HALSEL, CN – Ketua Ikatan Pelajaran Mahasiswa Dolik (IPMAD) Wahyudi Mansur, saat dikonfirmasi lewat via Messengger mengaku sangat sesalkan terkait dengan minimnya sikap dan tindakan Pemerintah Desa (Pemdes) Dolik, serta pihak Keamanan Kepolisian Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Desa Dolik.
Pasalnya, Pemdes Dolik membiarkan masyarakat Desa setempat menciptakan kerumunan mengadu fisik di Desa Dolik tersebut dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Jika dilihat dalam perkembangan Pemdes Dolik sudah melaksanakan aturan yang di tetapkan oleh Pemda setempat, yakni menghimbau masyarakat agar selalu mencuci tangan setiap saat, pakai masker saat keluar rumah, hindari kerumunan dan aturan Pemda terkait Covid-19 lainnya, akan tetapi nyatanya Pemdes tidak bisa berbuat apa-apa atau lemah untuk bertindak membubarkan kerumunan yang diciptakan oleh masyarakat setempat, ” tandasnya.
Lanjut dia, kegiatan perkumpulan seperti itu sangat berbahaya bagi masyarakat setempat, karena virus menular ketika melakukan kontak fisik antara satu dengan yang lainnya dan ini juga demi kebaikan kita bersama baik aparatur Pemdes Dolik maupun masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan tidak bermanfaat seperti itu disoroti publik dan ujung-ujungnya disalahkan pemerintah setempat, jadi Pemdes dan pihak keamanan kecamatan maupun desa setempat harus mengambil sikap tegas terkait dengan kerumunan seperti itu,” harapannya.
Padahal, kata Wahyudi, Beberapa pekan lalu mahasiswa melakukan koordinasi dengan Pemdes untuk melakukan kerja Baksos guna memasuki bulan Ramadhan, namun pihaknya tidak mengijinkan dengan alasan tidak dibolehkan menciptakan kerumunan dalam keadaan wabah saat ini.
“Beberapa pekan lalu juga mahasiswa melakukan koordinasi dengan Pemdes untuk buat kegiatan dalam bulan Ramadhan saja tidak di bolehkan dengan alasan Covid-19, tapi dengan mata kepala saya sendiri tadi malam selepas shalat tarawih, para masyarakat berkumpul untuk melakukan salah satu adat suku Makian yakni “Bakupukul”. Herannya lagi kegiatan tersebut berdekatan dengan kediaman Kades, tapi pihaknya tidak merespon hal itu, jadi saya rasa Pemdes Dolik gagal dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di desa Dolik,” kesalnya.
Selain itu, ia menambahkan, kinerja Pemdes Dolik dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Desa Dolik sudah cukup bagus, tapi masih ada yang harus di perbaiki, salah satunya seperti kerumunan yang dilakukan masyarakat.
“Kalau Pemdes sudah tahu setiap bulan Ramadhan masyarakat melakukan data seperti itu, harusnya sebelum terjadi sudah dilakukan pencegahan seperti menyampaikan informasi atau himbauan agar masyarakat juga tahu ada larangan dari Pemdes untuk melakukan hal tersebut, kalau masyarakat melanggar maka ada sanksi khusus sesuai dengan aturan Pemerintah setempat,” ujarnya.
Semebtara itu, Kades Dolik, Iswadi Ishak saat di konfirmasi cerminnusantara.co.id melalui via WhatsApp, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, soal adat (Baku pukul) itu baru dilakukan tadi malam, tiba-tiba terjadi keributan kemudian disuruh untuk diberhentikan kegiatan tersebut.
“Kalau tidak maka masyarakat yang melakukan kegiatan adat itu berhadapan langsung dengan pihak berwenang yakni Kepolisian dan TNI kecamatan terkait, kalau kegiatan tersebut diulang kembali maka langsung ditindak,” tegasnya.
Kades menambahkan, soal masyarakat yang baru datang dari luar Daerah sudah di arahkan dan sudah dilakukan sesuai dengan aturan Gugus Tugas Covid-19 Daerah yakni dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan itu diarahkan oleh tim Satgas langsung Covid-19 di Desa Dolik. (Hafik CN)