Ketua DPRD Malut Ajukan Lock Down Ditolak Forkopimda

TERNATE, CN – Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara (Malut) tentang pembahasan pencegahan wabah virus Corona (Covid-19) di Rumah singgah Gubernur Malut, Pada Jumat, (27/3/2020).

Turut hadir Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, Kapolda Malut, Brigjen pol Drs. Rikwanto, Danlanal Ternate, Kabinda Brigjen TNI Dudi, Sekprov Malut, Samsudin A. Kadir KSOP Ternate Taher Laitupa, Dishub Maluku Utara, BPBD Malut, Hasan Ahmad, Kepala Kanwil Kemenag KH. Sarbin Sehe, dan MUI Maluku Utara Drs. Harun Ginoni.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisni Malut, Kuntu Daud, dalam rapat tersebut mengajukan beberapa desakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) yakni mendesak kepada Gubernur untuk menyatakan darurat, menghadirkan ruang isolasi dan karantina secara struktural, menyiapkan tambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan menyiapkan tambahan pokok bagi masyarakat yang tidak mampu, serta mengambil kebijakan untuk membatasi akses masuk keluar (Lock Down).

Namun usulan tentang pemberlakuan penutupan akses masuk keluar
(Lock Down) oleh Ketua DPRD itu tidak di sepakati oleh Forkopimda Malut. Hal ini di sampaikanya ketika di temui awak media usai rapat.

“Kita sudah usulkan untuk Lock Down. Mereka tidak menyepakati, yang penting kita sudah usulkan,” tutur Kuntu Daud. (Andre CN)

Kapolda Malut: Maluku Utara Belum Ada Rencana Penerapan Penutupan Akses Keluar Masuk

TERNATE, CN – Ditengah-tengah penyebaran kasus pandemi Covid-19 Maluku Utara (Malut) pasalnya, belum di rencanakan untuk menerapkan penutupan akses masuk maupun keluar (Lock Down). Hal ini Di sampaikan Kapolda Malut Brigjen Pol Rikwanto, usai menggelar Rapat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malut, pada Jum’at, (27/3’2020).

ia mengatakan, rencana-rencana penutupan Pelabuhan Laut, Pelabuhan Udara itu tidak ada, terutama berkaitan dengan Logistik.

Menurutnya, sebagian besar logistik berasal dari Luar Daerah sehingga kita harus menjaga ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan di Maluku Utara.

Selain itu, ia menegaskan, sesuai Undang- Undang Karantina kebijakan Lock Down di konfirmasikan dan di tentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Sehingga tidak bisa Daerah-Daerah melakukan Lock Down secara sendiri-sendiri,” tegasnya. (Andre CN)

Kasus Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Terjadi Peningkatan

TERNATE, CN – Gugus Tugas percepatan penanganan siaga darurat bencana non alam Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut), melaporkan kasus Corona virus Disease (Covid-19), pada Jum’at, (27/3/2020).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Dinkes Malut Dr. Rosita Alkatiri mengatakan, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 33 orang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 171 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang. Dan Status kasus terkonfirmasi positif Covid-19 satu orang.

Ia menjelaskan, jumlah OTG terjadi perubahan, yakni orang dengan isolasi mandiri yang tidak memiliki Gejalah apa pun tidak di masukan lagi dalam kriteria penangan Covid-19. Yang masuk dalam kriteria tersebut yakni, orang yang kontak erat dengan kasus positif Covid 19. Namun tidak mengalami Gejalah. Seperti 2 orang dari Kabupaten Taliabu, dan 31 orang dari Kota Ternate.

Untuk kasus ODP pasalnya, terjadi peningkatan 101 kasus, dimana orang dengan isolasi mandiri yang memiliki Gejalah demam, riwayat demam, gangguan sistem pernapasan, atau sakit tenggorokan batuk, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul Gejalah memiliki riwayat perjalanan.

