Polisi Kawal Pendaftaran Cagub Nomor Urut 4 di KPU Malut

TERNATE, CN – Personel Operasi Mantap Praja Kieraha 2024 melaksanakan pengamanan ketat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate, terkait pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) untuk Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4, Kamis (17/10/2024).

Pengamanan dipimpin Kasubsatgas PAM Kantor penyelenggaraan, Satgas Preventif, Kompol Musliadi M, S.H.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pendaftaran Cagub untuk Paslon Nomor Urut 4 ini dilakukan untuk menggantikan Paslon sebelumnya yang menjadi korban dalam insiden terbakarnya speedboat Bella 72 di Kabupaten Pulau Taliabu.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengamanan selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Pihak kepolisian komitmen dalam menjaga kondusivitas serta keamanan jalannya tahapan pemilihan gubernur,” tegasnya.

Personel pengamanan Operasi Mantap Praja disebar ke beberapa titik strategis guna memastikan tahapan kegiatan di KPU berjalan tanpa hambatan, baik dari sisi keamanan maupun ketertiban.

“Kepolisian juga bekerja sama dengan pihak penyelenggara untuk memastikan kelancaran seluruh kegiatan,” pungkasnya. (Ridal CN)

Darmin Hi Hasim Akui Tak Nyaman Soal Dugaan Rusna Ahmad Bawa-bawa Namanya dalam Rekaman Percakapan dengan PPK

HALSEL, CN – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Darmin Hi Hasim menanggapi isu dugaan kuat kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan anggota KPU Halsel, Rusna Ahmad bersama dengan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botanglomang.

Mantan Ketua KPU Halsel yang saat ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota KPU Malut itu mengaku tidak tahu soal komunikasi antara Komisioner KPU Halsel dan anggota PPK Botanglomang.

Dugaan kecurangan pelanggaran etik penyelenggara ini menjadi sorotan publik ketika hasil pesan WhatsApp dan rekaman percakapan antara Komisioner KPU Halsel, Rusna Ahmad dan anggota PPK Botanglomang tersebar luas disejumlah Grub WhatsApp beberapa hari kemarin.

“Terkait dengan rekaman itu, sampai saat ini, ibu Rusna tidak pernah sampai di rumah saya. Rekaman percakapan antara ibu Rusna dengan PPK Botanglomang soal pembicaraan bawa (D Hasil) ke Rumah saya, saya juga tidak tahu,” aku Darmin Hi Hasim kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui seluler Telepon, Jumat (15/3).

Setelah publik dihebohkan dengan beredarnya pesan WhatsApp dan rekaman percakapan Komisioner KPU Halsel dan anggota PPK Botanglomang, Darmin bilang, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan Rusna Ahmad.

“Ketika ada rekaman itu, saya tanya di ibu Rusna. Saya bilang, Na rekaman ini, bagaimana, terus ngana (Rusna) ke rumah saya sejak kapan? perintah bawa (D Hasil) kapan? Disitu ibu Rusna bilang, tidak tahu. Tapi itu menurut Ibu Rusna,” jelas Darmin.

Disinggung pesan WhatsApp Komisioner KPU Halsel yang meminta anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Halmahera Selatan sambil mengirim foto dirinya bersama Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. Darmin Hi Hasim mengakui bahwa itu benar adanya.

“Foto itu, di ruangan saya. Waktu itu, Rais Ketua Bawaslu datang ke Kantor malam-malam sekitar selesai Sholat Isya untuk koordinasi persiapan monitoring Pleno Kecamatan. Jadi kedatangan Pak Rais ke Ruangan hanya pembahasan seputar monitoring Pleno Kecamatan. Itu saja,” akunya.

Atas tindakan Rusna Ahmad yang dengan sengaja mengambil gambar Ketua Bawaslu, Rais Kahar dan anggota KPU Halsel, Darmin Hi Hasim lalu mengirimkan ke anggota PPK Botanglomang demi meyakinkan untuk dapat melakukan kecurangan memenangkan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 sangat sesali.

