HALSEL, CN – Keluarga korban dugaan Penganiayaan Kepala Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Yance Loleo meminta Kepolisian Resort Halsel untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, Megifen Hoga.
Desakan paman korban kepada kepolisian ini bukan tanpa alasan. Sebab, laporan korban penganiayaan Lonly Loleo itu sudah sejak 19 November 2022 lalu. Namun hingga saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran.
“Penganiayaan itu terjadi usai Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang pada saat itu dimenangkan Lonly Loleo. Bahkan korban sudah selesai divisum. Meski telah dilaporkan dan divisum, namun pelaku masih bebas berjalan-jalan kiri kanan di Kampung hingga saat ini,” terang, Yance Loleo, Selasa (16/5/2023).
Yance mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Bacan Timur, namun upaya koordinasi itu tidak mendapat titik terang. Bahkan kata dia, pihak kepolisian tidak ada pergerakan penangkapan sama sekali.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polsek, namun dari kepolisian bilang nanti turun dan nanti turun. Akan tetapi, hingga saat ini, upaya penangkapan itu tidak pernah dilakukan,” kesalnya .
Dalam penuturannya, dia menambahkan bahwa akibat tidak ada kejelasan penangkapan. Pihaknya dalam waktu dekat, bakal menggelar aksi Demontrasi besar-besaran di Mapolres Halsel.
“Sejujurnya kami sangat kecewa terhadap kinerja Pihak Kepolisian. Jika pelaku tidak ditangkap. Dalam waktu dekat ini, kami akan demo di Polres Halsel. Puluhan keluarga kami akan menggelar Demo mendesak Pihak Polres agar segera menangkap pelaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolsek Bacan Timur
IPDA Tri Astuti, S.H., saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya telah melimpahkan kasus penganiyaan itu ke Reskrim Polres Halsel.
Orang Nomor Dua dilingkup Polsek Bacan Timur itu mengaku telah menyarankan korban agar menginformasikan keberadaan pelaku kepada pihak Polres, jika keberadaan Pelaku telah diketahui.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres dan Reskrim sudah tangani. Kalau kami, tinggal menunggu petunjuk dari Polres.
Saya sudah sarankan Kades Tawa untuk kasih info ke Reskrim keberadaan si pelaku tersebut,” tuturnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo, S.T.K., S.I.K. saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp dengan Nomor +6281266xxxx13 belum memberikan keterangan resmi. (Sain CN)