Nama Windi Mendadak Viral di Media Sosial 

HALSEL, CN – Nama Windi mendadak viral di Media Sosial Facebook. Hal ini terkait dengan adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Nonaktif Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Nama Windi sendiri terkuak dalam Sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan 2 terdakwa yaitu eks Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail dan Pengusaha Kristian Wiusan pada Rabu (17/4/2024) seperti yang diberitakan wartawan disejumlah Media Resmi.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK kembali menghadirkan Ramadhani Ibrahim selaku Ajudan Gubernur Nonaktif Malut, AGK secara daring.

Ramadhani Ibrahim dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait uang yang ada di dalam rekening atas nama Windi Claudia.

Lantas pertanyaan Hakim, Ramadhani Ibrahim mengaku bahwa uang yang ditransfer tersebut atas perintah Gubernur AGK.

Totalnya, Rp 2,5 Miliar dengan alasan untuk biaya pengobatan Windi Claudia di Singapura.

Karena kasus OTT Gubernur Nonaktif Malut tersebut, nama Windi Claudia kini menjadi viral Media Sosial. Banyak netizen menyinggung nama Windi Media Sosial Facebook.

“GARA-GARA WINDI DAPA TRANSFERAN 2.5 MILIAR SAJA MASJID SATU DI SITU KABAWA TAR BISA BANGUN

WINDI OH WINDI,” tulis Akun Facebook atas nama Budiarjo di Grub Facebook INFO HALSEL.

“Pilgub 2017 itu trada nama Windi di Surat Suara kg bgmn dia bisa dapa Rp. 2.5 M. Tanya saja eee,” singgung Akun Facebook Ivan Pers.

“Windi dng Ayu tranfer Saya k..??,” cuit Akun Facebook Sukardi Sidik.

“Windy deng Wandy 2,5 Meter Jaga Jarak eeee Rawan Kecelakaan,” tulis Akun Facebook Bahrun Omamoi menyinggung Windi. (Hardin CN)

Setelah Gubernur Malut Kena OTT KPK, Pj Bupati Halteng Imbau Pimpinan OPD untuk Ikhtiar

HALTENG, CN – Setelah Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abd Gani Kasuba (AGK) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si menghimbau seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk ikhtiar dan introspeksi diri, Rabu (20/12/2023).

Pj Bupati Halteng Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si yang juga orang penting di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan, kejadian tersebut semua pelaksana pemerintahan di Halteng harus ikhtiar dan introspeksi diri bahwa yang namanya gratifikasi dapat mengarah menjadi potensi perbuatan korupsi yang menyebabkan terjadi kemiskinan.

“Dengan kejadian tersebut, kita semua pelaksana pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah harus ikhtiar dan introspeksi diri bahwa yang namanya gratifikasi dalam sumber masalah korupsi dan permasalahan mendasar penyebab terjadinya kemiskinan,” ucapnya.

Lanjut Pj Bupati Halteng, seluruh pejabat dilingkup Pemda Halteng, khususnya pejabat eselon II dan ke bawahnya, benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Bekerja keras dan benar-benar melaksanakan tata kelola pemerintahan.

“Samua tergantung Kepala Daerah, eselon II dan ke bawahnya akan tertib jika diatasnya tertib. Komitmen dan konsistensi menjaga integritas, akuntabilitas dan profesional harus menjadi nafas seluruh ASN dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan,” bebernya.

Pj Bupati Halteng yang sering disapa IMS itu bilang, ibarat Bupati sebagai Kepala, Sekda sebagai lehernya pimpinan, Badan sebagai headline manajemen dan Dinas sebagai operasional manajemen harus saling mengisi, perkuat dan terkoneksi dalam suatu sistem sehingga tidak ada celah individu-individu atau lembaga OPD yang bergerak tanpa kontrol.

“Pemimpin tidak hanya bicara, tapi harus menjadi contoh. Pemimpin harus menjadi motivator ke arah yang lebih baik, pemimpin harus menjadi role model bagi ke bawahnya,” tuturnya.

IMS menegaskan, harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas, dengan demikian akan terhindar pikiran dan keinginan negatif.

“Saya tidak hanya menghimbau kepada OPD tetapi kepada diri saya sendiri, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid dan seluruh ASN untuk saling meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar menjadi ASN yang handal dan berdaya saing. Dengan demikian akan terhindar pikiran dan keinginan negatif bahkan mencari sesuatu untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan dan etika,” tegasnya.

Lebih dalam, IMS menambahkan, dirinya menjadi motivator dan role model kepada ASN Halteng untuk terus mengembangkan diri, kinerja dan menjaga integritas.

“Setiap pertemuan dengan ASN saya tidak hanya menjadi pimpinan tapi selalu menjadi motivator dan role model kepada ASN Halteng untuk terus mengembangkan diri, kinerja dan menjaga integritas. Rejeki semua berasal dari Allah, tidak perlu mengejar dan berkeinginan lebih apalagi sampai melewati batas. ASN sudah punya aturan dan regulasi, ikuti dan jalani saja, itu akan lebih baik dan barokah untuk diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (Aby CN)

KPK Tetapkan Tersangka Direktur Perseroan Harita Nickel Dugaan Kasus Suap Proyek 

HALSEL, CN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu petinggi Harita Nickel, Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) bernama Stevi Thomas.

Stevi Thomas ikut terseret sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan. Kasus yang ditangani KPK ini juga menyeret nama Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka.

Selain Stevi dan AGK, ada pula nama Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, serta pihak swasta Kristian Wuisan.

Stevi sendiri merupakan Direktur Perseroan di Harita Nickel. Usai penetapan tersangka, pihak perusahaan langsung mengeluarkan pernyataan sikap.

“Kami sangat prihatin mendengar Bapak Stevi Thomas selaku Direktur Perseroan disebut sebagai salah satu tersangka oleh KPK. Sehingga perlu menjalani proses investigasi lebih lanjut,” ujar Franssoka Sumarwi, Corporate Secretary, Rabu (20/12).

Ia menyatakan, perseroan patuh dan taat kepada semua peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami juga berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap semoga permasalahan ini segera selesai dengan baik,” tuturnya.

Franssoka menambahkan, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.

“Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target,” tandasnya. (Hardin CN)