdiri dari STR Jabatan Perwira dan STR Jabatan Bintara.

“terdapat beberapa jabatan di satker Polda Maluku Utara yang mengalami pergantian, seperti jabatan Koorspripim, Kasetum Polda Maluku Utara, selain satker polda rotasi juga terjadi di lingkup Kabag/Kasat Polres seperti Kabag Ops Polres Morotai, Kabag Sumda Polres Morotai, Kasat Lantas Polres Halbar, Kasat Lantas Polres Tidore, Kasat Lantas Polres Halteng, Katas Resnarkoba Polres Halut, Kasat Polairud Polres Halut, Kasat Resnarkoba Polres Sula,” Terang Kabidhumas.

Tambahnya, Jabatan Kapolsek jajaran Polda Maluku Utara juga mengalami pergantian, yakni Kapolsek Morselbar Polres Morotai, Kapolsek Mangoli Timur Polres Sula, Kapolsek Mangoli Barat Polres Sula, Kapolsek Tobelo Polres Halut, Kapolsek Tobelo Selatan Polres Halut, Kapolsek Loloda Polres Halut, Kapolsek Gane Timur Polres Halsel, Kapolsek Weda Polres Halteng, Kapolsek Patani Polres Halteng.

“Sesaat surat telegram ini turun, selambat-lambatnya 14 hari Personel yang diberhentikan dan diangkat dalam jabatan baru akan melakukan penghadapan di satuan kerja baru, diucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan promosi jabatan semoga selalu amanah dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)