Dugaan Pencabulan di Ponpes, Kasat Reskrim Polres Halsel: Terlapor Tidak Mengakui

HALSEL, CN -Kasus dugaan pencabulan sejumlah Santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang diduga kuat dilakukan oknum Pimpinan Ponpes berinisial AU masih dalam tahapan proses penanganan aparat Polres Halsel.

“Kemarin kita sudah gelarkan dengan Kapolres. Jadi tinggal menunggu Ahli Psikologi, nanti atur jadwal sama Ahli Psikologi bersama korbannya untuk pemeriksaan psikologi,” jelas Kasat Reskrim Polres Halsel, IPDA Aryo Dwi Prabowo saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).

Pasalnya, pihaknya mengaku sudah koordinasi dengan Penyidik Polda Malut untuk menghadirkan Ahli Psikologi. Selanjutnya, kata Aryo Dwi Prabowo, pemeriksaan Saksi Ahli Hukum Pidana.

“Jadi nanti dari Saksi Ahli Hukum Pidana bilang masuk unsur baru kita naikkan ke Tahap Penyidikan. Karena kemarin itu kita kurang Alat Bukti, Saksi pun tidak melihat, keluarga korban juga nanti di Bulan Mei baru melaporkan, sementara kejadiannya terjadi di Bulan April,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa korban dan pelaku sudah selesai diperiksa. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.

“Dari Terlapor tidak mengakui. Kita juga kurang Alat Bukti karena hanya keterangan dari korban saja. Makanya kita cari Jalan lain yaitu kita melakukan pemeriksaan psikologi,” tutup Kasat Reskrim Polres Halsel. (Hardin CN)