HALSEL, CN – Setiap Sekolah diketahui, dimana tempat berkumpulnya anak-anak pelajar untuk menimbah ilmu demi masa depan mereka.
Maka setiap keperluan Sekolah baik itu Buku, Kursi, Meja dan lain-lain yang seharusnya prioritaskan atau di perhatikan penuh sebab, Sekolah di tiap Kabupaten/Kota adalah tanggung Pemerintah Derah (Pemda) terhadap setiap Bangunan atau keperluan Sekolah yang ada.
Namun Sekolah Dasar Negeri 28 Kabupaten Halmahera Selatan (SDN 28 Halsel) Provinsi Maluku Utara (Provinsi) terdapat banyak kekurangan kebetuhan Sekolah yang salah satunya tidak ada bangku dan meja untuk para siswa menjalankan proses kegiatan belajar.
Akibat dari tidak adanya Kursi dan Meja untuk duduk dalam proses belajar berjalan, maka dengan terpaksa para siswa dan siswi di Sekolah tersebut menjalankan kegiatan belajar setiap harinya harus duduk atau berlantantai.
Kondisi belajar berlantai itu telah dialami sudah sekian Tahun dan para siswa yang menjalankan proses belajar terpaksa menulis di lantai dengan merunduk.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupatan Halsel, pada saat melaksanakan Kegiatan lintas Komisi di Desa Dowora yang juga berkunjung di Sekolah tersebut dan melihat langsung para siswa yang menjalankan proses belajar itu.
Meski begitu, Anggota DPRD Komisi III Mohtar Sumaila mengatakan, SD Negeri 28 Halsel sudah sekian Tahun belum menikmati kursi di ruang belajar.
“Pada Hal Desa Dowora itu tidak jauh dari Kabupaten tapi, kenapa Mobuler atau kebetuhan Sekolah saja belum sepenuhnya dapat perhatian dari Pemerintah, apalagi Desa yang terjauh,” pungkasnya. (Red/CN)