Ketua PMII Halsel: Cabut SK Pjs Kepala Desa Atas Nama Kasman Hi. Nurdin

HALSEL, CN – Berdasarkan keluhan masyarakat Desa Gumira Kecamatan Gane Barat Utara pada Minggu siang tadi, terkait dengan pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang menggantikan Pjs Kades Gumira sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pemberhentian atau pengangkatan Kepala Desa yg diatur dalam regulasi isi Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pasalnya, dalam pemberhentian terhadap Kades Gumira, Amirudin Ishak, S.IP yang digantikan Kasman Hi. Nurdin dinilai keputusan tersebut sepihak diatas kekuasaan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (29/11/2020) Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Halsel, Muhlis Usman menjelaskan, dibalik pergantian jabatan tersebut. Masyarakat Desa Gumira menilai kebijakan Bupati Halsel Bahrain Kasuba terkesan adanya kepentingan terselubung.

“Karena adanya momentum Politik yang saat ini menjelang pencoblosan Pemelihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel itulah terjadi hal yang seperti pergantiaan ini, asal ganti tanpa alasan yang jelas dan  tidak adanya pertimbangan Kondisi sosial masyarakat  dan juga dalam pergantian tersebut tanpa sebab dan akibat sama sekali. Anehnya lagi BPD juga tidak mengetahui. Kenapa pak Bupati harus mengeluarkan SK pergantian,” tanya Ketua Umum PMII Halsel dengan kesal.

Ditengah kondisi Covid-19, Lanjut Muhlis, setidaknya Pemerintah Kabupaten harus memahami kondisi masyarakat. Karena menurutnya, antisipasi terjadinya pertumpahan darah atas kemanusiaan.

Oeh sebab itu, alumni Mahasiswa STP Labuha itu menegaskan, PC PMII Halsel dengan tuntutan:

1. Cabut SK Pjs baru (Kepala Desa) atas nama Kasman Hi. Nurdin.

2. Tolak Pjs baru (Kepala Desa) karena tidak sesuai dengan aturan.

Meski begitu, Muhlis bilang, jika tidak diindahkan, maka PMII Halsel bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

“PC PMII Halmahera Selatan bersama masyarakat Desa Gumira akan kepung Kantor Bupati Halsel,” tegasnya mengakhiri. (Red/CN)