Panwaslu Kecamatan Weda Lakukan Penertiban APK

HALTENG, CN – Selama Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah beberapa kali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Weda yang ditemukan tidak sesuai aturan.

M Safri Yusuf, Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Weda mengatakan, mengenai pemasangan APK ini telah diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 dan SK KPU Halteng No 119 tentang penempatan lokasi alat peraga kampanye.

“Terdapat beberapa APK yang pemasangannya melanggar aturan di wilayah Kecamatan Weda. APK yang melanggar seperti yang dipasang di fasilitas Pemerintah, Fasilitas Pendidikan dan tempat-tempat Ibadah. APK yang sudah ditertibkan itu berupa Stiker dan Baliho,” terangnya.

Sesuai prosedur, sebelum proses penertiban dilakukan, jajaran Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Desa telah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada peserta Pemilu yang memasang APK melanggar atau tidak sesuai aturan.

“Jadi sebelum ditertibkan, kami koordinasi dengan Tim/caleg sebagai upaya pencegahan dengan tujuan agar peserta Pemilu menertibkan sendiri APK yang melanggar dalam hal tata cara pemasangannya dengan tenggang waktu yang telah ditentukan,” pungkas Safri.

Safri menambahkan, jika langka pencegahan tersebut tidak diindahkan, maka jajaran Pengawas Pemilu, dalam hal ini Panwascam, mengeluarkan surat rekomendasi perihal pelanggaran administrasi.

“Ada beberapa APK yang melanggar itu diturunkan secara mandiri oleh Tim mereka. Ada juga APK yang langsung ditertibkan oleh Satpol PP,” tutupnya. (Hardin CN)

Pj Bupati Halteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Fidi Jaya

HALTENG, CN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram Malan Sangadji meletakkan Batu pertama pembangunan sarana air bersih di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda, Rabu (1/11/2023).

Kadis Perkim Halteng, Abdullah Yusuf menyampaikan Pemda sukses menjadi fasilitator bagi PT IWIP dan PT PLN dalam pembelian kelebihan daya listrik. Bersama PT IWIP dalam rangka menyukseskan program Pj bupati tentang pengentasan pemiskinan dengan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu di Halteng.

“Hari ini telah sukses dilaksanakan, dan telah dinikmati masyarakat kita di Weda Tengah sampai di Weda Timur. Muda-mudahan nanti ke depan kita lanjut ke Patani Barat. Juga bersama PT IWIP, kami telah membangun 31 rumah layak huni di tiga kecamatan, yakni Patani, Patani Utara dan Weda Selatan, hari ini juga sudah dinikmati masyarakat,” bebernya.

“Tepatnya pada tanggal 29 Desember Tahun 2022, bersama Pj bupati kami bertandang ke PT IWIP dan diterima Pak Kevin. Dipertemuan tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan kerjasama antara Pemda dan PT IWIP untuk penanganan air bersih Kota Weda,” ungkapnya.

Pemda Halteng dalam perjanjian kerjasama ini, adalah pembebasan lahan seluas 8 hektar, land clearing, kemanan, dokumen lingkungan, izin penggunaan air baku, dan jaringan distribusi sambungan rumah. Sementara untuk tanggung jawab PT WBN adalah menyiapkan DID, land clearing pada lokasi WTP. Dan, membangun water inteka, jaringan transmisi WTP sampai di dalamnya.

“Akan hanya, waktu pembangunan, izinkan kami menyampaikan paling lambat Insha Allah akhir semester 1 pada 2024, mudah-mudahan seperti itu atau pun melorot kurang dari Desember,” pintanya.

Sementara Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji mengaku bangga karena dukungan masyarakat. Dirinya dapat memberikan kado kepada masyarakat.

Terkait dengan kebutuhan masyarakat, IMS meminta kepada pihak perusahaan, tidak terlalu lama pembangunan WTP ini agar dapat dinikmati masyarakat.

“Target pembangunan WTP ini dikasih maju lagi supaya bulan puasa masyarakat sudah bisa menikmati karena ini bukan bikin nuklir atau pesawat. Dan kado yang kedua dari saya, masyarakat akan menikmati listrik tanpa padam jadi nanti sebelum IdulFitri masyarakat sudah bisa menikmati,” pintanya. (Abi CN)

Kecamatan Weda Kembali Dikepung Banjir

HALTENG, CN – Wilayah Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali dikepung banjir dengan ketinggian air setinggi lutut orang dewasa.

Bencana banjir melanda karena hujan deras mengguyur pada pukul 15.30 hingga 17.00 WIT, Selasa (15/8/2023) malam.

Akibatnya, warga mengalami kerugian materiel. Hal itu diakui Mita, salah seorang korban Banjir di Desa Ake Ici Kecamatan Weda.

Mita bilang, terjadi kerusakan beberapa barang perabot di  rumah miliknya maupun rumah warga lainnnya.

“Pemerintah Daerah khususnya Dinas Bencana Alam, kalau bole bergerak dengan cepat dengan keadaan seperti ini,” pinta Mita.

Mita mengatakan, di Kecamatan Weda merupakan area rawan Banjir.

“Disini memang area rawan banjir, jadi setiap hujan sedang dan deras pasti banjir,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Titi menerangkan, akibat banjir sering terjadi di Daerah itu, lantaran tidak ada saluran Drainase. Sehingga dirinya berharap, ke depannya Pemda Halteng memberikan perhatian khusus. Sebab, di lokasi tersebut merupakan area rawan banjir yang memerlukan penanganan serius.

“Daerah sini tidak ada Saluran air. Jadi kalau hujan sebentar saja, sudah pasti terjadi banjir,” tukas Titi. (Abi CN)