Mengapa tidak, Darmi Hi Hasim menilai, tindakan Rusna Ahmad selaku Komisioner KPU Halsel yang mau mengamankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1 Dapil Halsel tersebut, membuatnya merasa tidak nyaman.

“Kalau penilaian secara pribadi untuk ibu Rusna. Saya juga merasa tidak nyaman,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Chat WhatsApp ke Anggota PPK, Oknum Komisioner KPU Halsel Sebut Bawaslu Mau Amankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor 1

HALSEL, CN – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RA diduga kuat mengintruksikan salah seorang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Botanglomang untuk mengamankan Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) IV pada Pemilu 2024, meski pernah dijatuhi Sanksi Etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP pada Tahun 2020 bersama Komisioner KPU Halsel lainnya yakni M. Agus Umar, Darmin Hi. Hasim, Halid A. Rajak, Yaret Colling seperti yang tertuang dalam putusan perkara Nomor:161-PKE-DKPP/XI/2020.

Hal ini terkuak melalui tangkapan layar pesan WhatsApp antara oknum Komisioner KPU Halsel, RA bersama dengan salah seorang anggota PPK Botanglomang yang diterima wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (1/3/).

“Saya sudah selesai berkomunikasi dengan Ketua Panwas tapi sepertinya tidak ada arahan,” tulis pesan WhatsApp anggota PPK Botanglomang kepada RA.

Kemudian RA mengatakan, Panwas telah diperintahkan untuk tutup mulut ketika Pleno Kecamatan Botanglomang digelar. Sebab, katanya, pihak Bawaslu juga ikut mengamankan Caleg PKB DPRD Malut  Nomor Urut 1.

“Panwas itu ketika mau Pleno, panwas diarahkan tidak bantah lagi hasil itu. Panwas iya2 saja. Bawaslu juga mau amankan provinsi PKB nomor 1,” jelas RA.

Selanjutnya, anggota PPK Botanglomang itu menyampaikan, akan menunggu konfirmasi dari anggota Panwascam.

“Besok saya tunggu konfirmasi panwas karna dong (Panwas) mau kordinasi dulu,” kata anggota PPK membalas pesan WhatsApp RA.

Oknum Komisioner KPU Halsel itu lantas meminta kepada anggota PPK Botanglomang tersebut agar segera mengerjakan malam ini.

“Ngoni (kalian) hebat eh, jam begini dorang masih layani ngoni. Kerjakan malam ini sudah. Dong IM so ada ka?,” tanya RA.

Pertanyaan RA kemudian dijawab anggota PPK Botanglomang bahwa orang yang dipertanyakan sudah ada.

“Sudah Yunda. Sementara masih di Labuha foto kopi (Foto Copy),” balas anggota PPK pesan WhatsApp milik RA.

Setelah itu, oknum Komisioner KPU Halsel yang pernah disanksi DKPP itu juga menyampaikan Pleno Kecamatan Botanglomang yang akan digelar dipastikan aman. Dimana, meyakinkan anggota PPK Botanglomang itu, dengan cara mengirimkan foto 2 orang pria yang diduga kuat salah satunya adalah Komisioner Bawaslu Halsel.

“Baik. Insya Allah ngoni pleno kecamatan aman,” ujar RA seperti dalam tangkapan layar pesan WhatsApp dengan tercatat nama kontak Yunda NA KPU.

Sementara itu, sebelumnya juga Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 9 Dapil Halsel, Iksan Sidik mengaku kehilangan puluhan suara di Kecamatan Botanglomang.

Pasalnya, hasil perolehan suara di TPS berbeda dengan hasil Pleno Kecamatan. Dimana, berdasarkan Formulir C1 Salin di semua TPS se-Kecamatan Botanglomang, Iksan Sidik memperoleh 135 suara. Namun hasil Pleno Kecamatan hanya 105 Suara.

Sehingga hal ini, diduga ada kaitannya dengan kasus percakapan oknum Komisioner KPU Halsel yang mengintruksikan anggota PPK Botanglomang untuk mengamankan Caleg PKB DPRD Malut Nomor Urut 1.

Sementara RA dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (2/3) membantah.

“Bukan saya,” singkatnya. (Hardin CN)