Keberangkatan CJH Kab. Halsel Tahun 2020 Ditunda Hingga 2021

HALSEL, CN – Keputusan pembatalan Haji Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI melalui Menteri Agama, Fachrul Razi membuat Calon Jamaah Haji (CJH) di seluruh Indonesia harus bersabar hingga Tahun depan 2021 Termasuk Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan, Lasengka Ladadu kepada cerminnusantara.co.id  Selasa (2/6/20) mengungkapkan, menyangkut dengan pengumuman dari Menteri Agama bahwa Tahun 2020 ini para Calon Jemaah Haji belum di berangkatkan.

“Jadi jata atau jumlah Jemaah Haji yang bakal di berangkatkan di Tahun depan Tahun 2021 itu jatanya Tahun 2020, maka secara otomatis Calon Jamaah Haji di Tahun 2021 itu di undur lagi untuk di berangkatkan pada Tahun 2022,” ungkapnya.

Pemerintah mengambil keputusan lewat Kementrian Agama dalam hal ini, Kementrian agama RI mengambil sebuah keputusan untuk pemberangkatan Haji Tahun 2020 itu tidak diberangkatkan.

Lasengka mengunkapkan lagi, di Kabupaten Halsel, para CJH yang dijadwalkan berangkat Tahun ini pun harus menunda niatnya.

Untuk saat ini, lanjut Lasengka, belum menyampaikan kepada Calon Jemaah Haji terkait dengan di tundanya keberangkatan Haji mengingat situasi yang seperti ini.

“Tapi saya sudah sampaikan kepada Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Halsel, Mizna Laila Albaar untuk menyampaikan kepada para Jamaah karena tidak mungkin juga kita undang untuk mereka hadiri mengingat kondisi saat ini kan tidak bisa, jadi kemungkinan kami sampaikan lewat online seperti Groub WhatsaAp atau yang lainnya,” tutupnya (Red/CN)