2 Tahun Lebih, Kasus Penjualan Bansos Rastra Mangkarak di Polres Halsel

HALSEL, CN – Kasus penjualan Bantuan Sosial Beras Sejahtera yang melibatkan Pemerintah Desa Koititi pada Tahun 2018 yang di laporkan ke Polsek Gane Barat, hingga pelimpahan berkas pelaporan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) belum juga di tetapkan Tersangka.

Kepada media Cerminnusantara.co.id Rabu (29/7/2020) Nurman warga Desa Koititi yang juga berprofesi sebagai Guru Kontrak, menyampaikan bahwa Slsudah 2 Tahun lebih, Polres Halsel tangani kasus penjualan Beras Sejahtera yang melibatkan Pemerintah Desa Koititi belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

“Saat saya dan beberapa warga melaporkan kasus tersebut di Polsek Gane Barat pada Tanggal 5 Juli 2018 Silam, sudah ada barang bukti yang di sita oleh pihak Polsek di salah satu warung Sembako dan beras yang disita oleh Pihak Polsek adalah beras bantuan yang di jual ke pedagang,” ungkapnya.

Sebelumya, kata Nurman pada Tanggal 25 September 2019 lalu, Gabungan Aliansi Pemuda Peduli Desa Koititi melakukan aksi di depan Kantor Dirkrimsus Polda Malut dan meminta pihak Dirkrimsus segera menuntaskan dugaan kasus korupsi Bantuan Beras Sosial di Desa Koititi.

“Selain itu, massa aksi juga meminta penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap pelaku-pelaku dugaan tindak pidana korupsi di Desa Koititi, serta meminta aparatur Desa Koititi segera mengembalikan bantuan sosial beras kepada masyarakat Desa Koititi,” tandas Nurman.

Sebab. Kata Nurman bahwa Aksi yang di lakukan oleh Aliansi Pemuda Peduli Desa Koititi di depan Dirkrimsus Polda Malut, dikarenakan pihak Polres Halsel belum menetapkan tersangka. Padahal hampir satu Tahun kasus itu di laporkan.

Kepada Awak Media, Pria yang berprofesi sebagai Guru Kontrak itu berharap agar pihak Polres Halsel segera menindak lanjuti kasus yang sudah di laporkan 2 Tahun lalu itu.

“Agar hukum di Negara ini nampak jelas bahwa tidak ada yang kebal hukum,” pintanya.

Sementara itu, Media Cerminnusantara.co.id sudah 2 Kali mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Halsel, Dwi Gastimur lewat Via Whatshap dan menayakan perkembangan Kasus penjualan Bantuan Beras Sejahtera yang melibatkan Kepala Desa dan Staf Pemerintah Desa Koititi.

Namun jawaban dari Kasat Reskrim Polres Halsel, Dwi Gastimur tetap sama yakni. “Tunggu saya Cek dulu,” balasnya. (Red/CN)