“Sementara untuk kasus PDP sendiri terjadi penambahan satu orang, yang di rujuk dari Rumah Sakit Jailolo Ke Rumah Sakit Umum Chasan Boesorie Ternate,” tandasnya. (Andre CN)

Ketua DPRD Kota Ternate Langkah Antisipasi Penanganan COVID-19 Sebagai Rencana Kontigensi

TERNATE, CN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Muhajirin Bailussy, membeberkan beberapa langkah-langkah dalam penanganan virus Corona (Covid 19). Salah satunya langkah yang di bahas terkait persediaan lahan kubur bagi penderita Covid-19. Pasalnya, hal tersebut merupakan Rencana Kontigensi dalam penangangan suatu bencana. Hal itu di lakukan sebagai langkah antisipasi yang harus di bahas secara jelas mulai dari pembentukan Tim, penanganan edukasi, sampai pada tingkat lanjut.

Hal ini di sampaikanya saat berbincang bersama wartawan cerminnusantara.co.id di kediamannya, pada Kamis (26/3/2020) ia mengatakan, berbicara kontigensi harus memulainya dari awal semuanya harus di bahas dengan jelas sebagai langkah antisipasi dalam penanganan Covid-19.

“Kalau bicara kontigensi kita bicara pada tahapan awal mulai dari pembentukan Tim, penanganan edukasi, sampai pada tingkat lanjut semuanya harus di bahas jelas,” ungkapnya.

ia menjelaskan, dalam ketentuan penderita Covid-19 Jenajahnya tidak umum seperti biasa, ia harus tertutup bahkan kuburnya tidak umum seperti biasa, hal ini membutuhkan langkah-langkah antisipasi, dalam kondisi seperti ini keluarga jenajah tersebut pun tidak bisah mendekati, sampai pada tingkat penguburan harus memiliki langkah-langkah antisipasi.

“Kalaupun hal ini tidak di antisipasi sebagai langkah kontigensi, dan tidak di tangani melalui ketentuan maka akan lebih berdampak pada keluarganya dan lingkungan,” terang Gus Jir Sapaan akrab Muhajirin Bailussy.

Meski begitu, ia berharap agar hal tersebut tidak dapat terjadi kepada masyarakat Maluku Utara khusunya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk selalu di jauhkan oleh Wabah Covid 19 serta para pasien yang di kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar tetap di beri kesehatan dan umur panjang.

“Kita berharap hal tersebut tidak dapat terjadi pada masyarakat Maluku Utara dan Indonesia secara keseluruhan, selalu di jauhkan oleh wabah Covid-19 serta pasien agar tetap di beri kesehatan dan umur panjang,” harapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, untuk Danah tanggap Darurat Kota Ternate (DTT) yang di gunakan adalah 4 M.

“Hal ini di gunakan untuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta penanganan Tim dan lain-lain,” tutupnya. (Andre CN)

Antisipasi COVID-19, Komisi IV DPRD Malut Minta Pemprov Siapkan Skenario

TERNATE, CN – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Conora (Covid 19) di wilayah Maluku Utara (Malut) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut menggelar rapat bersama di Rumah singgah Gubernur Malut. Pada Selasa (24/3/2020).

Samsudin A. Kadir Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, usai rapat mengatakan, Komisi IV DPRD Malut meminta kepada Pemprov untuk mendukung terkait dengan Gugus Tugas, terutama pada sisi anggaran. Kita juga di minta menyiapkan skenario, apabila kita membutuhkan perubahan anggaran secepatnya untuk melaksanakan penanganan Covid 19 sampai pada situasi Lock Down.

“Maka ini menjadi PR kita untuk satu Minggu ke depan membuat skenario terkait dengan ketersediaan pangan, serta berbagai hal yang mengarah  kepadah penanganan Covid 19 Yang nantinya kita sampaikan ke DPRD,” utur Samsudin

Pemprov Malut Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Telah melakukan kuncuran Dana untuk pembayaran Alat Pelindung Diri (APD) sebesar dua Miliyar Rupiah. Namun belum bisa di pastikan skenario Anggaranya.

Lanjut Samsudin, ia menjelaskan bahwa kedepan nantinya di lakukan penilitian dan di telusuri terkait orang-orang yang terpapar Covid-19 dan kemudian di buat skenario isolasi Atau padah tempat-tempat tertentu.

“Terkait anggaran Kita hitung duluh karena kedepan nantinya di lakukan penilitian, dan di telusuri Orang-orang yang terpapar Covid 19 dan di kemudian di buat skenario isolasi atau pada tempat-tempat tertentu,” jelasnya. (Andre CN)