KPU Resmi Terima Berkas Paslon Usman-Bassam

HALSEL, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melakukan penelitian dokumen persyaratan kedua pasangan bakal calon Bupati Halsel H. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba dinyatakan lengkap dan diterimah oleh KPU Halsel.

“Hasil penelitian berkas atau melakukan verifikasi berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman  Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba baik sarat calon maupun sarat pencalonan lengkap,” ungkap Ketua KPU Halsel, Darmin H. Hasim pada sejumlah awak media Jum’at (4/9/2020).

Kata Darmin, Kepada bacalon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman – Bassam agar dalam pemeriksaan kesehatan pasangan calon dibawa serta hasil pemeriksaan hasil Swab Covid-19.

“Wajib dibawa hasil Swab Covid-19 pada saat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati karena sebagai sarat pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya. (Red/CN)