HALSEL, CN – Dugaan penggelembungan suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) di Desa Gumira Kecamatan Gane Barat Utara. Dugaan ini disampaikan langsung Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Gane Barat Utara, Mulas Jafar saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via telepon seluler, Rabu (28/2/2024).
Mulas Jafar mengaku adanya selisih suara dari hasil perhitungan pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih.
“Saya bikin keberatan diwaktu Pleno Kecamatan Gane Barat Utara terkait dengan dugaan penggelembungan suara di Desa Gumira. Dalam bentuk penggelembungan itu, diduga surat surat sisa yang tidak ada hak pilih, itu dicoblos. Dan model pencoblosannya diarahkan ke salah satu Partai Politik. Dan tidak semua Saksi Partai Politik yang mendapatkan legitimasi dari Partai Politik yang lainnya,” jelas Mulas Jafar.
Kata Mulas Jafar, para oknum penyelenggara ditingkat Desa membagikan surat suara sisa hanya terfokusnya ke salah satu Partai Politik saja yaitu PKB. Sebab, surat suara sisa yang tidak terpakai di Desa Gumira itu, sekitar 100 lebih.
Menurutnya, rata-rata partisipasi pemilih dihampir semua Desa ini menurun yaitu diangka 60-70%. Tapi di Desa Gumira sendiri diangka yang cukup tinggi, sekitar 90-95%.
Hal itu juga diperkuat dengan pengakuan dengan melalui keterangan Saksi PAN dan Saksi Partai Gerindra ditingkat TPS di Desa Gumira.
“Saksi PAN beri keterangan disaat saya turun ambil Form. Kemudian diperkuat juga keterangan dari Saksi Partai Gerindra. Karena Ketua Ranting Partai Gerindra juga sempat marah-marah kepada Ketua PPS. Disitu, Ketua PPS langsung bujuk ke Ketua Ranting Partai Gerindra dan dijanjikan bakal dapat bagian juga dari Surat Suara sisa. Tapi dapat dan tidak itu, itu menurut cerita Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Gumira,” terangnya.
Kemudian Saksi PAN juga membenarkan masalah tersebut. Katanya, disaat Jam makan, disitulah para oknum penyelanggara ditingkat Desa membagi-bagikan surat suara sisa. Sehingga Surat suaranya difokuskan ke Caleg PKB Kabupaten dan Caleg PKB Provinsi.
“Karena dengan adanya dugaan kecurangan Pencoblosan di TPS Desa Gumira itulah, PKB yang jadi pemenang pertama dari semua Partai Politik lainnya,” tuturnya.
Akibat dari adanya kecurangan Pencoblosan di Desa Gumira, maka hal ini patut diduga terjadi di Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Gane Barat Utara.
“Ada partisipasi pemilihnya di Desa lain juga meningkat yaitu di Desa Posi Posi, begitu juga di Desa Boso,” tutupnya. (Hardin CN)