HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyoal sikap Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait pencopotan 4 orang Kepala Desa (Kades).
Kritikan ini disampaikan Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan E. E. Galouw, yang sebelumnya juga mendapat banyak kritik dari berbagai pihak.
Dimana, Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan E. E. Galouw, menyayangkan sikap Bupati yang mencopot Kades Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Kades Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kades Prapakanda, Kecamatan Botanglomang dan Kades Kaireu, Kecamatan Bacan Timur.
Menurut Ketua GAMKI Halsel itu, sikap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba benar-benar tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Selain itu, Van Costan juga menilai sikap tersebut tidak murni karena pelanggaran dari 4 Kades, tetapi ada motif lain yang mempengaruhi pemecatan.
“Kalau pelanggaran, ada banyak Kades di Halsel ini yang justru menunjukkan hal buruk bahkan lebih parah. Jadi nyata ini bukan karena kesalahan dari empat Kades itu, tapi ada motif lain,” ucap Van Costan melalui rilis resminya, Rabu (12/3/2025).
Pria kelahiran Obi itu pun mengatakan bahwa dengan kebijakan tersebut, Bupati Halsel menunjukkan kebobrokan di awal pemerintahannya dengan wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.
“Ini awal yang buruk yang dilakukan oleh Pemerintahan ini. Apa yang kita harapkan dari pemimpin semacam ini?,” kecamnya mengakhiri. (Hardin CN)